Menjelang Lenyapnya BBM “Murah”

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ragil Rahayu, SE

Sebentar lagi, Premium dan Pertalite akan hilang dari pasaran. PT Pertamina menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan. Yakni, BBM dengan research octane number (RON) 88 atau Premium dan RON 90 atau Pertalite.

Sebagaimana diberitakan kontan.co.id (4/7/2020), tiga tahapan tersebut adalah: Pertama, pengurangan Premium disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas. Kedua, pengurangan Premium dan Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dibarengi dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas. Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian, yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Pertamax Turbo).

Tikus Mati di Lumbung Padi
Kebijakan pemerintah ini dilatarbelakangi tingginya konsumsi Premium dan Pertalite. Padahal keduanya adalah BBM yang tidak ramah lingkungan. Sementara ada amanat dari Protokol Kyoto untuk mengurangi emisi gas buang. Salah satunya adalah dengan menggunakan BBM beroktan di atas 90. Sayangnya, BBM ramah lingkungan tersebut dijual oleh Pertamina dengan harga mahal.

Sebagai perbandingan, saat ini Premium dipatok Rp 6.450 perliter, Pertalite Rp 7.650 perliter, Pertamax Rp 9.000 perliter dan Pertamax Turbo Rp 9.850 perliter. Tampak bahwa ada selisih yang jauh antara harga Premium dengan Pertamax. Bagi kalangan atas, mudah saja menjangkau Pertamax dan Pertamax Turbo. Namun kalangan bawah hanya mampu membeli Premium. Bahkan sekadar untuk membeli premium saja mereka harus berhemat.

Hal itu terjadi karena perekonomian Indonesia jauh dari kata sejahtera, bahkan saat pandemi ini masuk ke jurang krisis. Harga barang-barang terus naik, sehingga upah makin tak mencukupi. Sementara harga BBM juga terus naik. Bahkan ketika harga minyak dunia anjlok, harga BBM tetap mahal. Padahal negara tetangga seperti Malaysia sudah menurunkan harga BBM-nya. Kebijakan pemerintah yang mengkomersialkan BBM menjadikan BBM ramah lingkungan tak bisa diakses semua rakyat. Bahkan ke depan ketika dipatok sesuai harga pasar, harga BBM akan terus naik mengikuti harga minyak dunia.

Ini adalah kondisi yang ironis. Kita adalah negara yang memiliki sumber minyak. Namun saat ini Indonesia menjadi negara pengimpor minyak. Dulu Indonesia pernah menjadi pengekspor minyak, tapi kini tidak lagi. Posisi sebagai pengimpor minyak ini bukan karena minyak bumi kita sudah habis. Namun karena buruknya pengelolaan, akhirnya produksi minyak tidak mencukupi kebutuhan nasional.

Sebenarnya, Indonesia butuh penambahan jumlah kilang minyak. Namun hingga kini progressnya belum signifikan. Untuk menutup defisit, negara lebih memilih impor. Disinyalir, impor minyak menjadi lahan basah para mafia migas. Kebijakan impor migas menguntungkan mafia, tapi mencekik rakyat. Akibatnya, rakyat Indonesia seperti tikus yang mati di lumbung padi. Rakyat tak mampu menikmati BBM berkualitas, padahal kita hidup di atas bumi yang demikian kaya akan minyak. Tambang minyak yang ada justru diprivatisasi, yakni diserahkan pengelolaannya pada swasta asing.

Khilafah Mewujudkan Swasembada Energi
Minyak terkategori kepemilikan umum dalam Islam. Terhadap kepemilikan umum, syariat Islam memberi pengaturan sebagai berikut:

1. Energi merupakan hak umum, sehingga tidak boleh diprivatisasi. Sebaliknya, khilafah harus bisa menjamin kebutuhan rakyat akan energi ini dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan negara. Karena itu, pengelolaan energi harus diintegrasikan dengan kebijakan negara di bidang industri dan bahan baku sehingga masing-masing tidak berjalan sendiri-sendiri.

2. Khilafah akan membatalkan kontrak tambang yang tidak sesuai syariat. Tambang kecil boleh dikelola individu (swasta) lokal, sedangkan tambang besar dikelola oleh negara. Pengelolaan migas tidak boleh menjadi lahan korupsi. Khilafah menerapkan sistem politik dan birokrasi yang berdasar syariat sehingga mencegah tindakan korup. Pejabat yang terbukti memanfaatkan jabatan untuk bisnis pribadi akan dipecat dan diberi sanksi yang menjerakan.

3. Karena energi dibutuhkan untuk berbagai tugas, maka khilafah perlu membangun infrastruktur energi yang modern. Khilafah akan menjadikan dirinya sebagai negara yang memimpin dalam industri energi. Termasuk dengan membangun kilang minyak dalam jumlah yang mencukupi.

4. Khilafah tidak akan mengekspor minyak sebelum semua kebutuhan dalam negeri tercukupi. Untuk memenuhi konsumsi domestik rakyat, khilafah bisa menempuh dua kebijakan: Pertama, mendistribusikan migas kepada rakyat dengan harga murah. Kedua, mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan rakyat yang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, termasuk terpenuhinya sandang, papan, dan pangan.

Dengan strategi tersebut khilafah akan mengelola migas secara mandiri dan tidak diintervensi oleh perusahaan maupun negara mana pun. Jika itu terjadi, hasil pengelolaan migas itu akan membawa kemakmuran bagi rakyatnya. Khilafah mewujudkan swasembada energi dan menjadikan energinya sebagai kekuatan diplomasi untuk merangkul wilayah lain agar masuk dalam naungan Islam. Wallahu a’lam bishshawab. (*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *