Pandemi Landai, Mudik Masih Bersyarat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Siti Mariani (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)

Ramadhan dan idul fitri tahun ini bertambah semarak dan bersemangat setelah pandemi Covid-19 dinyatakan telah melandai sehingga masyarakat diperbolehkan mudik ke kampung halaman masing-masing meskipun harus dengan syarat berupa 2 vaksin sebelumnya dan boster. Sebagaimana yang diwajibkan oleh Pemerintah.

Dikutip dari CNN Indonesia ( 26/03/2022), Pemerintah resmi memberikan lampu hijau mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah/2022 setelah dua tahun sebelumnya mudik dilarang lantaran kondisi Indonesia masih berada dalam pandemi virus corona (Covid-19). Namun, pemerintah tetap mewajibkan sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat sebelum bisa bepergian mudik Lebaran. Salah satu syaratnya yakni mewajibkan para pemudik sudah merampungkan dua dosis vaksin Covid-19 dan booster.

Keputusan pemerintah yang memberikan pelonggaran mudik dilatarbelakangi kondisi pandemi Covid-19 yang terus melandai. Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan tidak ada target khusus untuk vaksinasi dalam momentum mudik dan lebaran tahun ini. Menurutnya, syarat vaksinasi dalam perjalanan mudik sebagai bentuk proteksi kepada masyarakat agar dapat mencegah risiko penularan.

Ketentuan tersebut kemudian mulai memunculkan silang pendapat dan protes di tengah masyarakat, lantaran pemerintah telah menghapus syarat negatif virus corona melalui tes PCR maupun rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) baik melalui jalur darat, laut, maupun udara sejak 8 Maret lalu.

Sejumlah publik kemudian mempertanyakan syarat mudik lebaran tersebut dengan berbagai gelaran perayaan lainnya.
Saat Natal, tahun baru, dan Imlek beberapa waktu lalu, pemerintah tidak jmenetapkan syarat vaksinasi booster. Masyarakat saat itu hanya diwajibkan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, kartu vaksin dosis lengkap, dan hasil negatif tes antigen. Jika melakukan vaksinasi dosis lengkap, mobilitasnya hanya dibatasi sementara. Hal sama terjadi saat pagelaran MotoGP Mandalika. Tidak ada persyaratan vaksinasi booster.

Perbedaan perlakuan inilah yang mengusik rasa keadilan. Seolah terhadap ibadah umat Islam, pemerintah melakukan pengetatan. Sedangkan terhadap hal yang bernilai penting bagi perekonomian, pemerintah tampak melakukan banyak pelonggaran protokol kesehatan.

Kepemimpinan yang Adil

Vaksinasi adalah salah satu usaha mencegah penularan Covid-19. Namun, konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan dan kebijakan protokol kesehatan juga menjadi salah satu faktor keberhasilan agar negeri ini bisa terbebas dari Covid-19.

Jika ingin masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan, sudah seharusnya memberi contoh dan keteladanan yang baik dengan bersikap adil dan konsisten.

Pemimpin yang sesungguhnya adalah pemimpin yang benar-benar memberikan keteladanan pada rakyatnya dengan bersikap adil dan amanah. Pemimpin sejati adalah pemimpin yang menegakkan aturan tegas pada siapa saja tanpa melihat jabatan, status sosial, atau motif kepentingan.

Kita membutuhkan pemimpin yang sesungguhnya, bukan pemimpin “jadi-jadian” yang tanpa sengaja memimpin yang tidak dilandasi dengan kepemimpinan berkeadilan, mengabaikan hak-hak rakyatnya, serta membeda-bedakan perlakuan karena terjebak kepentingan politik atau ekonomi.

Mengingat pentingnya kepemimpinan yang adil, Rasulullah saw. pernah berpesan, “Sehari seorang pemimpin yang adil lebih utama daripada beribadah 60 tahun, dan satu hukum ditegakkan di bumi akan dijumpainya lebih bersih daripada hujan 40 hari.” (HR Thabrani, Bukhari, Muslim, dan Imam Ishaq).

Nabi saw. juga bersabda, “Orang-orang yang berbuat adil, nanti pada hari kiamat akan berada di atas mimbar cahaya di sisi Allah, yaitu mereka yang berbuat adil dalam hukum mereka, dalam keluarga mereka, dan terhadap apa-apa yang mereka urus.” (HR Ahmad, Muslim, dan Nasa’i)

Sikap adil juga mengindikasikan derajat ketakwaan bagi seorang hamba sebagaimana firman Allah Taala, “Dan berlaku adillah karena keadilan lebih dekat dengan takwa.” (QS Al-Maidah: 8).

Wallahu a’alam bish ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *