MARAKNYA PROSTITUSI ONLINE, POTRET KELAM ANAK BANGSA

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

MARAKNYA PROSTITUSI ONLINE, POTRET KELAM ANAK BANGSA

Oleh Istiana Ayu S.R

Kordinator suara inqilabi

 

Kasus prostitusi online kian marak dan mengerikan. Kamis, 14-9-2023 lalu, Polda Metro Jaya menangkap seorang muncikari pada kasus prostitusi anak melalui media sosial. Dua anak yang berusia 14 dan 15 tahun menjadi korbannya.

Kasus prostitusi anak juga terungkap di sebuah hotel di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 22 September tahun lalu. Seorang muncikari menawarkan jasa prostitusi online anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat. Pelaku merekrut anak perempuan dengan latar belakang keluarga broken home dan tidak mendapatkan perhatian dari orang tua. Sehingga, pelaku mudah mencari korban. (Kompas, 25-9-2023).

Prostitusi online di Indonesia bukan hal yang mudah untuk diberantas dan di tuntaskan. Apalagi belakangan ini praktik tersebut berkembang pesat dengan sistem on-line. Kementerian Sosial pada 2018 lalu menyatakan Indonesia merupakan negara dengan jumlah lokalisasi paling banyak di dunia dan ini bukan hal yang patut kita banggakan. Karena hal ini menunjukkan bahwa praktik prostitusi di Indonesia sebenarnya sudah ada dan menjamur sejak dulu. Koordinator Nasional Organisasi Perubahan Sosial Indonesia mengatakan bahwa estimasi jumlah pekerja seks perempuan di Indonesia sekitar 230.000 orang pada tahun 2019.

Cengkraman Sekuler Kapitalis

Pengamat sosial politik Iwan Januar menilai tidak ada sanksi hukum terhadap pelaku prostitusi di negara mayoritas Muslim tersebut akibat pengaruh sekularisme. “Indonesia sudah lama dilanda asas sekularisme, khususnya pemisahan agama dan kehidupan. Prostitusi terus tumbuh subur karena tidak ada sanksi pidana yang dapat menghentikannya. “Tidak ada sanksi yang melindungi masyarakat dan pihak yang bersalah takut terhadapnya,” katanya.

Lebih lanjut, berlakunya sistem kapitalis sekuler di negeri ini membuat orang tua dan masyarakat hanya fokus pada materi dan mengabaikan peran mereka dalam melindungi anak. Dengan demikian, ketika semua pihak yang bertanggung jawab dalam perlindungan anak, khususnya keluarga, masyarakat, dan negara tidak menjalankan fungsinya, maka anak berisiko menjadi korban eksploitasi.Padahal Anda adalah masa depan negara ini. Jika mereka dieksploitasi sejak kecil, bagaimana mereka bisa menjadi pilar peradaban yang gemilang di kemudian hari?

Oleh karena itu, fungsi perlindungan anak ini harus dihormati. Jelas bahwa solusinya bukan hanya sekedar membentuk kementerian dan komisi yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak tetapi juga memerlukan solusi yang sistemik, termasuk mengganti sistem kapitalisme sekuler dengan sistem Islam yang mampu menjamin perlindungan anak.

Perlindungan Terhadap Anak 

Anak bukan hanya aset negara. Merekalah yang sesungguhnya pemilik masa depan negeri ini. Jika hak-hak anak tidak dihormati, masa depan generasi mungkin berada di ambang kehancuran, begitupun dengan negeri ini. Sebagai investasi masa depan, Negara harus menjamin kehidupan generasi dapat terus terpenuhi dan seluruh kebutuhannya terjamin. Mempersiapkan generasi masa kini berarti mempersiapkan masa depan yang cerah demi peradaban yang gemilang.

Islam sangat menekankan perlindungan terhadap anak, meliputi perlindungan fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi dan lainnya. Terwujud dengan menjamin kebutuhan pangan dan sandangnya, menjaga nama baik, harkat dan martabatnya, kesehatannya, menciptakan circle pertemanan yang positif untuk mereka, menghindarkan dari kekerasan, dan sebagainya.

Dalam Islam, ada tiga pihak yang berkewajiban menjaga serta menjamin kebutuhan anak-anak. Pertama, keluarga sebagai sekolah utama dan pertama. Ayah dan ibu harus bekerjasama mendidik, mengasuh, mencukupi gizi anak, dan menjaga mereka dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah.

Kedua, lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang layak bagi tumbuh kembang anak. Masyarakat berfungsi sebagai pengontrol perilaku anak dari kejahatan dan kemaksiatan. Dengan penerapan sistem sosial Islam, masyarakat akan senantiasa terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar.

Ketiga, negara sebagai pengurus utama. Negara wajib memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi setiap anak. Penerapan sistem pendidikan Islam yang berkualitas dan bebas biaya akan membuat setiap anak dapat bersekolah hingga jenjang pendidikan tinggi. Selain itu sistem pendidikan Islam mampu membentuk generasi dengan kepribadian Islam dan berakhlak mulia.

Pada intinya, anak akan terlindungi dan terjaga serta terbebas dari eksploitasi hanya dalam asuhan sistem Islam kafah. Hak mereka terpenuhi, kewajiban negara sebagai pengurus terlaksana, dan syariat Allah Swt. Akan membawa berkah bagi kita semua.

Wallahu’alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *