Pajak Naik, Rakyat Menjerit

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Pajak Naik, Rakyat Menjerit

Siti Muksodah

Kontributor Suara Inqilabi

 

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara terkait pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut akan menaikkan pajak kendaraan bermotor. Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, rencana menaikkan pajak kendaraan bermotor barulah sebatas wacana sehingga tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Rencana tersebut baru sempat dibahas dalam Rakor lintas kementerian dan lembaga beberapa hari lalu dalam rangka memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.(kompas.com, 20/01/2024)

Lagi dan terus terjadi rakyat menjadi kelinci percobaan oleh para pemegang kekuasaan. Kebijakan baru yang akan dilakukan tahun ini adalah dengan menaikan pajak motor berbahan bakar BBM. Dimana dengan kebijakan yang ada rakyat di paksa untuk mengikuti dan mentaati aturan yang di buat oleh penguasa, tidak lain adalah negara. Pemerintah membuat aturan yang sesungguhnya membuat rakyat semakin sengsara dengan berbagai pungutan pajak. Negara tidak melihat kondisi ekonomi rakyatnya yang semakin terpuruk. Dimana PHK masal terjadi dimana-mana, sulitnya mencari lapangan pekerjaan, harga-harga kebutuhan pokok melambung dan angka gizi buruk pada balita pun ikut melonjak naik.

Dengan menaikan pajak kendaraan pemerintah memiliki harapan bisa menambah pendapatan negara. Yang mana saat ini bahwa sumber pendapatan terbesar negara diperoleh dari pajak. Pemerintah beranggapan dengan menaikan pajak khususnya motor berbensin akan mendapatkan lebih banyak lagi pemasukan dari pajak yang di pungutnya. Selain itu memiliki tujuan lain yaitu untuk mengurangi polusi udara. Sesungguhnya polusi udara di sebabkan oleh berbagai macam faktor. Diantaranya dari asap kendaraan, pembangkit listrik, asap industri, limbah pertanian, kebakaran hutan dan aktifitas rumah tangga. Jadi asap kendaraan bukanlah satu-satunya yang menyebabkan polusi udara, masih ada faktor lain yang membuat polusi udara meningkat.

Rakyat di paksa untuk membayar kenaikan pajak kendaraan. Namun disisi lain pemerintah membuka invenstasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dari negara tetangga. Inilah bukti nyata bahwa pemerintah tidak mengayomi rakyatnya tapi lebih mengutamakan para investor. Demi investasi asing Aseng mengorbankan rakyatnya sendiri. Inilah wajah asli para kapital yang mengadopsi sistem sekuler kapitalis. Apakah benar dengan menaikan pajak motor bensin menjadi solusi terbaik dalam mencegah polusi udara?

Tentu jawabannya tidak benar. Dengan menaikan pajak kendaraan justru semakin membuat rakyat lebih miskin lagi. Karena dapat mengakhibatkan pengurangan tenaga kerja bahkan PHK masal dibidang tersebut bisa terjadi. Sesungguhnya solusi yang di berikan oleh sistem kapitalis ini tidak pernah menyelesaikan masalah, sebaliknya menambah masalah baru yang tidak berkesudahan. Karena yang dilihatnya adalah bagaimana caranya mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin dengan cepat. Maka pemerintah membuka kran investasi di berbagai bidang. Dan tidak mau untuk mengelola SDA yang dimilikinya. Sebaliknya pengelolaannya malah di serahkan kepada asing dan aseng. Inilah bukti nyata hasil menerapkan sistem kapitalis. Dimana yang dijadikan tolak ukurnya adalah keuntungan/materi.

Kondisi tersebut tidak akan pernah terjadi jika sistem yang di terapkan adalah sistem islam. Dalam sistem pemerintahan islam (khilafah) negara bertanggung jawab kepada urusan umat. Negara memposisikan sebagai pelayan umat karena pemimpinnya sadar bahwa apa yang dilakukannya kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan sang pencipta. Atas dorongan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT para pemimpin tidak akan berbuat semaunya. Semua kebijakan yang ditetapkan semata-mata bersumber dari hukum syara (Al Qur’an dan Hadits). Dengan menerapakan hukum syara di tengah-tengah umat kesejahteraan akan terwujud. Penerapan sistem islam ini sudah terbukti dalam kurun waktu 13 abad. Syariat islam dijadikan poros kehidupan dan semua aturan atau kebijakan berdasarkan hukum syara.

Wallahu’alam bisshowwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *