MUI Ingin Dibubarkan? Bukti Negara Abai Terhadap Ajaran Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Yafi’ah Nurul Salsabila (Alumni IPRIJA Dan Aktivis Dakwah)

      

Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII), Nasrullah Larada, menegaskan merupakan ide dan gagasan konyol jika muncul keinginan untuk membubarkan MUI. Bahkan, kemunuculan ide ini sangat terkesan berasal dari kelompok yang tidak senang kepada umat Muslim karena dendam masa lalu. ”Imbasnya akan lebih tragis lagi, nanti akan muncul  kegelisahan bagi sebagian kelompok umat Islam atas peran mereka melalui MUI di dalam ikut berperan aktif membangun persatuan bangsa,” kata Nasrullah, di Jakarta, Ahad (21/11). republika.co.id (21/11/21).

Menurut Nasrullah, bila dilihat dalam sejarah perjuangan hadirnya NKRI, umat Islam bersama TNI selalu bersatu padu dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan negara Indonesia. Maka menjadi sangat naif jika tiba tiba ada ide konyol yang mencoba memecah belah persatuan bangsa. “Oleh karenanya, Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) sebagai bagian dari komponen umat Islam menolak secara tegas munculnya gagasan  yang ingin membubarkan MUI. Mereka perlu belajar sejarah perjuangan bangsa dan memaknai Pancasila bukan sekedar jargon melainkan mengamalkan nilai nilai yang terkandung di dalamnya,” tegasnya.

Pada sisi lain, lanjut Nasrullah, ghiroh atau semangat kebangkitan umat Islam Indonesia sekarang ini justru akan semakin membara bahkan semakin mengkristal ketika muncul gagasan membubarkan MUI tersebut. Oleh karena itu TNI dan Polri perlu mencurigai muncul provokasi yang memecah persatuan bangsa dengan mengambil isu agama. “Gagasan pembubaran MUI inilah yang perlu diwaspadai sebagai bentuk radikalisme pemecah NKRI. Kelompok itulah yang sebenarnya tengah merusak jalinan persatuan bangsa. Umat Islam jelas sangat paham dan memperhatikan segala kecenderungan itu. Jangan dianggap kami diam saja,” kata Nasrullah menegaskan.

Bahkan, kata Nasrullah, bila benar-benar MUI sampai dibubarkan maka kondisi bangsa akan sangat terancam. ”Pelajaran ini sudah terjadi di Aceh. Dahulu ketika konflik Aceh di masa organisasi ulama di sana dibubarkan keadaan masih bisa dikendalikan karena masih ada ulama yang menjadi penengah. Tapi setelah dibubarkan, maka kini rakyat kemudian berhadap-hadapan langsung dengan aparat keamanan. Maka konflik Aceh makin berdarah dan berlarut. Apakah kita akan seperti itu bila MUI dibubarkan? Jelas kami tidak tahu karena tahu apa risiko terbesarnya bila nanti ada masalah. Maka kami tidak mungkin akan berdiam diri kalau MUI sampai dibubarkan.” republika.co.id (21/11/21).

Tuntutan pembubaran MUI ini merupakan sesuatu yang menunjukkan adanya pihak-pihak yang ingin selalu mencari kesempatan untuk memberangus suara kritis ulama, apalagi Lembaga MUI mulai menjadi kritis membela ajaran Islam dan mengoreksi kebijakan penguasa maka tidak heran ada pihak yang menginginkan MUI di bubarkan.

Fakta ini merupakan hasil dari akibat tidak diterapkan nya sistem Islam sebagai way of life bagi ummat muslim terutama dan munculnya banyak masalah serta kerusakan di muka bumi ini innalillahi, seharusnya ajaran Islam menjadi suatu kebanggan bagi kaum muslim bukan sebaliknya malah dimusuhi dan dipersekusi.

Sistem kapitalisme-liberalisme bukan sistem yang adil dan baik apalagi dengan dalih oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat yang menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, serta adanya penolakan bahkan isu terorisme menjadi pembenar dalam menyuarakan pembubaran MUI ini karena para pembenci Islam melihat adanya kesempatan sebagai peluang membungkam ulama kritis dan lurus.

Sekaligus menyebarkan isu terorisme terus menerus, bahkan MUI menyatakan jihad dan khilafah merupakan ajaran Islam tentu pernyataan MUI ini seolah menjadi dalil kuat bagi para pembenci Islam untuk menggoyahkan ummat dengan narasi terorisme. seharusnya yang disadari adalah peran MUI sebagai lembaga yang membimbing, mengayomi, dan membina kaum muslimin sangat penting sebab sebagai lembaga yang mewadahi ulama, cendekiawan, dan zuamah kehadiran MUI sangat penting dalam merealisasikan amar ma’ruf nahi munkar.

Maka yang harus dilakukan bukan dengan tindakan yang defensif apologetic untuk melawan sebuah isu pembubaran namun dengan tetap menyuarakan kepentingan Islam kaum muslimin

Karena tuga bagi ulama adalah memandu ummat agar memahami Islam secara kaffah, benar sesuai syariat dan melawan suatu kebatilan. Untuk itu ulama disebut sebagai pewaris nabi. Rasulullah SAW bersabda:

«مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِيهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيقًا مِنْ طُرُقِ الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِاْلأَرْضِ وَالْحِيتَانُ فِي جَوْفِ الْمَاءِ وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَلاَي

دِرْهَمًا وَرَّثُوْا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Artinya: Siapa saja yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, Allah memperjalankannya di atas salah satu jalan surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap mereka karena ridha kepada penuntut ilmu. Sesungguhnya seorang alim itu dimintakan ampunan oleh makhluk yang ada di langit dan di bumi hingga ikan yang ada di dasar lautan.  Sesungguhnya keutamaan seorang alim atas seorang abid (ahli ibadah) seperti keutamaan bulan purnama atas seluruh bintang-bintang.  Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, melainkan mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang besar(HR Abu Dawud, Ibn Majah, at-Tirmidzi, Ahmad, ad-Darimi, al-Hakim, al-Baihaqi dan Ibn Hibban).

Menurut Al-Hafiz Ibnu Hajar frasa “ulama pewaris nabi” adalah orang yang mewarisi kedudukan yang diwarisis beserta hukum pada posisi yang ia gantikan artinya, ulama mrnggantikan peran dan tugas para nabi yakni mengemban misi menyampaikan, menyebarkan risalah Islam.

Dakwah amar ma’ruf nahi munkar merupakan hal yang wajib bagi kaum muslimin, tidak terbatas pada ulama saja hanya saja aktivitas yang dilakukan membutuhkan ilmu sehingga wajar saja bila para ulam yang terdepan mengemban tugas mulia ini.

Apalagi ulama hakikatnya yaitu yang paling takut kepada Allah SWT, sangat wajar jika mereka konsisten dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar terutama tugas menasehati dan mengoreksi kebijakan penguasa. Aktivitas ini bahkan pernah dicontohkan oleh para sahabat, tabiin dan para salafus saleh seperti: Asma bin Abu Bakar kepada Muawiyah, Zubair bin Awwam kepada Yazid bin Muawiyah, Said bin Jubair kepada Hajaj bin Yusuf, Imam Ahmad bin Hanbal kepada Khalifah Al-Mamun dan Buya Hamka kepada Soekarno.

Mereka semua melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar pada penguasa yang berkuasa pada saat itu, Abu Said Al-Khudzri berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: “Jihad yang paling afdal adalah menyatakan keadilan di hadapan penguasa yang zalim” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-Dailami). Oleh karena itu, tuntutan supaya MUI harus dilawan bersama oleh ummat dan para ulama sebab kehadiran MUI semestinya dapat menyuarakan kepentingan Islam dan kaum muslimin, membela kepentingan ummat serta menjaga pemahaman ummat dari bahaya pemikiran yang menyimpang.

MUI tidak boleh mencakupkan dirinya pada lembaga fatwa yang mengakomodasi program rezim yang bertentangan dengan syariat Islam, hal ini sebab ulama merupakan pelita ummat yang akan mengantarkan ummat ke jalan kebenaran Islam. maka jangan sampai kita lengah dalam perjuangan dakwah ini.

Wallahu’alam Bishawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *