Obral Lahan Ditengah Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Fitri Amin

Ditengah Indonesia yang masih berjuang melawan pandemic corona, masyarakat dibuat kaget dengan kebijakan pemerintah yang ingin mengifestasikan lahan tanah sebanyak 4.000 hektare dikawasan industry terpadu batang Jawa Tengah dan 450 hektare telah siap digunakan. Tanah ini di infestasikan kepada 7 perusahan Asing yang ingin merelokasikan pabriknya, bahkan Presiden Joko Widodo sendiri meminta jajarannya untuk menawarkan dengan harga yang murah kepada investor Asing.
Seperti dilansir dalam kompas.com

“kalau mereka (negara lain) memberikan harga tanah misalnya 500.000, kita harus bisa di bawahnya itu. 300.000 misalnya,” kata beliau saat meresmikan kawasan industry batang.

Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian calon investor Asing tersebut, bahkan Presiden Jokowi sendiri meminta kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempermudah proses yang diperlukan oleh para investor seperti surat izin, listrik, gas dan yang lainnya.

Katanya semua ini dilakukan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. tetapi justru tidak demikian, memang lapangan pekerjaan tercipta sangat luas ketika para investor asing merelokasikan pabriknya di Indonesia terlebih khususnya China tetapi peluang itu bukan untuk rakyat justru tenaga Asing mereka sendiri yang mendapat peluang pekerjaan itu.
Saat pandemic corona melanda membawa dampak hingga semua sector salah satunya sector Ekonomi, sehingga membuat para peguasa dinegeri ini berupaya memutar otak untuk memulihkan ekonomi tersebut, salah satunya dengan membuka peluang infestasi sampai pada harga yang murah sekalipun demi menarik investor asing. Lantas apakah ini adalah cara yang tepat? bukan kah dengan banyaknya investor asing justru akan memperpanjang neoimprealis di negeri ini?

Infestasi yang selama ini dieluk-elukkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi, dan akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyrakat, justru tidak demikian sebab infestasi hanyalah penajajahan gaya baru, dengan dalih investasi mereka dapat menguasai kekayaan alam di negeri ini.

Lihat lah bagaimana kekayaan alam Inonesia saat ini seperti peratambagan emas, migas, batu bara, dan juga maritim semua dikendalikan oleh para investor asing dan aseng, rakyat hanya dibuat bodoh dengan narasi “ kita tidak boleh mengelola sember daya alam kita sediri” atau dengan infestasi dapat membuka lapangan pekerjaan seluas – luas nya bagi masyarakat. Padahal dengan narasi-narasi seperti ini justru membuat penguasa tidak berdaulat untuk mengelola dan mengurusi kekayaan alam kita sendiri, mereka hanya akan menjadi boneka bagi korpat Asing yang berjalan sesuai kehendak asing tanpa mempedulikan lagi rakyatnya.

Sistem kapitalis sekuler saat ini sangat meniscayakan hal seperti ini terjadi bukan hanya Indonesia tetapi negeri-negeri muslim lainnya walaupum memiliki banyak kekayaan Alam bak tikus mati dilubung padi, kita hanya dilanda kemiskinan dan kenestapaan mereka para penguasa dan tuan-tuan nya lah yang menikmati semuanya.

Berbeda dengan sistem Islam yaitu sebuah sistem kehidupan yang menerapkan seluruh aturan Islam secarah kaffah dalam institusinya yaitu khilafah. Dalam Khilfah sumber daya alam merupakan kepemilikan umum (milkiyah A’am) yang hanya dapat dikelola negara sebagai sumber pemasukan untuk kemashalatan ummat tanpa ada intervensi Asing. Rasulullah saw. Bersabda :

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Sedangkan dalam mengatur sistem penanganan infestasi asing, khilafah memiliki beberapa kebijakan yaitu:

Pertama, investor asing tidak boleh melakukan infestasi pada bidang yang sangat strategis atau vital. Kedua, tidak diperbolehkan infestasi pada bidang yang membahayakan ummat seperti pembalakan hutan budidaya ganja dan lainnya. Ketiga, investor hanya diperbolehkan pada bidang yang halal. Keempat, infestasi tidak boleh pada sektor yang non riil. Kelima, infestasi tidak boleh membahayakan akhlak kaum muslim dan, Keenam, infestasi tidak dilakukan dengan infestor yang terkategori muharrbi fi’lan atau negara yang jelas memusuhi kaum muslim. Semua ini akan terjaga jika kita kembali kepada aturan Allah swt secarah kaffah dan mencampakan sistem batil yaitu kapitalis sekuler yang tidak membawa kesejahteraan bagi ummat manusia. Wa’allahualam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *