Korupsi TASPEN, Sungguh Memprihatinkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Korupsi TASPEN, Sungguh Memprihatinkan

Sriyama

(Relawan Media)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dalam dugaan kasus korupsi di PT Taspen (Persero). Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019 yang melibatkan perusahaan lain (CNBC Indonesia, 8/4/2024).

Beliau menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Penyidik, kata Ali, menduga korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah. Dia mengatakan dugaan kerugian tersebut masih dalam perhitungan.

Dugaan korupsi taspen life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi oleh perusahaan negara hingga perusahaan swasta di negeri ini.

Dampak Diterapkan Sekularisme Kapitilalisme

Buruknya integritas SDM menjadi salah satu penyebab terjadinya korupsi. Jika berbicara tentang integritas SDM, tentu tidak lepas dengan sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme kapitalisme inilah yang menjadi biang kerok buruknya integritas SDM.

Sekularisme kapitalisme adalah pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan yang berdampak pada generasi. Sistem pendidikan ini melahirkan generasi yang tidak memahami standar hidup yang sesuai dengan agama, justru menjadikan kekayaan materi sebagai tolak ukur kesenangan dan keberhasilan semata.

Tak hanya soal pendidikan, sistem politik sistem demokrasi yang diterapkan hari ini memiliki celah menghantarkan kerusakan perilaku. Untuk meraih kekuasan praktis para konstentan politik harus mengeluarkan modal besar demi meraup suara rakyat yang kemudian mendapatkan kursi jabatan. Konsep politik yang demikian menjadikan suasana politik, sebagai tempat untuk meraih kekayaan untuk mengembalikan modal di saat pemilu.

Islam Solusi Tuntas Untuk Menyelesaikan Tindak Korupsi

Sungguh berbeda dengan sistem islam, bahwa islam memiliki mekanisme ampuh untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi. Islam memandang bahwa tindak pidana korupsi adalah perbuatan penghianat negara, maka haram untuk dilalukan.

Agar keharaman ini tidak terjadi, Islam memiliki mekanisme untuk mencegah tindak korupsi dan atas kecurangan harta negara. Islam memiliki sistem yang kuat agar tetap menjadi individu yang jujur ketika diberi amanah. Sementara politik dalam Islam bahwa politik adalah sebagai Ri’ayah Su’unil Ummah sebagai pengurus urusan umat, yang kelak akan dipertanggung jawabkan di dunia maupun di akherat.

Sebagaimana Rasulullah Swa bersabda, ” Imam atau kholifah adalah Ra,in atau pengurus rakyat dan Ia bertanggung jawab atas pengurusanya,” ( HR. al Bukhari).

Dengan konsep politik Islam, pejabat dituntut menjadi individu yang amanah dalam mengurusi rakyatnya serta jujur dalam setiap perbuatanya. Tuntutan yang demikian akan diserasikan dengan sistem pendidikan islam. Penerapan pendidikan Islam mampu mencetak sumber daya manusia yang memiliki out put beriman, bertakwa serta trampil. Tentu hal ini tidak lepas dari konsep kurikulum Islam itu sendiri. Kurikulum pendidikan yang mencetak generasi berkepribadian Islam. Dimana pola pikir dan pola sikap sesuai dengan syariat islam.

Pola pikir dan pola sikap ini, akan menuntun seseorang berpikir sesuai dengan syariat islam. Ktika islam menghukumi bahwa tindak pidana korupsi itu haram, maka seseorang akan memahami bahwa korupsi itu hara, sehingga akan berusaha mengendalikan dari perbuatan tersebut, yang akhirnya berhasil menghindari perbuatan haram tersebut. Oleh karena itu kurikulum sistem pendidikan Islam, berhasil membuat generasi memiliki ketrampilan agar mereka siap menjalani mengarungi kehidupan. Generasi disiapkan untuk memiliki keterampilan sebagai pemimpin.

Dengan demikian, ketika mereka menduduki tampuk kekuasaan menjadi orang-orang yang siap, terampil dan propesional amanah, jujur. Islam bukan sekedar itu. Namun Islam pun punya mekanisme dalam menjamin kehidupan yang mampu meyejahtera bagi warga negaranya, baik pejabat negara dan keluarganya atau pun rakyat.

Dalam hal ini, Islam menjamin kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan dan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Oleh karenanya secara tidak langsung, yakni negara akan mempermudah laki-laki sebagai penafkah memperoleh pekerjaan serta menjamin kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

Adapun kebutuhan dasar publik yang termasuk pendidikan, kesehatan dan keamanan dijamin secara langsung yakni negara memberikan langsung secara gratis oleh rakyatnya baik muslim maupun non muslim, kaya atau miskin tua atau muda. Jaminan ini akan menghalangi terjadinya korupsi para pegawai negara. Namun jika ada pelanggaran hukum yang masih di lakukan, maka Islam memiliki sanksi yang tegas.

Bahwa korupsi adalah perbuatan khianat bukan mencuri, maka akan diberi sanksi ta’zir sesuai tingkat kejahatan yang mereka lakukan. Oleh karenanya sistem ini wajib di terapkan oleh negara agar menimbulkan efek jera bagi pelaku. Namun mekamisme bisa berjalan jika ada negara yang menerapkan hukum syariat secara praktis dan kafah yakni daulah khilafah.

Wallahu ‘alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *