Perguruan Tinggi Sistem Kapitalis, Menciptakan Generasi Materialis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Perguruan Tinggi Sistem Kapitalis, Menciptakan Generasi Materialis

Maulli Azzura

Kontributor Suara Inqilabi

 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, mengungkapkan data mengejutkan terkait kasus korupsi di Indonesia.

Dalam acara pidato di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang pada Minggu (17/12/2023), Mahfud MD menyatakan bahwa 84 persen koruptor yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lulusan perguruan tinggi.

Menurutnya, berdasarkan data KPK, sekitar 1.300 koruptor telah ditangkap dan dipenjara, dan mayoritas dari mereka memiliki latar belakang pendidikan perguruan tinggi. Namun, Mahfud menegaskan bahwa pernyataannya tidak bermaksud menggambarkan bahwa perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan gagal melahirkan lulusan. (TribunJateng.com 17/12/2023)

Rakyat Indonesia sudah tak asing dengan kata korupsi. Yang sampai saat ini pemerintah belum maksimal mengatasi atau menyelesaikan segala bentuk korupsi yang terjadi.

Tentu hal ini sudah membudaya, bahwa yang bisa masuk dalam ranah pemerintahan adalah mereka-mereka yang berpendidikan tinggi. Disinilah letak permulaan penciptaan generasi materialistis, karena generasi sudah terpengaruh oleh sistem dengan ide sekulernya yang semakin kaya akan semakin berkuasa, uang mampu membeli apa saja termasuk aturan dan hukum di negara.

Sistem kapitalisme liberal menciptakan pelajar hanya berfokus untuk mendapat kesuksesan dengan mengumpulkan banyak materi, yaitu memperkaya diri sendiri dengan berbagai cara tanpa memperdulikan haram halal. Rendahnya kualitas pendidikan menjadikan fakta bahwa banyaknya pelajar yang minim akan ilmu agama menjadikan mereka sebagai generasi yang terbiasa mengabaikan kehidupan sesudah mati yakni kehidupan akhirat.

Kurikulum yang diciptakan sistem sekuler memang tidak menyediakan pendidikan agama dengan maksimal, malah sengaja menghapus pendidikan agama mulai dari SD (Sekolah Dasar). Tidak pahamnya pelajar pada agama, menjadikan generasi mengikuti arus kapitalisme dimana memperbanyak uang adalah bagian dari kesuksesan. Bahkan melakukan apa saja demi mendapatkan kesuksesan tersebut. Maka tak ayal bila korupsi pun merajalela dan di anggap biasa di dalam pemerintahan.

Bagaimana tidak?. Jika hukum yang diterapkan bukanlah hukum yang memiliki ketegasan hingga pelaku jera. Justru dalam kapitalis, hukum menjadi lelucon yang di ibaratkan sebagai pisau dapur, yang tumpul keatas dan tajam kebawah. Hukum dalam kapitalis bisa di ubah sesuai kebutuhan dengan materi yang melimpah, maka benar bila kasus korupsi serasa ruwet meski sudah ditangani oleh KPK.

Namun menjadi mudah bila syariat Islam secara kaffah di terapkan. Kasus korupsi pun akan di berantas secara tuntas sampai ke akar-akarnya hingga menimbulkan efek jera pada pelaku. Islam akan memberlakukan hukum dn aturan sesuai syariat yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga kesemuanya akan berjalan seimbang sesuai dengan fitroh manusia.

Pakar Fikih Kontemporer KH Muhammad Shiddiq al-Jawi menegaskan solusi untuk memberantas korupsi sampai ke akarnya adalah dengan kembali kepada ajaran Islam. Jadi solusinya, menurut Kiai Shiddiq, harus melakukan perubahan tidak hanya dalam sistem hukumnya, tetapi juga harus melakukan perubahan yang lebih komprehensif. (Media Umat 10/12/2023)

Wallahu A’lam Bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *