MENYOAL PROYEK IKN

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

MENYOAL PROYEK IKN

oleh Anna Franicasari

Aktivis dakwah

 

Dalam sejarah peradaban Islam, selama khilafah berdiri 1300 tahun lamanya, tercatat ibukota khilafah bepindah beberapa kali. Ibu kota pertama khilafah berada di Madinah, selanjutnya berpindah ke Damaskus pada masa awal khilafah Umayyah.

Kemudian dari Damaskus pindah ke kota Baghdad ketika kepemimpinan khilafah Abbasiyah. Pasca penyerangan sebuah tentara Mongol, ibukota khilafah akhirnya dipindahkan ke Kairo dan terakhir ibukota khilafah berpindah ke Istanbul ketika masa kepemimpinan umat Islam berada di bawah khilafah Turki Utsmani. Menyoal perpindahan ibu kota kewilayah Kalimantan timur telah membuka lebar pintu investor.

Proyek IKN punya daya tawar yang menjanjikan bagi para investor luar negeri, antara lain proyeksi pemanfaatan 80% transportasi publik berbasis energi hijau dan konsep pembangunan ibukota baru berbasis hutan dan alam dengan 70% area hijau.

DPR sudah mengesahkan UU Ibu Kota Negara (IKN),dan pembangunan infrastruktur IKN yang ditaksir mencapai Rp466 triliun, terprediksi akan membengkak tiga kali lipat. Proyek pemindahan akan membengkak drastis dan menduga proyek ini akan memakan biaya hingga Rp700 triliun.Tujuan IKN dibangun sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia sebagai negara maju dan sekaligus untuk mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesiasentris untuk pemerataan pembangunan sekaligus untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

Dan dijadikan ajang pamer transformasi besar Indonesia di bidang ekonomi hingga sosial. Pembangunan IKN bukan sekedar pindah gedung pemerintahan. Melainkan pindah cara kerja, pindah mindset dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif. Namun proses penyusunan dan pembentukan UU IKN tidak berkesinambungan. Pemerintah dan DPR tidak memperhatikan masalah efektifitas, terutama masalah sosiologi masyarakat. Pemindahan IKN begitu ngebut dan tergesa-gesa. Pemerintah seakan membuang muka dan menutup telinga dari kritik dan masukan masyarakat. Sedangkan pemerintah masih banyak PR untuk menuntaskan pemulihan perekonomian nasional.

Mempertimbangkan kembali janji pemerintah untuk menjadikan ibukota menjadi smart city dengan kawasan hijau dan indah. Ini adalah strategi trickle-down effect: pembangunan di satu titik diharapkan akan “menetes” ke sekitarannya secara otomatis. Dengan menggunakan frase “no one left behind” dalam mempromosikan agenda pemindahan ibukota negara—slogan yang tampaknya diadopsi dari slogan SDGs. Entah jangka pendek atau jangka panjang, akan menjadi bak sampah bagi mega-proyek yang berlangsung. Yang mana kalimantan merupakan salah satu paru-paru dunia yang sudah lama mengalami deforestasi.

Disini bisa dilihat bahwa pemerintah bekerja seperti halnya operasi kapitalisme kontemporer: Kebutuhan yang sebenarnya ditutup-tutupi oleh kebutuhan yang dibuat-buat. Otoritas seolah sedang memasarkan produk yang berusaha mereka jual. Mereka bisa menjelek-jelekkan produk lama atau produk saingan (Jakarta) dan secara bersamaan menarik dukungan publik pada produk baru yang ditawarkan (Kalimantan). Setidaknya ada sekitar 7 negara yang akan berinvestasi di ibukota baru ini Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, China, Singapura, Italia, juga Denmark.

Apalagi kebutuhan dana untuk membangun ibukota baru cukup besar di taksir hingga mencapai Rp 466 triliun. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikeluarkan sekitar Rp 96 triliunan saja. Otomatis sebagian besar pembiayaan IKN berasal dari para investor. Perihal pemindahan ibukota ini adalah demi pesanan para investor asing bukan demi kepentingan rakyat.

Negara dalam sistem kapitalisme menempatkan diri sebagai regulator, sehingga kebijakan yang lahir untuk melayani kepentingan para investor bukan kepentingan rakyat.Wajar mereka menekan Indonesia minta segera dipindahkan ibukota karena sudah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk proyek itu.Miris, Indonesia negeri kaya namun untuk membiayai negara bergantung pada investor terutama asing. Kekayaan berlimpah tidak dinikmati oleh rakyat namun diserahkan pada para kapital (pemilik modal). Hal ini adalah penjajahan berkedok investasi, dan sangat berbahaya bagi kedaulatan negeri ini. Terlebih Indonesia sebagai negara pengekor yang hanya mengikuti arahan negara barat dalam semua kebijakan yang diambil karena sistem yang dipakai selama ini memakai sistem kapitalisme liberalisme. Allah berfirman dalam surah al-Maidah ayat 26

قال فإنها محرمة عليها أربعين سنة يتيهون في الارض فلا تاءس على القوم الفاسقين

Artinya: (Allah) telah berkata (kepada Nabi Musa) bahwa sesungguhnya diharamkan semala 40 tahun mereka berkeliaran di muka bumi. Janganlah kamu berputus asa atas orang-orang fasiq.

Ayat ini berlatar belakang sejarah Bani Israil yang berhasil menyeberangi lautan berkat pukulan tongkat Nabi Musa dan melewati gurun pasir sampai tiba di daerah Atiyah. Namun sesampainya di daerah itu mereka dilarang oleh Allah Swt untuk masuk kota hingga hidup terkatung-katung di luar kota. Sebagaimana disinggung oleh Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya, bahwa para pemimpin Islam masa lampau sering menjadikannya sebagai dasar untuk memindahkan “ibu kota negara”.

Sistem Islam berdaulat dan independen. Serta menolak segala bentuk intervensi yang berasal dari negara asing dalam mengurusi negaranya. Karena mengurusi kepentingan rakyat sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Dan tidak membuat peluang kecil bagi negara barat. Sebagaimana firman Allah Swt:

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Dan Allâh sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin. [An-Nisaa:141].

Islam melarang segala bentuk investasi asing, karena dapat membahayakan kedaulatan dan mudah diintervensi.Sistem Islam (Khilafah) terbukti selama lebih dari 13 abad, mampu menjadi negara yang mandiri dan kuat bebas dari intervensi negara asing. Yakni dengan totalitas melayani urusan umat sesuai dengan syariah Islam. Pembiayaan negara diambil dari pos Baitul mal yang memiliki banyak sumber pemasukan.

Sudah saatnya para pengemban dakwah semakin serius dan masif memperjuangkan khilafah sebagai panggilan keimanan dan solusi atas problematika umat saat ini. Tanpa khilafah negeri-negeri kaum muslimin menjadi negara jajahan kapitalisme. Maka saatnya memahamkan umat akan bahaya intervensi asing yang saat ini mencengkram bangsa ini.

Wallahu alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *