Moderasi Beragama Lewat Pendidikan, Strategi Tokcer Cetak Generasi Sekuler

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Arif Susiliyawati, S.Hum

Kata Imam Al-Ghazali, “Agama dan kekuasaan adalah seperti dua orang saudara kembar,” yang tidak boleh dipisahkan. “Jika salah satu tidak ada, maka yang lain tidak akan berdiri secara sempurna. Agama adalah asas, sementara kekuasaan adalah penjaganya.” Apabila kekuasaan tidak digunakan untuk menjaga & menguatkan agama, kekuasaan itu hanya akan melemahkannya. Kekuasaan itu akan mengucilkan agama sebatas urusan ibadah ritual seperti dalam kapitalisme sekuler, atau akan mengekang ekspresi keagamaan dengan tangan besi layaknya sosialisme komunisme yang anti agama.
Inilah yang terjadi di negeri ini.

Kekuasaan sekuler yang ada tidak cukup hanya meminggirkan agama sehingga tak dipakai untuk mengatur masyarakat, melainkan juga tak henti menciptakan citra buruk tentangnya. Menteri Agama Fachrul Razi telah menghapus sejumlah konten yang dinilainya radikal yang termuat dalam 155 buku pelajaran agama. Buku-buku revisi untuk mata pelajaran akidah, akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan Islam, Alquran dan Hadis, serta Bahasa Arab ini mulai dipakai untuk tahun ajaran 2020/2021 (makassar.terkini.id, 2 Juli 2020). Kebijakan ini dipayungi hukum dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 183 tahun 2019 yang mengatur kurikulum untuk madrasah (news.detik.com, 11 Juli 2020).

Ajaran Islam yang mulia & sempurna dinilai pemegang kekuasaan saat ini perlu disaring ulang dan disesuaikan kembali dengan tempat dan zaman gara-gara mengandung konten uang dianggap radikal dan eksklusivis. Upaya yang disebut moderasi beragama ini tak dilakukan setengah-setengah karena pemerintah telah memasukkan moderasi beragama sebagai salah satu rencana strategis (renstra) pembangunan nasional untuk 5 tahun ke depan (okezone.com, 3 Juli 2020). Moderasi beragama digalakkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lewat pembangunan rumah moderasi, disertai dengan pelatihan bagi guru dan dosen, penyusunan modul pengarusutamaan Islam wasathiyah, serta madrasah ramah anak. Bimbingan perkawinan pun tak luput dari sasaran moderasi beragama ini (cnnindonesia.com, 2 Juli 2020).

Maka, wajar saja kaum muslimin yang meyakini kesempurnaan ajaran Islam bersikap kritis terhadap upaya moderasi ini. Langkah moderasi ini dipertanyakan karena mengindikasikan bahwa ajaran Islam itu ketinggalan zaman dan harus disesuaikan dengan kondisi dunia, dan karena langkah ini dari segi kepentingannya ternyata sejalan dengan cita-cita hegemoni Amerika Serikat, kampiun kapitalisme saat ini.

Arah kepentingan AS dapat dibaca di antaranya dalam sebuah jurnal berjudul “Civil Democratic Islam: Partners, Resources and Strategies” karya Cheryl Bernard. Jurnal yang diterbitkan lembaga riset RAND Corporation ini memberikan rekomendasi untuk kebijakan luar negeri pemerintah AS agar dunia Islam kompatibel untuk nilai-nilai AS, seperti demokrasi, modernitas (baca: sekularisme), dan perdamaian dunia (2003: ix). Cheryl menggolongkan dan melabeli kaum muslimin dengan 4 prototipe: fundamentalis, tradisional, moderat, dan sekuler. Kemudian, ia mengidentifikasi kelompok muslim mana yang tidak berseberangan dengan kepentingan AS dan dapat dijadikan mitra untuk menggaungkan nilai-nilai Barat agar diterima oleh umat Islam.
Cheryl menyimpulkan bahwa kelompok muslim moderat dan sekulerlah yang perlu disasar pemerintah AS sebagai mitranya. Kelompok ini dipandang ‘bersahabat’ karena “the modernists and secularists are closest to the West in terms of values and policies” (2003: x).

Karenanya, agar dunia Islam menerima nilai-nilai AS, kelompok ini harus diberikan sokongan, baik dalam bentuk finansial maupun kesempatan bicara yang luas di depan publik. Sebaliknya, kelompok fundamentalis dimusuhi karena menolak demokrasi dan budaya Barat kontemporer. Tak aneh, kelompok ini jadi sasaran stigmatisasi radikal, intoleran, bibit teroris, dan lain sebagainya.

Jurnal RAND Corporation lainnya yang berjudul “Building Moderate Muslim Networks” menindaklanjuti rekomendasi sebelumnya dengan mengembangkan peta jalan (road map) pembentukan jaringan muslim moderat & liberal untuk memperkuat opini-opini moderat serta melindungi jaringan ini dari kekerasan dan intimidasi (2007: iii).

Agar opini moderasi beragama ini dapat digaungkan lebih keras dan diterima kaum muslimin, lembaga ini juga merekomendasikan agar pemerintah AS merangkul sejumlah kelompok sebagai mitranya, khususnya kelompok akademisi dan intelektual muslim liberal dan sekuler & kelompok cendekiawan agama (da’i) moderat muda (2007: xxii).

Dari sini tampak jelas bahwa baik-buruk ajaran Islam menurut AS ditakar berdasarkan mana yang selaras dengan nilai-nilainya, mana yang menguntungkan atau mengancam kepentingannya. AS dan para sekutunya yang sekuler memandang Islam sama seperti agama lainnya, yakni cukup diamalkan secara individual. Seruan dari para pendakwah agar umat menerapkan hukum Islam sebagai aturan kehidupan masyarakat dan negara dianggap mereka sebagai ‘politisasi Islam (politicized Islam)’ yang memicu terorisme dan kekerasan (Cheryl Bernard, 2003: iii). Sudut pandang sekuler ini hendak ditularkan kepada generasi muslim melalui kurikulum moderasi beragama agar tercetak lebih banyak lagi kelompok intelektual muslim dan da’i sekuler liberal yang bisa menjadi mitra mereka.

Sejarah telah merekam bahwa menyusupkan kurikulum pendidikan sekuler merupakan strategi tokcer untuk mencetak generasi berpola pikir sekuler. Gerakan misionaris yang dimulai di akhir abad ke-16 M baru berhasil menarik perhatian dan mempengaruhi kaum muslimin di abad ke-19 M setelah memasukkan metode pengajaran dan tsaqafah Barat melalui sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga studi yang didirikannya. Strategi ini sukses membuat agama Islam diajarkan menurut pemahaman Barat, yakni sebatas ajaran moral dan ibadah ritual, bukan aturan kehidupan. Kehidupan Nabi Muhammad SAW dipelajari sama seperti mempelajari sejarah Otto von Bismarck, yakni sebagai kisah belaka, bukan sebagai rujukan hukum (Taqiyuddin An-Nabhani, 2010: 272). Tak ayal, pemahaman kaum muslimin terhadap agamanya semakin jauh dari pemahaman yang benar.

Dampaknya tentu saja fatal. Akibat nasionalisme yang diajarkan dan terlanjur mengontaminasi pemikiran, putra-putri kaum muslimin kala itu tak lagi memandang khalifah sebagai perisai yang melindungi umat, melainkan sebagai simbol penjajahan hingga mereka menuntut ‘kemerdekaan’ darinya. Mereka menganggap bahwa kunci keluar dari kemerosotan adalah dengan mencampakkan hukum Islam, meniru Barat yang bangkit setelah mencampakkan aturan gereja dalam kehidupan. Setelah berpaling dari hukum Islam, mereka mengadopsi pemikiran-pemikiran dan hukum-hukum Barat dan menjadikannya rujukan dalam segala hal. Ajaran Islam dipandang sebagai penyebab kemunduran umat hingga mereka pun memusuhinya dan beralih memperjuangkan dan ‘mendakwahkan’ pemikiran Barat. Serangan misionaris lewat pendidikan sukses melahirkan generasi muslim sekuler.

Arah kurikulum moderasi beragama saat ini tampak ingin mengulang kesuksesan tersebut. Total 155 buku agama yang direvisi akan mengajarkan khilafah sebagai ajaran Islam yang tak relevan lagi di Indonesia. Padahal buku fikih Madrasah Aliyah Kelas XII berdasarkan kurikulum 2013 (sebelum direvisi) menjelaskan bahwa hukum mendirikan Khilafah itu adalah fardhu kifayah sebagaimana pendapat yang diikuti mayoritas umat Islam (mu’tabar). Dalam buku agama revisi ini konsep nasionalisme yang lahir dari Perjanjian Westphalia negara-negara di Eropa justru akan semakin digalakkan pengajarannya (cnnindonesia.com, 18 November 2019).

Ini tentu mengkhawatirkan. Alih-alih tercetak generasi muslim yang paham kesempurnaan ajaran Islam, putra-putri umat ini justru diajari bahwa ajaran agamanya harus menyesuaikan tempat dan zaman. Alih-alih tercetak generasi muslim yang ikhlas berjuang demi kembali tegaknya hukum Allah, generasi muda justru didoktrin bahwa konsep khilafah Islamiyyah, sistem pemerintah dan institusi yang menerapkan hukum Allah adalah ajaran radikal yang berbahaya. Alih-alih tercetak generasi muslim yang bangga mengemban ajaran Islam, kaum intelektual muslim malah menganggap ajaran agamanya bukan sebagai rahmat, melainkan sumber masalah yang harus disingkirkan. Keberadaan generasi sekuler inilah yang kelak akan melanggengkan hegemoni kapitalisme sekuler di negeri-negeri muslim.

Karenanya, umat sudah sepatutnya kritis terhadap upaya moderasi beragama ini. Umat harus mengambil pelajaran dari sejarah agar kesalahan yang sama tak terulang. “Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kehadiran generasi sekuler tidak akan bermanfaat untuk kebangkitan umat, melainkan hanya akan dimanfaatkan oleh kampiun dan para pengusung Kapitalisme untuk menyebarkan pemikiran sekuler liberal demi kepentingan mereka. Kehadiran generasi muslim yang berislam kaffah-lah yang harus diwujudkan agar predikat umat terbaik (khayru ummah) itu kembali melekat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *