Makanan Tradisonal, Tetapi Haruskah Bahan Baku Membeli dari Asing ?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Eka Anjarwati ( Aktivis Muslimah Balikpapan)

 

Beberapa minggu terakhir, masyarakat dibuat terhentak saat tempe dan tahu, makanan tradisional tiba-tiba hilang dari peredaran, bukan hanya masyarakat biasa tapi juga para pedagang penjual tahu tempe. Dan ternyata terhitung mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2021, sekitar 5.000 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memproduksi tahu dan tempe, sepakat untuk mogok produksi,” (Merdeka.com 04/01/2021). Dan naiknya harga bahan baku kedelai impor lah yang membuat perajin tahu dan tempe mogok massal, yang berakibat pada para perajin tahu di Bogor hingga se-Jabodetabek melakukan libur produksi massal mulai 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena tidak ada perhatian pada perajin tahu dan tempe mengenai kenaikan harga kedelai. (Republika.co.id 02/01/2021)

 

Seperti yang selalu menjadi persoalan bagi keluarga Indonesia adalah karena seringnya naik harga bahan pangan yang pastinya berdampak pada keluarga, karena semakin sulit bagi orang tua untuk memenuhi kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi untuk anak anak mereka. Dimana kenaikannya mulai  dari sembako,sayuran , hingga lauk pauk. Daya beli masyarakat yang berkurang dikarenakan ekonomi yang tengah menurun jelas akan berpengaruh pada pola keluarga dalam memenuhi makan makanan yang sehat yang banyak mengandung gizi dan protein yang di butuhkan anak anak dalam masa pertumbuhan.

 

Jelas ini adalah sesuatu yang menyedihkan, karena anak merupakan generasi penerus dan merupakan tumpuan masa depan bagi bangsa dan negara. Maka agar anak dapat tumbuh dan kembang dengan normal,  peranan gizi sangatlah diperlukan dan harus diperhatikan. Dengan terpenuhinya kebutuhan gizi, seperti karbohidrat sebagai sumber energi (tenaga), protein sebagai zat pembangun dan vitamin/mineral sebagai zat pengatur akan membantu mencegah terjadinya penyakit yang berakibat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak terkhusus perkembangan fisik dan juga untuk perkembangan mentalnya.

 

Peran keluarga sangat penting dalam mengembangkan kesehatan mental anak seperti perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan serta pendidikan yang baik dari segi agama maupun sosial budaya, karena untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan harapan masa depan  maka orang tua harus menjalankan fungsinya dalam merawat dan mendidik anaknya dengan kasih sayang dan perhatian sehingga hidup anaknya pun berada dalam jalan yang benar dan ini jelas membutuhkan peran negara.

 

Tetapi fakta yang di hadapi saat ini sangat jauh sekali dari harapan agar anak anak bisa hidup sehat dengan pertumbuhan fisik dan mental yang baik, karena sulitnya ekonomi yang diakibatkan dari impor bahan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat yang membuat bahan bahan pangan tersebut menjadi mahal dan sulit untuk di dapatkan terkhusus rakyat kalangan menengah kebawah. Mengakibatkan orang tua tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan yang sehat untuk anak anak dan keluarga, bahkan tak sedikit orang tua terkhusus ibu yang harus bekerja keluar rumah membantu mencari nafkah agar kebutuhan dapur dapat terpenuhi, sehingga peran seorang ibu sebagai pengajar dan pemberi kenyamanan, kasih sayang  dan pendidikan terhadap anak  menjadi hilang yang menyebabkan anak anak tidak baik tumbuh kembang mentalnya karena kurang mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua nya yang terpaksa harus bekerja karena susah nya memenuhi kebutuhan pangan. Dilansir dari CNBC. Indonesia (22/9/2019) bahwa selama ini bukan hanya kedelai saja tetapi Indonesia juga import bahan pangan yang lain seperti,  sayur mayur, daging sapi sampai bumbu masakan seperti cabai, bawang dan garam juga harus didatangkan dari luar negeri juga, gula,beras,gandum,jagung sudah sering di lakukan. Dan import bahan pangan menjadikan ajang korupsi bagi para pejabat yang secara langsung menangani dan membuat kebijakan import tersebut, maka barang pangan yang masuk ke indonesia menjadi mahal dan harga nya sangat tinggi.

 

Impor bahan pangan berpengaruh  pada kemandirian bangsa karena suatu bangsa akan terus terikat dengan bangsa peng exspor barang, menjadikan negara tidak bisa serius dalam menangani kemajuan rakyatnya sendiri dalam hal pertanian dan pemenuhan kebutuhan pangan dari bertani, karena seperti yang kita ketahui Indonesia sendiri terkenal dengan sumber daya alamnya yang besar dan luas, yang memiliki hutan, ladang dan perkebunan yang sangat luas juga hasil tambangnya. Tetapi sayangnya semua itu seakan sirna, satu persatu SDA yang kita miliki mulai dikuasai oleh segelintir orang, hingga hasilnya yang melimpah berputar pada para pengusaha saja. Ini jelas sebuah pengabaian dari seorang pemimpin. Dan semakin mempertegas bahwa dalam sistem sekuler kapitalis penguasa tak ubahnya sebagai regulator bagi kepentingan pengusaha atau pemilik modal yang akan berpengaruh kepada kebijakannya, dan jelas akan berpihak kepada para pengusaha. Termasuk akan mengambil keuntungan dari impor barang.

 

Dari berbagai persoalan yang muncul yang merupakan  akibat dari penerapan sistem ekonomi saat ini (kapitalis), maka kita harus melihat bagaimana Islam mengatasi persoalan pertanian sekaligus pangan secara umum, karena sesungguhnya Islam adalah agama ruhiyah dan siyasiyah (politis), artinya Islam tidak hanya mengatur hubungan makhluk dengan Tuhannya saja dalam lingkup ibadah mahdhoh, namun Islam juga mengatur kehidupan manusia sehari-hari. Cakupan ibadah meliputi bagaimana aturan interaksi manusia satu dengan lainya, dalam urusan ekonomi, kenegaraan, pendidikan, sosial dan hukum. Termasuk juga ekonomi dalam pemenuhan bahan pangan bagi rakyatnya, maka sebagai sebuah agama yang sempurna, Islam memiliki konsep dan visi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu oleh negara bahkan seorang pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah kelak bila ada satu saja dari rakyatnya yang menderita kelaparan. Imam Ahmad telah mengeluarkan hadits dengan sanad yang dishahihkan oleh Ahmad Syakir dari jalur Utsman bin Affan ra., bahwa Rasulullah saw bersabda: “Segala sesuatu selain naungan rumah, roti tawar, dan pakaian yang menutupi auratnya, dan air, lebih dari itu maka tidak ada hak bagi anak Adam di dalamnya ( HR.Imam Ahmad)

 

Syariah Islam juga sangat menaruh perhatian pada upaya untuk meningkatkan produktivitas lahan. Dalam Islam tanah-tanah mati yaitu tanah yang tidak tampak adanya bekas-bekas tanah itu diproduktifkan dan tanah yang sudah lama tak di garap selama 3 tahun maka tanah tersebut bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan cara memagarinya dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya dan tanah itu menjadi milik orang yang menghidupkannya itu. Rasul bersabda: ْ”Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya” (HR. Tirmidzi)

 

Oleh sebab itu sebagai kaum muslim kita  harus meyakini bahwa satu satunya solusi untuk penyelesaian segala persoalan kehidupan kita termasuk dalam mengurusi urusan negara harus kita kembalikan kepada sistem aturan yang lahir dari aturan dan syariat Allah SWT

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *