Kuliah Daring, UKT Gak Miring

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rina Fauziah S.Pt (Pengamat Kebijakan Publik dan Member Komunitas Pena Langit)

Permasalahan mengenai pembelajar setelah kondisi pandemi covid 19 hingga kini masih bergulir. Berawal dari penerapan perkuliahan daring yang sempat riwuh karena kurangnya persiapan pendidik dalam menyampaikan materi sampai kesulitan sinyal untuk mengikuti kelas daring. Permasalahan kembali muncul setelah kebijakan Kemendikbud mengenai penyusuaian uang kuliah tunggal (UKT) yang kini diberlakukan kampus perguruan tinggi.

Dalam peryataannya yang dikutip dari detik.com, Plt. Direkrur Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam menyatakan “dalam kondisi pandemi seperti sekarang, ditekankan bahwa tidak ada kenaikan UKT. Orang tua hanya membayar UKT sesuai dengan kemampuannya.”Nizam pun menjelaskan bahwa Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri telah menyepakati 4 skema pembayaran UKT untuk meringankan orang tua yakni penundaan pembayaran bagi terdampak covid 19 secara ekonomi, pencicilan pembayaran, menurunkan level UKT dan pengajuan beasiswa (detik.com).

Sontak saja kebijakan yang diturunkan tersebut membuat para mahasiswa seperti Aliansi Mahasiswa Jakarta, Aliansi Mahasiswa UIN Banten dan mahasiswa berbagai daerah di pelosok Indonesia melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan tersebut (bantennews.co.id).

Tuntutan yang dilakukan oleh mahasiswa ini merupakan tuntutan yang lumrah terjadi. Pada kondisi pandemi seperti sekarang nyatanya telah menyebabkan perekonomian sangat terpuruk. Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya akibat kebijakan PHK, belum lagi usaha-usaha kecil rakyat yang sepi akibat terbatasnya aktivitas manusianya.

keuangan yang minim dirasakan oleh orang tua membuat mereka tak dapat membayar UKT. Lebih-lebih pendidikan yang didapat mahasiswa kini tak seperti biasanya. Tak ada kuliah tatap muka di kelas, tak ada aktivitas praktikum di laboratorium dan lapangan seperti kondisi normal sebelumnya. Perkuliahan pun diganti dengan daring yang menghabiskan kuota banyak. Maka wajar jika seharusnya UKT yang dibayarkan orang tua tidak penuh bahkan harus digratiskan.

Di sistem kapitalis sekuler, semua hal dapat dijadikanya sebagai komoditas dagang termasuk pendidikan. Tak ada makan siang yang gratis, hal ini terjadi karena negara lepas tangan dari urusan pendidikan. Negara hadir hanya sebatas penyedia regulasi pelayanan pendidikan setelahnya rakyat yang akan berjuang sendiri untuk mendapatkannya. Maka tak ayal slogan “Jika ada uang, ada pendidikan. Tak ada uang jangan harap pintar” menjadi rahasia umum. Begitulah sistem kapitalis sekuler diterapkan, sistem yang tak memanusiakan manusia.

Berbeda dengan sistem kapitalis sekuler, islam memandang bahwa pendidikan adalah kewajiban yang harus didapatkan oleh setiap individu. Rasulullah Saw bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah). Pendidikan adalah kebutuhan mendasar yang tak dapat dipenuhi sendiri oleh rakyat melainkan harus adanya bantuan negara. Maka Islam memandang bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara.

Pendidikan sendiri adalah sebuah prioritas untuk membangun suatu peradaban. Coba kita flasback ke masa peradaban emas islam. pendidikan islam telah mencetak berbagai ilmuan yang pintar agama namun juga mumpuni dalam sains. Ilmuan islam tidak memisahkan nilai-nilai islam dalam kepiawaian sainsnya sehingga keimanan dalam ilmunya hidup dan memberikan motivasi besar untuk kebermanfaatan umat.

Islam mencetak banyak ilmuan seperti ibnu sina (bapak kedokteran), Al Khawarizmi (ahli matematika), Jabir Ibn Hayyan (ahli kimia), ibnu kaldun (ahli historiografi, sosiologi dan ekonomi), maryam al astrulabi (ahli astrolobe) dan masih banyak lainnya.

Keberhasilan islam mencetak ilmuan tadi tidak lepas karena landasan ketaqwaan pemimpin dalam menyediakan dan memfasilitasi pendidikan dengan gratis. Negara islam akan memberikan fasilitas gratis seperti sekolah, buku, alat tulis, perpustakaan, laboratorium, pendidik terbaik termasuk fasilitas mendukung lainnya dalam pendidikan. Dana yang digunakan negara islam berasal pos baitul mal. Dimana diantaranya berasal dari harta kepemilikan umum yakni sumber daya alam tambang dan air yang dana pengelolannya diberikan kembali pada kepentingan rakyat. Disinilah keunggulan sistem islam yang akan memuliakan manusia dengan ilmu tanpa memandang kaya miskin, perbedaan golongan ataupun agama. Wallahu’alam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *