MISS QUEEN: KAMPANYE LGBT, NEGARA MISKIN PROTEKSI

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Being Ulinnuha

 

Tidak diragu lagi, kontes-kontes kecantikan kerapkali jadi salah satu ajang kompetisi yang dibanggakan negeri ini. Miss world, miss supranational, miss Indonesia, miss male yang memperturutkan ketampanan pria dan wanita sebagai parameter manusia terbaik versi dunia hari ini. Baru-baru ini Indonesia memenangkan kompetisi kecantikan para transpuan sehingga dapat mewakili Indonesia di kancah International. Kompetisi kontes kecantikan transpuan ini disebut Miss Queen 2021.

Miss Queen yang menjadikan para transpuan sebagai peserta adu kecantikan ini telah digagas oleh Thailand dan eksis sejak tahun 2004. Bukan suatu hal yang tabu, negara gajah putih ini termasuk negara yang melegalkan adanya LGBT. Adapun di Indonesia, kontes miss Queen telah diselenggarakan sejak dua tahun yang lalu (2019), meskipun penyelenggaraan ini masih menuai pro dan kontra.

Pihak MUI sendiri sebetulnya telah mengecam dan melarang penyelenggaraan kompetisi yang diadakan di Bali ini, sebagaimana yang dilansir oleh kanal www.detik.com,

“Ajang-ajang seperti Miss Queen transgender mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia.”, ujar ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof Utang Ranuwijaya. Selanjutnya beliaupun mempertegas kembali fatwa haramnya aktivitas transgender yang telah jauh hari ditetapkan dalam MUNAS (Musyawarah Nasional) MUI ke-8 tahun 2010.

Namun pelarangan ini ibarat hanya tinta diatas kertas, tanpa ada gerak langsung dari pemerintah. Pemerintah terkesan lambat menindak atas nama hak asasi manusia dan kebebasan berperilaku. Tidak sebanding dengan perlakuan pemerintah yang sangat sigap menangani pembubaran kajian, penembakan gas air mata pada mahasiswa yang berdemo, atau penangkapan petani yang menyuarakan aspirasinya di depan aparat yang sejatinya dilakukan bukan untuk merusak keadaan namun demi kebaikan negeri.

Disamping itu, komentar-komentar positif berupa apresiasi dan rasa bangga kepada pelaku yang menjadi wakil di kancah global menjadi tanda masyarakat justru semakin toleran terhadap kerusakan. Tentu menjadi bahaya bila kampanye LGBT ini dianggap biasa dan semakin eksis seiring menjamurnya apatisme yang masyarakat berikan. Padahal tidak ada satupun jaminan Allah melindungi negeri ini dari azab sebagaimana yang Allah turunkan pada kaum nabi Luth a.s yang membangkang (kaum Sodom).

Islam sebagai sebuah agama dari Wahyu sekaligus ideologi yang paripurna telah memberikan sistem solutif berbagai aspek kehidupan. Sistem Islam dalam bingkai negara Khilafah memiliki 2 tujuan ; ansitipator kerusakan dan solusi dari kerusakan yang sudah terjadi.

Khilafah akan menjaga umat dari pemikiran-pemikiran sesat LGBT.  Mengedukasi individu apa saja aturan ranah privat seperti sistem bergaul antar lawan jenis dan pelarangan menyerupai lawan jenis yang akan mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan pada masyarakat, sepert sabda Rasulullah SAW :

Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

Rasulullah ﷺ melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang meyerupai laki-laki. ( Hadits Sahih Riwayat al-Bukhari no. 5435)

Tidak hanya itu, negara Khilafah juga tidak akan membuka hubungan dengan negara dan lembaga internasional yang menjadikan kerja sama di antara mereka sebagai pintu masuknya penjajahan. Terkait sistem sanksi, Islam amat tegas memberi hukuman pelaku LGBT. Hadist riwayat Abu Dawud, At-Turmudzi, Ibnu Majah dan ijmak para sahabat telah menyebutkan bahwa subjek maupun objek perbutan kaum nabi Luth akan dikenakan hukuman mati baik pelaku sudah menikah (muhsan) maupun belum pernah menikah (ghairu muhsan).

Sistem pemerintahan Kapitalisme yang kini diemban negara-negara dunia, melahirkan sekulerisasi-liberalisasi. Inilah penyebab belum dapat diterapkannya solusi yang disajikan diatas. Kerusakan akan terus merajalela di negeri ini selama masih menuhankan aturan buatan akal manusia yang serba terbatas. Hanya dengan penerapan syariat Allah secara kaffah lah yang akan melindungi manusia dalam suasana mulia, terhormat dan diridhoi Allah, hingga terwujud ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur’.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *