Liberalisasi Seksual Merusak Moral Generasi Anak Bangsa

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Titien Khadijah (Muslimah Peduli Umat)

 

Dampak dari liberalisasi seksual yang terjadi sekarang ini berimbas dengan banyaknya kejahatan seksual menimpa para remaja. Rasa apatis dan rasa traumatik seumur hidup, dan kecenderungan untuk bunuh diri melanda para remaja yang menjadi korban kejahatan seksual. Jelas ini menghancurkan intergritas korban, menghancurkan keberlangsungan sebuah bangsa dan merusak moral generasi anak bangsa yang akan datang.

“Konten porno, itu konten yang sangat berbahaya, dampaknya sangat serius kepada tumbuh kembang anak-anak,” kata Ketua KPAI Susanto Sabtu, 26 Juni 2021. Susanto menilai konten porno tak boleh ditonton oleh anak-anak meski diawasi atau ditemani, menurutnya konten porno memiliki dampak buruk buat anak-anak.
Susanto meminta orang tua berhati-hati dalam mendidik anak dan orang tua harus selalu memperhatikan etika perlindungan anak.

Permasalahan liberalisasi seksual merupakan kerusakan sistem sosial dalam kehidupan sekuler. Kehidupan yang bebas dari nilai-nilai agama, azas sekuler menjadi landasan dalam sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan, kebebasan berpendapat, berekspresi, berperilaku termasuk kebebasan kehidupan seksual.

Dampak negatif di tengah pandemik ini, dimana anak-anak sekolah secara online, dengan kehadiran internet di tengah anak-anak. Maraknya konten pornografi di dunia maya yang sangat mudah diakses oleh anak-anak, para pelajar meskipun Kemeninfo dengan gencar menghapus konten-konten porno yang beredar di internet, namun ibarat jamur dicabut satu tumbuh seribu.

Kondisi tersebut sangat berbahaya, apalagi buat anak-anak yang notabene belum mempunyai filter yang kuat dalam mengeliminasi hal seperti itu. Alhasil efek konten porno membuat kekerasan seksual marak terjadi di kalangan pelajar. Jika tidak ditanggulangi dengan benar-benar, maka konten konten porno yang tidak pantas ini akan menghancurkan masa depan generasi anak bangsa.

Kasus liberalisasi seksual di dunia remaja saat ini, yang di dalamnya freeseks, LGBT yang membuat remaja menjadi lost generation, jelas ini membuat resah para orang tua. Tanpa kita sadari kasus liberalisasi seksual yang terjadi pada para remaja bukanlah kasus alamiyah yang terjadi, namun ini adalah suatu agenda besar, proyek besar bagi negara-negara Barat yang sangat membenci terhadap Islam, dengan merusak moral generasi muslim.

Negara-negara Barat yang mengusung sistem liberalisme, sekularisme, dengan agenda tersebut yang telah terstruktur dan terencana dengan apik yang dilakukan mereka sejak dulu, berbagai upaya mereka melakukan penyebaran ide liberalisme itu ke negeri-negeri yang mayoritas muslim. Karena gencarnya propaganda yang mereka lakukan, banyak negeri-negeri muslim yang mengapdosi konsep liberalisme yang salah satunya liberalisasi seksual.

Islam memiliki konsep dalam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. al-Isra ayat 32, yang artinya, “Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan Seburuk-buruknya jalan.”

Juga sabda Rasulullah saw., “Janganlah sekali-kali seorang perempuan dan laki-laki berdua-duaan kecuali bersamanya ada mahram.”

Ini merupakan tindakan dan pencegahan yang dilakukan oleh Islam, agar manusia tidak terjerumus ke dalam jurang kehinaan dan kubangan lumpur kebebasan.

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *