Korupsi Sistemik, Solusinya Bikin Pesimis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Yulida Hasanah (Aktivis Muslimah Jember)

Terbongkarnya skandal megakorupsi yang baru-baru ini terjadi, membuat masyarakat makin ngeri melihat kondisi negeri. Pasalnya, publik menjadi korban atas kasus yang mencemari nama baik Indonsia ini. sebut saja skandal megakorupsi Jiwasraya yang merugikan negara belasan triliun, perusahaan pelat merah itu juga disoroti karena sempat menjadi sponsor salah satu klub sepak bola Premier League, Manchaster City. Atau kasus suap kepada yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang menjerat politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini dikabarkan kabur ke Singapura. Termasuk kasus dugaan korupsi di Asabri berada dalam kisaran Rp 10 triliun hingga Rp 16 triliun.

Dari kasus-kasus korupsi yang tersebar hampir di semua lini pemerintahan, belum juga menemunakan formulasi jitu untuk mengatasi dan memberantasnya. Komisi Pemberantasan Korupsi yang selama ini diharapkan masyarakat sebagai lembaga paling kuat dan independen dalam menanggulangi perbuatan haram ini justru sudah tak berdaya. Taringnya tak lagi tajam, bahkan sejak akhir 2019 lalu, rezimpun telah memutilasi perannya dalam memberantas korupsi. Walhasil, KPK hanya lebih berorientasi pada penindakan dan pemberian sanksi (tidak tegas).

Beginilah jika kekuasaan hari ini menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Dan korupsi akan terus berada dalam lingkaran kekuasaan apabila sistem yang diterapkan tetap mengusung sekularisme. Agama tak ikut andil sebagai penuntas masalah yang menimpa pemerintahan. Peran syari’at dikerdilkan hanya mengurusi masalah perkawinan dan peribadatan saja.

Berbeda jika, Islam sebagai agama sempurna dan paripurna menjadi sistem aturan dalam kehidupan, termasuk kehidupan bernegara yang berhubungan denga kekuasaan. Maka dengan penerapannya, sistem Islam mampu memberantas korupsi dengan lahirnya individu bertakwa. Selain itu akan menerapkan mekanisme regulasi segala bidang tidak rawan kepentingan, sebab kepentingan berpusat untuk melayani urusan rakyat. Hingga tidak rawan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, sistem Islam akan menerapkan sanksi tegas sesuai syariah yang memiliki karakter menjerakan(zawajir) dan sebagai penebus dosa(jawabir) dengan pemberlakuan tanpa tebang pilih. Wallaahua’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *