Kriminalitas Meningkat, Rakyat Butuh Rasa Aman

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kriminalitas Meningkat, Rakyat Butuh Rasa Aman

Oleh : Tita Rahayu Sulaeman

Kontributor Suara Inqilabi

 

Seorang warga Ujung Berung Bandung menjadi korban pembacokan di jembatan layang Prof

Mochtar Kusumaatmaja atau lebih dikenal jempatan Pasopati Bandung. Korban Bernama Gunawan (33 tahun) melintasi jembatan pasopati sepulang kerja dari jalan setiabudhi pada pukul delapan malam (13/03). Menurut keterangan istri korban, saat itu ada segerombolan pengendara motor di belakang suaminya. Suaminya menepi namun justru semakin dipepet dan dimintai barang-barang berharganya. Sekitar sepuluh pengendara motor mencoba merampas barang-barang berharga miliknya. Salah satu diantaranya menebaskan senjata tajam ke arah Gunawan hingga menyebabkan luka serius (ayobandung.com 16/03/2023).

Tingkat kriminalitas di Kota Bandung cukup tinggi belakangan ini. Merujuk laporan akhir tahun Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, jumlah tindak pidana pada 2022 memang paling banyak tercatat di Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi). Total jumlah tindak pidana di Bandung Raya mencapai 4.491 kasus selama 2022 (tirto.id 26/03/2023).

Kapitalisme dan Sekulerisme Lahirkan Pelaku Kejahatan

Julukan Bandung “Gotham City” disematkan oleh netizen sebagai gambaran betapa mencekamnya Bandung di malam hari selayaknya kota fiktif Gotham yang ada di film Batman. Masyarakat yang berkendara di malam hari dihantui ketakutan akan pembegalan, perampokan, hingga penyerangan dengan senjata tajam. Berdasarkan data BPS, kejahatan yang terjadi di malam hari pada tahun 2022 ada 67 kasus kejahatan yang terjadi pada pukul pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB . Selanjutnya pukul 24.00 WIB hingga 06.00 WIB, kejadian kejahatannya ada 441 kasus (detik.com 7/03/2023).

Maraknya Tindakan kejahatan di masyarakat merupakan bukti kegagalan negara dalam mengurus rakyatnya. Penduduk miskin di Kota Bandung berjumlah 112.500 orang pada 2021, bertambah sekitar 12.000 dari tahun 2020 (pikiran-rakyat.com 23/08/2023). Sementara angka pengangguran juga meningkat. Pada tahun 2021, angka pengangguran di Kota Bandung mencapai 153.505 jiwa, atau naik 6.424 dari 2020 (republika.co.id 6/07/2022). Sungguh ironis. Negara yang luas dan kaya dengan sumber daya alam tidak mampu mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan secara luas bagi rakyatnya. Faktor kemikinan dan pengangguran ini bisa menjadi pendorong perilaku kriminalistas.

Sistem Kapitalisme yang berlaku saat ini, telah menciptakan jurang kesenjangan ekonomi di masyarakat. Dengan segala previlage-nya, Si kaya semakin kaya, sementara si miskin semakin miskin karena tidak memiliki akses pada pendidikan dan lapangan pekerjaan yang layak. Mereka semakin frustasi dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh seseorang bisa menjadi salah satu penyebab seseorang melakukan tindak kriminalistas. Hal ini diperparah dengan kehidupan yang dijalani masyarakat jauh dari tuntunan Isalm. Islam hanya dijadikan sebagai agama ritual. Islam hanya dibicarakan di ruang-ruang ibadah, sementara dalam kehidupan Islam tidak diberi ruang. Akibatnya, umat Islam dalam kesehariannya lalai bahwa setiap perilaku akan Allah SWT hisab kelak. Sehingga, ia mampu melakukan hal-hal yang melanggar hukum Allah SWT.

Peran Penting Negara

Untuk memberikan rasa aman pada rakyat, tidak cukup dengan memberikan sanksi pada para pelakunya. Namun perlu dilihat juga faktor-faktor penyebabnya. Disinilah peran penting negara dalam upaya pencegahan terjadinya Tindakan kriminalitas yang mengancam nyawa rakyatnya.

Dalam sistem Islam, negara diberi Amanah untuk menjadi pengurus (raa’in) bagi rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda, “Seorang imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus pengurus rakyat) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dengan demikian, negara akan hadir sepenuhnya berupaya untuk mengurus segala keperluan dan hak-hak dasar rakyatnya, mulai dari Pendidikan, Kesehatan, lapangan pekerjaan, hingga jaminan keamanan.

Negara membentuk individu bertakwa melalui kurikulum pendidikannya. Sehingga setiap individu memiliki pemahaman bahwa manusia akan dihisab atas setiap perilakunya. Termasuk dalam hal menjemput rezeki atau mencari nafkah. Setiap individu yang bertakwa hanya akan mencari nafkah melalui jalan yang dibolehkan hukum-hukum syara’.

Negara memastikan setiap orang bisa menunaikan kewajibannya mencari nafkah dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Sumber daya alam negara dikelola negara dengan rakyat sebagai pekerjanya. Komoditas pangan pokok diproduksi oleh negara juga dengan rakyat sebagai pekerjanya. Negara juga bisa membuka lapangan pekerjaan di bidang lainnya, dengan pekerja dari rakyatnya sendiri.

Negara juga berkewajiban mengentaskan kemiskinan dengan memberlakukan sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam, yang diperhatikan adalah bagaimana agar kekayaan bisa terdistribusi secara merata, tidak berputar di satu kalangan saja. Selain itu, sistem ekonomi Islam mengharamkan kepemilikan sumber kekayaan alam oleh individu/swasta. Sehingga negara memiliki kas yang cukup untuk memberikan hak-hak dasar rakyatnya, seperti pendidikan dan Kesehatan terbaik bagi rakyatnya.

Dengan demikian rasa aman akan diperoleh oleh rakyat, karena masing-masing kebutuhan rakyat telah terpenuhi. Juga karena ada dorongan ketakwaan sehingga memiliki rasa takut bila melakukan Tindakan kriminal atau mengambil yang bukan hak-nya. Hanya saja, semua ini hanya bisa dilakukan oleh institusi negara yang menerapkan Islam secara kaffah.

Wallahu’alam bishawwab

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *