MIRIS, PINJOL MENINGKAT SAAT RAMADHAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

MIRIS, PINJOL MENINGKAT SAAT RAMADHAN

Anna Franicasari

Aktivis Dakwah 

Dalam Islam hubungan pinjam-meminjam tidak dilarang. Bahkan dianjurkan agar terjadi hubungan saling menguntungkan, yang pada akhirnya membuahkan hubungan persaudaraan dan aturan sesuai syariat Islam. Pinjam-meminjam adalah akad sosial, bukan akad komersial. Artinya, apabila seseorang meminjam sesuatu, dia tidak boleh disyaratkan untuk memberikan tambahan atas pokok pinjamannya.Hal tersebut didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa setiap pinjaman yang menghasilkan keuntungan adalah riba, sedangkan riba itu haram.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.”  (Qs. Ali Imron [3]: 130).

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum ramadan 2024 ini akan melonjak. Fintech P2P melakukan analisa dan pemantauan lebih lanjut terhadap faktor-faktor di lapangan yang mempengaruhi dinamika permintaan secara langsung.

Langkah ini membuka jalan bagi inklusi keuangan yang lebih luas, memperkuat posisi fintech sebagai katalis positif dalam masyarakat.OJK memperkirakan peningkatan penyaluran pembiayaan melalui buy now pay later.Hasil rapat dewan komisioner bulanan februari, dikutip selasa (5/3/2024) memproyeksi bahwa pertumbuhan utang pinjol pada maret 2024 atau saat ramadan berada pada kisaran 11% hingga 13% secara year-on-year (yoy).

Roadmap ini bagian dari semangat OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana yang telah dituangkan di dalam destination statement OJK 2022-2027.Hingga desember 2023, industri perusahaan pembiayaan tercatat menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik. Outstanding pembiayaan yang disalurkan industri di desember 2023 tumbuh sebesar 13,23% yoy, dengan nominal pembiayaan sebesar Rp470,86 triliun.

Diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan NPF (Non Performing Finance) sebesar 2,44%. Sejalan dengan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode desember 2023 mencapai 35,26%.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih rendahnya pendanaan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di industri pembiayaan.

Bagi masyarakat, pinjol adalah pilihan yang tepat dibanding perbankan dan perusahaan pembiayaan,ditengah nya keperluan yang mencekik serta meningkatnya kebutuhan di bulan ramadhan dan menjelang lebaran.Cukup meresahkan,hal ini juga menunjukkan realitas di masyarakat kita, kepungan rentenir dalam wujud online mengepung dan menggoda keseharian masyarakat. Apalagi dalam kondisi masyarakat kesulitan ekonomi. Aktivitas pinjaman online ini haram dikarenakan terdapat unsur riba, memberikan ancaman, dan membuka rahasia atau aib seseorang kepada rekan orang yang berutang.

Dalam realitasnya, maraknya bank keliling menunjukkan umat Islam masih belum bisa terlepas dari praktek pinjaman yang mencekik tersebut selama sistem ekonomi yang berbasis syraih belum bisa diterapkan secara luas kepada masyarakat.

Serta gaya hidup kapitalistik telah mengantarkan manusia untuk hidup konsumtif, dalam bentuk food, fashion, maupun entertainment. Sehingga masyarakat mudah untuk melakukan hutang,seolah olah pinjol adalah solusi yang praktis jika menghadapi kesulitan dan mudah digapai bagi setiap orang untuk mendapatkan materi yang diinginkan.

Pinjol telah menjadi alat para kapitalis untuk menghegemoni sumber daya keuangan rakyat, terutama ekonomi menengah ke bawah. Paradigma bisnis pinjol adalah perputaran uang untuk memproduksi (menghasilkan) uang. Alasan pinjol memberi hutang pada rakyat kecil ,Jika konsumen tidak punya daya beli, produsen tidak punya pembeli. Akhirnya, saldo laba produsen diputar untuk memberikan (investasi) pinjol ke rakyat kecil agar bisa berbelanja di lapak ekosistem digital si produsen. Alhasil, produsen menguasai mulai dari bunga pinjol, sampai uang itu kembali berputar ke para kapitalis karena belanja di lapak mereka. Pemerintah tidak akan pernah menutup bisnis pinjol karena Indonesia adalah favorit investor global untuk bisnis fintech, baik dalam bentuk pinjol maupun paylater dan sejenisnya. Berdasarkan analisis robocash group yang mencakup 10 negara asia tenggara.Sistem ekonomi kapitalisme memang memungkinkan bisnis yang demikian yang dapat meresahkan masyarakat.

فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ‌ۚ

“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu.”

(QS Al Baqarah 279).

Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam. Alhasil, gambaran masyarakat yang dibentuknya juga berdasarkan Islam, yaitu pemikiran, perasaan, dan peraturan Islam.Masyarakat akan selalu didekatkan pada tujuan penciptaan manusia ke dunia, yaitu untuk menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Standar yang digunakkan adalah halal haram dan rida-Nya, bukan standar materi seperti saat ini.Islam mendorong produktivitas dan tidak melarang konsumsi, tetapi Islam mengajarkan manusia memiliki gaya hidup bersahaja, mengonsumsi sesuai kebutuhan.

Konsumerisme bukanlah gaya hidup masyarakat Islam.Negara sebagai pelaksana hukum syariat tidak akan pernah memfasilitasi hal-hal yang bertentangan dengan syariat, apalagi memberikan izin. Maraknya pinjol ini bukan semata memberi edukasi finansial pada masyarakat, tetapi solusi sistemis, yaitu mengganti sistem ekonomi kapitalisme dengan sistem ekonomi Islam. Hanya menerapkan Islam secara kaffah dan menjalankan perekonomian islam negara akan lebih baik dan penuh berkah.

Wallahu alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *