No Debat, Jilbab Hukumnya Wajib

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Munamah

 

Kembali lagi jilbab hukum syariat yang satu ini kembali diusik. Di tengah permasalahan bangsa yang cukup pelik pantaskah syariat jilbab diributkan?

 

Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi mengungkap ada 46 siswi nonmuslim yang berada di sekolah tersebut. Rusmadi menyebut seluruh siswi nonmuslim di SMK tersebut mengenakan hijab dalam aktivitas sehari-hari kecuali Jeni Cahyani Hia.”Secara keseluruhan, di SMK Negeri 2 Padang, ada 46 anak (siswi) nonmuslim, termasuk Ananda Jeni. Semuanya (kecuali Jeni) mengenakan kerudung seperti teman-temannya yang muslim. Senin sampai Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun nonmuslim,” kata Rusmadi saat pertemuan dengan wartawan. (detiknews.com 23/01)

 

Tidak ada unsur pemaksaan, dan peraturan sekolah tersebut sudah berjalan lama, kenapa baru dipermasalahkan?

 

Patut diduga hal tersebut hanyalah untuk menutupi gagalnya pemerintah saat ini dalam menangani problem bangsa. Mulai dari kasus korupsi bansos, kasus korupsi Jiwasraya, PT Asabri, kasus BLBI, korupsi proyek BPJS, belum lagi kasus covid-19 yang kemudian terus meningkat angka kematian ataupun angka positif terinfeksi.

 

Mengenaskan, negeri ini mayoritas muslim tapi kenapa alergi pada hukum syariat. Terkait aturan Jilbab, seharusnya kewajiban yang wajib dikerjakan bagi individu atau manusia dalam hal ini bukankah berjilbab kebebasan hak asasi manusia?

 

Islam adalah rahmat bagi semesta alam, sehingga kewajiban tersebut tidak hanya berlaku terhadap Muslim akan tetapi juga bagi Non-Muslim.

 

Bagaimana kita ketahui bahwa Islam adalah solusi bagi kehidupan manusia, ditengah kondisi umat yang haus akan keteraturan sosial, jilbab harusnya menjadikan solusi dari banyaknya kasus kemaksiatan, termasuk kenakalan remaja.

 

Temuan kasus seks bebas sehingga generasi muda kehilangan keperawanannya bukan rahasia lagi, lihat saja pada kasus pelajar Depok yang menunjukkan tingginya remaja yang sudah tidak lagi perawan.

 

Merespons temuan yang menyebut bahwa lebih dari 90 persen pelajar di Kota Depok hilang keperawanan, Komnas Perempuan mendorong sekolah mengadakan pendidikan seksual yang lebih komprehensif.

 

Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan dorongan ini menjadi penting, terlebih hasil survei Komnas Perlindungan Anak yang menyatakan 93,8 persen dari 4.700 siswi SMP/SMA di Depok, Jawa Barat, yang mengaku pernah berhubungan seksual (cnnindonesia.com 28/12/2020).

 

Ini harusnya menjadi bahan muhasabah bagi pemerintah, pasti ada sistem yang salah dalam aturan sosial di negeri ini karena banyaknya kemaksiatan yang ada di masyarakat.

 

Begitu banyaknya kasus terkait hilangnya keperawanan karena interaksi yang kebablasan, hal ini sudah lumrah di zaman sekuler saat ini. Sistem pergaulan yang bebas, parahnya negara tidak memperhatikan masalah yang berkaitan dengan kehidupan sosial terlebih bagi remaja.

 

Padahal ini masalah besar bangsa, jika tidak ditangani maka terjadilah kerusakan akibat maksiat yaitu perzinaan . Akan kemana arah bangsa ini jika generasi muda telah hancur akibat seks bebas?

 

Dengan berjilbab, aurat perempuan yang menimbulkan rasa ketertarikan lawan jenis terhalang, nah ini bisa menjadikan solusi selain juga harus menjaga pergaulan, baik Muslim maupun nonmuslim.

 

Syariah Islam yang diwajibkan ini seharusnya tidak perlu diributkan apalagi atau diperdebatkan. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surah An-Nur (31) maupun Al Ahzab (59), Allah sudah menjelaskan dengan gamblang masalah aurat itu diperintahkan.

 

Selain itu jilbab juga identitas bagi muslimah, dengan jilbab wanita dengan mudah dikenali sebagai wanita baik-baik , selain itu semakin mulia pula kedudukan wanita di sisi RabbNya.

 

Negara harusnya terbuka dan menghargai kepercayaan atau keyakinan individu dalam melakukan ibadah masing-masing.

 

Syariah kaffah (menyeluruh) sudah seharusnya diambil negeri ini untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa. Karena tidak akan mungkin di sistem kapitalis saat ini permasalahan umat bisa dituntaskan.

 

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *