MISS QUEEN DIGELAR PROTEKSI NEGARA AMBYAR

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Annisa Afif Abidah

 

Gaung penyebaran ide LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) semakin nyaring terdengar di negeri ini. Perlahan tapi pasti, rupanya para pengusung ide ini terus menebar racun di kalangan millennial agar ide semakin mudah diterima. Awalnya memang sulit menembus benteng pertahanan karena memang baik norma agama atau pun norma sosial masih mendominasi perilaku masyarakat. Namun, seiring dengan derasnya arus liberalisasi dan sekulerisasi dalam kehidupan membuat benteng itu pun terasa goyah dan akhirnya kita mulai permisif dengan ide tersebut.

Cuitan-cuitan seperti ‘santai aja dong, kaum LGBT tidak jahat kok’, mereka tidak menggangu orang lain’, ‘urusi urusan masing-masing’, serta ‘kita perlu menjunjung hak asasi manusia’, rupanya telah menjadi jargon yang biasa digaungkan demi mereka memperoleh ruang dalam strata sosial. Akibatnya, mereka pun kian eksis tanpa halangan.

Terbukti, baru-baru ini kaum transgender telah sukses menyelenggarakan ajang Miss Queen Indonesia 2021 di Pulau Bali. Dilansir dari pikiranrakyat.com, Miss Queen Indonesia adalah  kompetisi yang dikhususkan untuk transgender untuk mengembangkan potensi dirinya, mulai kecerdasan, kepedulian, dan wawasan. Pemenang dari kontes ini akan melaju ke ajang Miss Internasional Queen 2021 yang digelar di Thailand

Menanggapi terselenggaranya kontes ini, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Utang Ranuwijaya pun angkat bicara . “Ajang-ajang seperti Miss Queen transgender mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia. MUI melalui Munas ke-8 tahun 2010 telah mengeluarkan fatwa tentang transgender. Dalam fatwa tersebut disebutkan kalau mengganti jenis kelamin (transgender) hukumnya haram termasuk pihak yang membantu melakukan ganti kelamin itu,” katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/10).

Namun, rupanya pelarangan ini tidak berjalan seirama dengan sikap pemerintah yang terkesan abai bahkan lambat dalam memberikan sikap. Terus berlindung dibalik dalih hak asasi manusia dan kebebasan berperilaku. Semakin runyam dengan hadirnya kaum liberal yang menyuarakan komentar-komentar positif berupa apresiasi dan rasa bangga kepada pelaku yang menjadi wakil di kancah global. Menurut mereka, menjadi lesbian, gay, biseks maupun transgender adalah sebuah pilihan sebagai bagian dari hak asasi. Ini jelas pandangan yang salah. LGBT adalah sebuah penyimpangan dari fitrah manusia.

Perilaku menyimpang LGBT ini juga pernah menimpa kaum Nabi Luth, kisahnya juga sudah dijelaskan di dalam Al-Quran. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf 7: Ayat 80-81)

Pelakunya dilaknat dan layak mendapat sanksi sesuai syariat Islam. Rasul SAW bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Sungguh, kerusakan yang ditimbulkan gerakan ini telah nyata. LGBT bukan saja bisa mengubah perilaku sosial, tetapi juga bisa menyebabkan penyakit HIV/AIDS. Ngerinya, ketika proteksi negeri ini masih ambyar karena belum punya aturan untuk mempidanakan kaum LGBT yang membuatnya jera, maka mereka makin berani memperlihatkan perilaku bejatnya di tengah masyarakat, sehingga populasi LGBT bisa terus bertambah. LGBT adalah buah liberalisme yang dihasilkan dalam pohon ideologi kapitalisme. Selama ideologi kapitalisme masih dipakai dalam sistem kehidupan maka mustahil masalah ini akan selesai dan tidak muncul lagi.

Sebagai seorang muslim, tidak boleh kita berdiam diri dalam menyikapi masalah ini. Bersegera mencari penyelesaian masalah yang sesuai dengan kacamata islam. Menghadirkan Islam sebagai agan dan ideologi yang akan memberikan  solusi mujarab untuk kemashlahatan umat. Berikut beberapa mekanisme solusi islam dalam menuntaskan masalah LGBT:

1. Selalu menanamkan keimanan dan ketaqwaan pada setiap individu agar mendekat pada Allah dan menjauhi perilaku menyimpang dan maksiat.

2. Menanamkan nilai, norma dan pemikiraqn islam terutama sistem pendidikan dengan beragam institusi dan sarana.

3. Menghentikan segala bentuk penyebaran pornografi dan pornoaksi, baik yang dilaukan sesama jenis ataupun beda jenis kelamin

4. Memberikan edukasi kepada umat, bagaiman menyalurkan gharizah nau’ yang benar dengan jalan pernikahan syar’i.

5. Menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat, sehingga tak ada lagi pelaku LGBT yang menjadikan alasan ekonomi untuk melegalkan perbuatannya)

6. Menerapkan sistem uqubat (sanksi), dengan memberikan hukuman mati pada pelakunya
Ibnu Abbas ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. telah bersabda:

“Siapa saja yang kalian dapati mempraktikkan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR Ibnu Majah)

Islam telah sempurna memberikan proteksi terbaik untuk kehidupan umat manusia. Maka dari itu, marilah terus berjuang memahami, menyuarakan dan menerapkan Islam secara kaffah. Mewujudkan perisai terbaik untuk umat manusia di seluruh penjuru dunia.

Wallahu a’lam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *