Pengentasan Kemiskinan dalam Pandangan Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Eviyanti (Pendidik Generasi dan Member AMK)

 

Kabupaten Bandung, termasuk ke dalam daerah padat penduduk, tentu jumlah warga miskinnya lebih banyak lagi dibanding daerah lain.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (MenDes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/9/2021). (Tribunjabar.id, Jumat, 01/10/2021)

“Kenapa Kabupaten Bandung? Karena daerah ini termasuk ke dalam daerah padat penduduk. Tentu jumlah warga miskinnya lebih banyak lagi, dibanding daerah lain karena populasinya banyak,” ujar Halim, dalam rilis yang diterima, Jumat (1/9/2021).

Halim juga memaparkan, kondisi miskin ekstrim di Kabupaten Bandung. Ia juga membahas rencana program nasional dalam pembangunan desa dan pedesaan. Halim meminta, Bupati sebagai Kepala daerah, turun langsung untuk mendampingi dan mengambil bagian, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Saya berharap Pak Bupati bisa mendampingi pengelolaan dana desa dengan lebih proposional. Kalau bisa alokasi dana desa ditambahkan, sehingga Kades dan masyarakat desa, semakin mendapatkan perhatian yang lebih fokus dari Bupati,” kata Halim.
Menurut Halim, penanggulangan kemiskinan memerlukan kolaborasi dan sinergitas unsur pentahelix, mulai dari kementerian, pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, pihak swasta, akademis, media, hingga gotong royong seluruh masyarakat.
“Menangani data kemiskinan harus jelas siapa namanya, dimana alamatnya, kondisi rumahnya bagaimana, sanitasinya seperti apa, itu semua harus didata secara terperinci satu persatu,” katanya.

Ia mengaku, mendukung terhadap program-program yang akan dan sedang dilakukan Pemkab Bandung, dalam mensejahterakan masyarakatnya.

“Program nasional berupa bantuan tunai, subsidi listrik, padat karya, dan lainnya sudah diluncurkan oleh kementerian lainnya. Saya sangat mengapresiasi Pemkab Bandung, yang terus mendukung program-program nasional,” tuturnya.

Begitu pula yang disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dikutip oleh Liputan6.com, Kamis (30/09/2021), Ma’ruf Amin berharap lima Kabupaten di Provinsi Jawa Barat bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem di daerahnya pada Desember 2021 atau akhir tahun ini. Hal itu diasampaikan dalam rapat kerja membahas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (29/9/2021).

Ada lima kepala daerah di Jabar yang turut mengikuti rapat tersebut, antara lain Bupati Cianjur, Bupati Bandung, Bupati Kuningan, Bupati Indramayu, dan Bupati Karawang. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Ma’ruf menyatakan, pemerintah telah menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem tuntas 2024 mendatang. Sebanyak lima daerah di Jabar ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jabar pada 2021 ini.

Kemiskinan ekstrem adalah salah satu buah penerapan sistem kapitalisme yang rusak dan merusak. Mustahil menghilangkan kemiskinan ekstrem tanpa mengubah sistemnya seperti mimpi. Upaya pemerintah selama ini jika berupa program pemberdayaan ekonomi tapi hanya bersifat normatif, sekadar menghasilkan produk-produk, tanpa memikirkan bagaimana produk tersebut dapat diserap oleh pasar. Jika berupa program dana bantuan, malah dikorupsi.

Menyelesaikan masalah kemiskinan secara tuntas hanya dapat terwujud melalui institusi Islam (khilafah). Menggantungkan harapan pada sistem demokrasi kapitalistik untuk mengentaskan kemiskinan hanyalah menambah luka pada rakyat, mampu berjanji tetapi minim bukti. Oleh karenanya, kembali pada sistem Islam merupakan satu-satunya solusi untuk mengakhiri kemiskinan yang terjadi.
Khilafah adalah contoh nyata negara yang memiliki angka kemiskinan struktural 0%. Tingkat utang negara ke negara lain juga 0%, bahkan tingkat inflasi mata uang 0%. Ini semua bisa terjadi karena Khilafah menyelesaikan masalah kemiskinan secara tuntas lewat berbagai langkah.

• Pertama, melarang aktivitas riba. Negara akan menjauhkan jerat riba dari segala kegiatan perekonomian.
• Kedua, semua sector usaha berbasis sector produktif.
• Ketiga, Khilafah memenuhi kebutuhan pokok massal, yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan, sehingga pendapatan per keluarga bisa teralokasikan kekebutuhan individu.
• Keempat, dalam kondisi tertentu, Khilafah member nafkah kepada individu rakyatnya dan tidak mewajibkan perempuan untuk bekerja.
• Kelima, mengelola SDA secara adil. negara akan mengatur dengan baik kepemilikan umum, negara, dan individu, sehingga tidak menimbulkan kemudaratan bagi rakyat dan negara.
• Keenam, sistem keuangan negara menggunakan baitul mal dengan pos pendapatan yang beragam tanpa pajak dan utang.
• Ketujuh, penggunaan sistem moneter berbasis emas dan perak, sehingga angka inflasinya 0%.

Itulah yang akan dilakukan dalam sistem Islam. Tuntutan untuk menegakkannya bukan sekadar seruan biasa, tetapi sebuah kewajiban yang menempati posisi tinggi sebagai taj-al furdl, mahkota kewajiban. Tidak akan sempurna pelaksanaan berbagai kewajiban tanpa kehadiran khilafah, karena khilafahlah satu-satunya institusi negara yang akan melaksan akan syariat Islam secara kaffah.

Maka, yang dibutuhkan hari ini adalah realisasi penerapan syariah kaffah. Menunda penegakkannya, hanya akan semakin menyengsarakan manusia di seluruh dunia. Taat sempurna dengan tegaknya khilafah.

Wallahua’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *