Permasalahan Sampah Kian Rumit, Pemerintah Kurang Gercep

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Permasalahan Sampah Kian Rumit, Pemerintah Kurang Gercep

 

Oleh Desey Waliani

Aktivis Muslimah 

 

“Kebersihan adalah sebagian dari iman.” Kalimat ini tentu tidak asing lagi bagi kita, terutama umat muslim, karena kalimat tersebut bersumber dari hadis Rasulullah saw. Hanya saja pada praktiknya masih banyak orang yang belum memiliki kesadaran akan pentingya menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga orang-orang yang tidak bertanggung jawab kerap menjadikan tepi jalan dan bantaran sungai sebagai tempat sampah.

Dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang.

Timbunan sampah di Kabupaten Bandung disebut mencapai 1.200-1.500 ton per hari. Pemerintah Kabupaten Bandung mengakui bahwa timbunan sampah tersebut merupakan masalah yang serius di Kabupaten Bandung.

“Dengan jumlah penduduk mencapai 3,6 juta jiwa, sampah yang dihasilkan mencapai 1.200-1.500 ton per hari,” kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Kamis (11/5/2023) lalu. Khususnya sampah rumah tangga jika tidak ditangani dengan serius maka akan semakin berserakan dan menggunung di tiap sudut kota maupun jalan protokol,” imbuhnya.

Dia mengeklaim bahwa, Pemerintah Kabupaten Bandung melakukan berbagai cara dan pendekatan untuk menangani sampah liar yang dibuang oleh warga baik di pinggir jalan protokol maupun di wilayah kosong.

Di samping itu, negara sebagai pemangku kebijakan tak boleh memandang sepele permasalahan ini, karena tumpukan sampah apabila tidak ditangani dengan serius berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan warga sekitar. Penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini menjadikan materi sebagai tolok ukur kehidupan, sehingga hal-hal yang tidak menghasilkan materi cenderung dikesampingkan. Salah satunya adalah masalah penanganan sampah. Kekurangan dana dan petugas kebersihan sering kali dijadikan alasan oleh penguasa, sehingga permasalahan tersebut tak kunjung teratasi secara tuntas.

Pengolahan limbah sampah dalam Islam sendiri sangat dianjurkan, sesuai dengan Firman Allah dalam Qs. Al-A’raf ayat 56, yang artinya:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan)”.

Islam merupakan agama yang bersifat komprehensif dan universal. Komprehensif berarti syariat Islam merangkum seluruh aspek kehidupan baik ritual (ibadah) maupun sosial (muamalah), sedangkan universal yang bermakna dapat diterapkan pada setiap waktu dan tempat sampai terjadinya Hari Kiamat.

Di antara bukti bahwa ajaran Islam itu komprehensif (sempurna) adalah sebagaimana ditunjukkan oleh hadis berikut ini:

1. Diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy’ari radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ

“Kebersihan adalah bagian dari iman.” (HR. Muslim, At-Tirmidzi, dan Ahmad)

2. Diriwayatkan dari Abu Dzarr radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau telah menerangkan ilmunya kepada kami.” Abu Dzarr radhiyallahu anhu lanjut berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka melainkan semuanya telah dijelaskan kepada kalian’.” (HR. Ahmad IV/126-127, Abu Daud no. 4607, At-Tirmidzi no. 2676, dari Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa` Al Ghalil, no. 2455)

3. Diriwayatkan dari Salman radhiyallahu anhu, dia berkata, “Orang-orang musyrik pernah bertanya kepada kami, ‘Sesungguhnya Nabi kalian sudah mengajarkan kalian segala sesuatu sampai (diajarkan pula adab) buang air besar!’ Maka, Salman radhiyallahu anhu menjawab ‘Ya’!” (HR. Muslim no. 267, Abu Daud no. 7, At-Tirmidzi no. 16, dan Ibnu Majah no. 316, dari Salman Al Farisi radhiyallahu anhu).

Salah satu bukti kesempurnaan ajaran Islam adalah, Islam mempunyai pandangan sendiri dalam upaya penanggulangan sampah. Kalau ada yang bertanya, apakah dalil dari Al Quran dan hadis yang memerintahkan umat Islam untuk mengelola sampah? Maka kita memang tidak menemukan ada ayat atau hadis yang secara jelas dan gamblang memerintahkan hal tersebut. Akan tetapi kalau kita berkaca dari beragam ayat dan riwayat, termasuk hadis yang akan kami sebutkan berikut ini, sesungguhnya Islam mengajarkan pemeluknya agar mengelola sampah karena mayoritas sampah bisa dikelola.

Ketika semua sampah bisa kita kelola menjadi sesuatu yang produktif dan memberikan kemaslahatan bagi makhluk, maka orang yang tidak terlibat dengan pengelolaan sampah dengan baik –atas dasar kesanggupannya, akan jatuh dalam perilaku saudaranya setan.

Karena pengelolaan sampah memberikan maslahat besar bagi kita sendiri, anak cucu kita dan alam sekitar kita, tentu ini menjadi aktivitas yang bernilai ibadah disisi Allah Ta’ala, dan karenanya kita diperintahkan Allah Ta’ala untuk ikut andil dalam segala aktivitas yang memberikan kemaslahatan, termasuk pengelolaan sampah

Semoga kepedulian umat Islam dalam pengelolaan sampah akan memberikan solusi bagi semuanya, untuk hidup lebih sehat dan bernilai di sisi Allah Ta’ala, Aamiin.

Wallahu a’lam bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *