Minyak Goreng Semakin Mahal, Rakyat Semakin Menjerit

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ratna Kurniawati (Aktivis Remaja)

 

Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi semua kalangan. Kenaikan minyak goreng selama sebulan terakhir ini tentu saja sangat berdampak pada rakyat kecil apalagi dunia usaha seperti UMKM yang terpaksa menaikkan harga jual produk untuk menutupi ongkos produksi yang semakin melonjak drastis agar tidak mengalami kerugian.

Kenaikan minyak goreng juga banyak meresahkan dikalangan ibu rumah tangga karena selain dampak pandemi yang belum berakhir ditambah lagi permasalahan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng yang kian meroket.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Kementerian Perdagangan mengungkap biang kerok kenaikan harga minyak goreng di masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

“Penyebabnya adalah kenaikan harga CPO, karena bahan baku minyak goreng di Indonesia kan dari CPO,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/10).

Kendati begitu, Oke mengatakan kenaikan harga minyak goreng saat ini belum membuat pemerintah melakukan banyak hal, termasuk intervensi.

Pemerintah masih terus memantau perkembangan harga sesuai mekanisme pasar sembari menjaga ketersediaan pasokan.

Padahal pada tahun 2020 lalu, Indonesia menduduki rangking pertama eksportir terbesar minyak kelapa sawit di dunia. Total ekspor CPO RI pada tahun tersebut mencapai 37,3 juta ton dengan market share global mencapai 55 persen.

Lantas, mengapa harga minyak goreng di Indonesia terus naik belakangan ini?

“Meskipun Indonesia adalah produsen crude palm oil (CPO) terbesar, namun kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/11/2021) lalu.

Menurutnya, dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional.

“Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” jelas Oke.(kompas.com, 11/11/2021)

Selain permasalahan diatas, dari aspek sistem ekonomi yang dianut oleh Negara Indonesia adalah sistem ekonomi kapitalis yang selalu mementingkan kepentingan korporasi dan para kapital pemilik modal dan menjadikan rakyat sebagai korban dari sistem ini yang tidak peduli dengan jeritan masyarakat kecil.

Hal ini tentu sangatlah berbeda dengan sistem Islam yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat tidak menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada pihak asing dan korporasi. Negaralah yang mengelola untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Negara juga mengontrol secara langsung bagaimana pengelolaan sumber daya alam dan pendistribusian sumber daya alam guna memenuhi kebutuhan rakyat.

Sungguh sistem Islam adalah sistem yang sempurna dan paripurna karena bersumber langsung dari Allah SWT. Sudah saatnya kita kembali kepada sistem Islam sebagai solusi atas semua persoalan dunia. Wallahu a’lam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *