MODERASI BERAGAMA SOLUSI PERSOALAN BANGSA, BENARKAH?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

MODERASI BERAGAMA SOLUSI PERSOALAN BANGSA, BENARKAH?

Oleh Murni Supirman

(Aktivis Dakwah)

 

Baru-baru ini Presiden Jokowi menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Keputusan diangkatnya Menag sebagai ketua pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama itu sesuai dengan Perpres nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Dalam hal ini beliau nantinya bertugas mengkoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di instansi pusat maupun daerah.

“Pelaksana Sekretariat Bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b diketuai oleh Menteri,” bunyi pasal 9 ayat (3) Perpres Nomor 58 Tahun 2023.”Menteri” dalam perpres tersebut merujuk pada menteri agama.

Nantinya tugas utama Yaqut dan jajarannya adalah memperkuat moderasi beragama. Perpres itu menekankan pada penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama.

Dalam pelaksanaannya nanti, Menag tidak sendiri melainkan akan dibantu oleh sejumlah menteri yang tergabung dalam Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Mereka antara lain menteri dalam negeri, menteri luar negeri, mendikbudristek, menkominfo, dan menkumham. Selain itu ada menteri perencanaan pembangunan nasional, menpora, menpan RB, menparekraf, menteri sosial, menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, menteri ketenagakerjaan, menteri koperasi dan UKM, serta jaksa agung. (headtopics.com)

Saat ini Moderasi Beragama nampak makin dikuatkan oleh pemerintah dalam segala lini, bahkan nampak jelas program yang diupayakan oleh penguasa ini seakan amat penting dan urgen bagi bangsa ini bahkan kesannya inilah upaya cemerlang yang mampu menjadi solusi berbagai persoalan negeri ini. Padahal sejatinya persoalan utama yang harusnya difokuskan oleh pemerintah adalah masalah kemiskinanan dan stunting yang semakin tinggi, ditambah lagi rusaknya generasi, tingginya angka kekerasan, banyaknya peredaran misras dan narkoba, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Sementara Konflik horisontal antar umat hanya sebagian kecil saja sebab tolenransi antar umat beragama telah berlangsung lama di negeri ini yang jarang sekali terjadi gesekan karena adanya rasa saling menghormati keyakinan masing-masing. Justru dengan adanya moderasi beragama di segala lini mampu mengganggu eksistensi umat beragama khususnya bagi kaum muslim dan ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan kehidupan kaum muslim itu sendiri. Bahkan moderasi beragama justru menambah persoalan baru di tengah umat.

Sejak diluncurkannya program moderasi beragama yang menelan banyak biaya, kondisi masyarakat justru dihadapkan berbagai macam masalah, salah satunya muncul berbagai macam kalangan yang merendahkan Islam, lahir para pembenci Islam, tidak sedikit dari mereka adalah kaum muslim yang ikut memusuhi agamanya sendiri dengan berbagai propaganda, memonsterisasi Islam dan ajarannya. Tujuannya tidak lain melahirkan masyarakat yang moderat yang akan menjadi penjaga sistem demokrasi liberal.

Moderasi agama sejatinya adalah liberalisasi aqidah dan upaya melemahkan kekuatan islam dan keimanan kaum muslim hingga melahirkan paradigma berfikir yang salah di tengah masyarakat. Tak jarang kita temui di masyarakat banyak yang menganggap bahwa nilai-nilai dalam beragama itu lahir dari adanya penyatuan dalam berbudaya, bahkan yang dianggap bertolenransi itu jika kita ikut memberi ucapan selamat ketika agama lain merayakan hari besarnya. Dan banyak lagi paradigma berfikir yang salah yang lahir di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat muslim.

Untuk itu kaum muslim harus bersatu memahamkan masyarakat perihal bahayanya moderasi beragama ini agar generasi kaum muslim selamat dari racun moderasi agama, sebab moderasi agama adalah racun yang berlabel madu yang bisa membinasakan dan menjauhkan kaum muslim dari kebenaran islam sesungguhnya. Selain itu, peran ulama lurus juga sangat dibutuhkan untuk menyampaikan kebenaran Islam yang sesungguhnya kepada masyarakat karena mereka adalah pewaris para nabi dan mereka memiliki kewajiban tersebut.

Untuk itu, jika memang negara serius ingin menuntaskan persoalan bangsa, solusinya bukanlah moderasi agama melainkan penerapan aturan Islam secara kaffah. Sebab dengan aturan yang datang langsung dari Al Khaliq niscaya persoalan bangsa bisa diselesaikan. Sejarah mencatat ketika sistem Islam diterapkan oleh sebuah negara kondisi masyarakat di masa Rasulullah dan para sahabat serta kekhalifahan sesudahnya justru melahirkan keadilan, ketentraman dan kesejahteraan di tengah masyarakat kala itu, meski di dalamnya terdapat kafir Dzimmi. Bahkan Rasullullah menjamin hak mereka begitupun harta, nyawa dan kehormatan mereka yang tinggal di bawah naungan negara Islam kala itu hingga menciptakan kerukunanan yang didambakan oleh umat kala itu bahkan saking hebatnya sistem ini sampai mampu bertahan selama kurang lebih 1400 tahun lamanya.

Wallahu’alam bish-shawwab

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *