Oleh : Eling Che Vidiya (Pelajar dan Aktivis Dakwah Lubuklinggau)
Jakarta CNN Indonesia-Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat menilai wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerapkan kurikulum baru tidak tepat dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Ia beralasan, masih banyak masalah substansial lain yang lebih penting diselesaikan.
“Rencana kurikulum 2021 menurut saya dalam kondisi saat ini kurang tepat. Pembelajaran dan ranah pendidikan kita ini sekarang berada dalam suasana yang kita sebut krisis pendidikan,” kata Rakhmat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/9)
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewacanakan penerapan kurikulum baru pada sekitar Maret 2021. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Maman Fathurrahman menyebut, implementasinya bakal dilakukan untuk tahun ajaran baru 2021/2022.
Merespons rencana tersebut, Rakhmat mengingatkan, penerapan kurikulum baru perlu waktu yang panjang. Apalagi, di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
Itu sebab, pemerataan akses jadi isu yang penting diperhitungkan sebelum memberlakukan kurikulum baru.
Berkaca pada kasus sebelumnya, Kurikulum 2013 bahkan membutuhkan waktu bertahun-tahun sampai diterapkan sekolah di penjuru daerah.
“Dan itu pun hanya efektif di daerah yang SDM (sumber daya manusia) mampu. Akibatnya banyak daerah sudah dua sampai tiga tahun masih melakukan Kurikulum 2006,” tutur dia.
Kendala umum yang ditemukan di daerah yang telat mengimplementasikan Kurikulum 2013 menurut dia, ada pada perbedaan kualitas SDM dan pemahaman guru.
Masalah lain pendidikan di tengah pandemi ini, Rakhmat membeberkan, banyak sekolah di berbagai penjuru daerah yang masih berjuang memastikan pembelajaran tetap bisa berlangsung kendati sarana dan prasarana terbatas. Menurut dia, Kemendikbud mestinya fokus membantu situasi ini
Ketimpangan pendidikan, kata dia, menjadi kendala utama metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah pandemi.
Itu sebab, menurut dia, rencana Nadiem menerapkan kurikulum baru di tahun ajaran 2021/2022 terlalu dini. Dengan asumsi, hingga kini belum diketahui kapan pandemi akan berakhir.
Ditengah pandemi yang masih merebak di berbagai penjuru terkhusus di Indonesia banyak sekali yang harus di pertimbangkan. Terutama di bidang pendidikan, yang kini terlihat berada di ambang kebingungan. Pendidikan ini sangat penting demi terciptanya generasi penerus bangsa yang cerdas di segala bidang.
Namun, di saat pandemi seperti ini terlihat jelas penurunan kompetensi yang dimiliki oleh para kader-kader bangsa karena kurangnya penanganan yang tepat pada bidang ini. Sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan) membuat banyak siswa/pelajar mengalami penurunan dalam kompetensi pemahaman tentang materi yang disampaikan oleh seorang pengajar. Belum lagi, banyak yang mengalami kesulitan akan akses internet yang membuat tidak fokus dalam pembelajaran secara daring ini.
Kemudian adanya pengeluaran kurikulum baru yang akan menambah sulitnya bagi seorang yang menekuni bidang pendidikan. Seperti halnya bahwa kurikulum ini selalu mengalami berkali-kali revisi. Perubahan kurikulum membuat kesulitan beradaptasi bagi yang berkecamuk dalam dunia pendidikan. Untuk kurikulum yang lama saja banyak yang belum memahami setiap inti dari kurikulum tersebut. Apalagi memahami kurikulum yang baru. Butuh waktu yang lama untuk mampu menerapkan itu semua.
Penerapan kurikulum baru yang terlalu dini akan berdampak pada timbulnya masalah-masalah baru seperti menurunya prestasi siswa, hal ini dikarenakan siswa tidak bisa menyesuaikan diri dengan system pembelajaran dan juga berdampak pada visi dan misi sekolah yang sedang ingin dicapai menjadi terganggu khususnya pada daerah-daerah yang masih terbatas akan sarana dan prasarananya.
Berbeda halnya jika dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi, gaji guru, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. (Bunga Rampai Syari’at Islam.hal 73)
Dengan segala kebutuhan sarana dan prasarana yang terpenuhi sebagai pendukung kelancaran dalam sistem pendidikan. Pada masa negara khilafah, semua yang berkaitan dengan pendidikan pasti dipermudahkan dan sejarah telah mencatat bahwa keberhasilan Khilafah Islamiyyah mampu mencetak generasi yang berkualitas baik dari segi kecerdasan, daya ingat, serta menciptakan generasi yang memiliki akhlak mulia yang kemudian dapat diakui oleh pihak manapun. Karena pada masa ini, sistem pendidikan sangat tertata rapi, stabil dan mampu bersaing di kancah dunia.
Sebagai contoh pada masa Daulah Abbasiah dimana yang melahirkan banyak para ilmuwan terkemuka dan berkaliber internasional seperti Al-Khawarizmi yang terkenal dalam ilmu Algorism, Al-Biruni dalam bidang fisika dan kedokteran, Alfarizi dalam bidang Astronomi, dan Ibnu Sina yang dikenal dengan bapak kedokteran modern, mereka merupakan contoh dari beberapa generasi Islam yang meletakkan dasar pada berbagai bidang ilmu pengetahuan yang saat ini banyak dimanfaatkan dunia.
Oleh sebab itu, kita sangat mendambakan hal ini kembali terulang, dan kegemilangan itu hanya akan terulang jika sistem pendidikan islam di terapkan kembali dalam bingkai khilafah islamiah.
Wallahu’alam bish shawab.