MARAK ABORSI, BUAH BUSUK DARI KAPITALISME

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

MARAK ABORSI, BUAH BUSUK DARI KAPITALISME

Valenia Awalya Ramadhan

Pemerhati Masyarakat

 

Dikutip dari RRI, Telah ditemukan janin bayi yang dibuang ke septic tank saat menyelidiki kasus aborsi illegal yang terjadi di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2023). Berdasarkan keterangan Polisi, total ada tiga janin yang terungkap. Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom mengungkapkan, selain janin di septic tank, ditemukan juga satu lainnya di dalam apartemen yang disewa kedua tersangka. Lebih mirisnya lagi, beberapa pelaku diketahui hanya merupakan lulusan SMP dan SMA, tanpa latar belakang medis.

Fenomena kasus aborsi illegal bukan pertama kalinya terjadi. Berdasarkan penelitian, kasus aborsi yang terjadi di Indonesia sudah mencapai 2,5 juta kasus dan 1,5 juta diantaranya dilakukan oleh remaja. Laksana fenomena gunung es, kasus aborsi seolah tidak tampak. Namun, apabila menggalinya lebih dalam akan ditemukan angka kasus yang cukup mencengangkan. Faktor penyebab banyaknya terjadi kasus aborsi biasanya karena kehamilan yang tidak diinginkan, seperti pelaku yang melakukan hubungan di luar nikah, ketidakmampuan ekonomi, ataupun kurangnya pendidikan seksual yang seharusnya tersampaikan ketika usia remaja.

Namun, pada hakikatnya, sistem kehidupan sekuler-liberalisme yang berperan besar terhadap terjadinya kasus aborsi yang banyak melanda remaja hari ini. Misal, seks bebas dengan landasan seksual konsen, melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka sudah menjadi keniscayaan dalam sistem sekuler-liberalisme. Aturan dalam sistem ini memberi celah terjadinya aborsi. Ditambah lagi dengan lemahnya sistem sanksi. Sehingga tidak memberikan efek jera pada para pelaku kriminal.

Mirisnya lagi, kampanye “hak reproduksi” di dunia semakin digencarkan, termasuk di Indonesia. Hak reproduksi ini secara tidak langsung telah mendorong siapa saja, termasuk remaja untuk melakukan hubungan seksual jika menginginkannya, meski belum terikat dalam ikatan pernikahan. Tampak jelas bahwa dunia hari ini melegalkan perzinaan. Di sisi lain, maraknya aborsi illegal dianggap oleh pegiat gender sebagai konsekuensi belum adanya layanan aborsi aman yang juga dikampanyekan global. Aborsi aman adalah aborsi yang memenuhi syarat keamanan prosedur medis yang dilegalkan oleh negara. Meskipun aborsi aman tidak mengakibatkan risiko kesehatan, aborsi tetap hal yang ditentang dalam Islam apabila dilakukan tanpa indikasi medis, bahkan tindakan aborsi justru dianggap sebagai sebuah kejahatan.

Nyawa manusia sangat dijaga dalam Islam. Hal ini tertulis dalam surah Al-Baqarah, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah: 178). Sehingga, tidak boleh ada orang yang menghilangkan nyawa orang lain tanpa izin syar’i.

Adapun mengenai hukum aborsi, para ulama telah sepakat apabila aborsi dilakukan setelah ditiupkannya ruh (120 hari) hukumnya adalah haram. Pelaku aborsi akan dikenai sanksi berupa membayar diat. Para ulama berbeda pendapat mengenai pelaku aborsi harus membayar kafarat atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang melakukan aborsi, selain harus membayar diat, juga harus membayar kafarat dengan membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut.

Selain tindakan kuratif, tentunya sistem Islam akan menerapkan tindakan preventif dengan menerapkan sistem pergaulan yang Islami. Kehidupan laki-laki dan perempuan akan dipisah, keduanya bisa dipertemukan hanya ketika ada hajat syar’i. Ikhtilat, khalwat dan zina akan dilarang dan dihukumi. Laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan. Pornografi dan pornoaksi dilarang, pelaku dan pengedarnya akan dihukum. Media massa dan media sosial akan diawasi oleh polisi siber secara ketat agar tidak akan konten yang bertentangan dengan Islam. Hanya Islam sebaik-baik solusi, termasuk permasalahan aborsi yang kian berulang.

Wallahu’alam Bish-shawwab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *