Krisis Air Bersih dan Kerusakan Alam oleh Korporasi, Benarkah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Krisis Air Bersih dan Kerusakan Alam oleh Korporasi, Benarkah?

Oleh Rumiati

Kontributor Suara Inqilabi

Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, saat ini sedang mengalami kemarau. Walaupun bukan kemarau panjang, namun sudah sangat berdampak bagi kehidupan warga Ketapang. Khususnya untuk kebutuhan yang sangat vital yaitu tersedianya air bersih.

Warga sekitar biasanya memanfaatkan air sumur, namun tidak sedikit juga yang menggunakn air bersih PDAM. Akan tetapi saat ini, air yang dialirkan oleh PDAM juga ternyata tidak bisa memenuhi kebutuhan warga. Masih banyak keluhan masyarakat terhadap ketersediaan air bersih. Padahal kondisi seperti ini sudah sering terjadi. Keluhan demi keluhan selalu dilontarkan oleh masyarakat Ketapang terkait buruknya kondisi air tersebut. Namun sepertinya dari PDAM sendiri tidak menyikapi dengan serius. wajar saja jika keluhan masyarakat selalu berulang, sebab dibiarkan begitu saja.

Jika kita telusuri, sebenarnya kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa penguasa telah berlepas tangan dan telah menunjukan ketidakberpihakan mereka terhadap rakyat. Sehingga kekacauan dalam pemenuhan kebutuhan air bagi rakyat terus terjadi.

Lantas apa yang mendasari hal ini hal ini sering sekali terjadi?

Sebenarnya, kerusakan demi kerusakan yang terjadi saat ini dikarenakna adanya keberadaan korporasi. Inilah sebenarnya kesalahan pemerintah daerah yang telah memberikan izin kepada korporasi untuk mengelola sumber daya air bersih. Padahal, sejatinya sumber air adalah milik umat.

Namun dalam sistem kapitalis sekuler saat ini, Pemda tidak akan mau mengelola hajat hidup publik secara penuh. Pengelolaannya justru diserahkan pada korporasi. Tentu yang diharapkan korporasi adalah mendapat keuntungan.
Sementara warga menjadi korban karena mahalnya harga air bersih. Dan jelas ini adalah bentuk pelanggaran yang berdampak buruk bagi warga. Dan seharusnya hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah atas berbagai kekacauan tersebut.

Kondisi ini terus terjadi dari tahun ketahun dan tidak ada penanganan khusus dan tegas. Maka disinilah kita bisa melihat abainya negara dalam pemberian sanksi terhadap perusahaan, dan ini juga telah menunjukan keberpihakan mereka terhadap oligarki. Inilah tabiat Kapitalisme yang telah mengesampingkan kemaslahatan umat.

Bagaimana Islam memandang hal ini?

Sesungguhnya Air merupakan hajat hidup umat yang sangat krusial, sehingga keberadaannya menjadi kewajiban dan juga tanggung jawab negara. Jika negara tidak memenuhi kebutuhan warganya maka berdosa besar karena kelalaian atas pemenuhannya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan seorang penguasa.
Maka dari itu negara harus memanfaatkan SDA yang ada sesuai dengan tuntutan Islam .

Rasulullah saw. bersabda,

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Hadis di atas menegaskan bahwa sumber daya alam (hayati dan non hayati) adalah milik umum. Hal itu dikarenakan sumber daya alam tidak boleh dimiliki atau dikuasai individu, atau negara sekalipun.
Memprivatisasinya diharamkan.

Maka, agar semua bisa mengakses dan mendapatkan manfaat dari ketiganya, maka negaralah yang mengelola dan mengatur pemanfaatannya, supaya masyarakat bisa mendapatkan manfaat secara adil dari harta-harta milik umum tersebut.

Oleh karena itu, sistem pemerintahan Islam sangat menjamin kebutuhan air bagi rakyatnya. Rasa takut akan pertangungjawaban dihadapan Allah membuat para pengusaha semakin takwa dalam periayahan umat.

Selain itu, pada tataran negara, sistem Islam memiiliki seperangkat hukum yang apabila dijalankan akan menyelesaikan krisis air bersih dan aman, serta jaminan terhadap kualitas kehidupan yang sehat, dan dalam konsep Islam telah menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pengurus (penanggung jawab) dan pelindung ummat. Rasulullah saw. bersabda,

«الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ».

“Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dan sabda beliau yang lain adalah

“Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Untuk itu, pemerintahlah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan yang dihadapinya. Negaralah yang berperan sentral untuk mengelola sumber daya air dan SDA sehingga terwujud pemerataan pemenuhan pada seluruh rakyat.
Dan negara juga menerapkan sistem sanksi yang bersifat jawabir & zawajir tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan ada pihak asing atau perusahaan yang melanggar ketentuan syari’at, maka tidak akan luput dari sanksi yang tegas.

Wallahu’alam bishshawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *