Kiblat Ekonomi Syariat, Jangan Hanya Kapitalisasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Widya Rahayu (Lingkar Studi Muslimah Bali)

 

Ekonomi syariah makin menggebu tatkala ekonomi syariah di Indonesia berkembang pesat. Syariat seolah pelengkap dalam putaran perekonomian kapitalisasi. Lantas bagaimana solusinya?

Presiden Joko Widodo ingin Indonesia menjadi pemain utama sektor ekonomi syariah dan industri halal dunia.

Dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/10/2021). Dikutip nasional kompas.o

Ambisi Indonesia semakin menggebu dengan berkembang pesatnya ekonomi syariah Indonesia.

Hasil survey data The State of Global Islamic Economy Indicator Report, ekonomi syariah RI mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun ke tahun.

Tahun 2018 Indonesia berada di peringkat 10 besar dunia. Angka itu naik pesat di tahun 2019 menjadi peringkat 5. Tahun 2020, ekonomi syariah naik menjadi peringkat ke-4.

Akankah hal ini akan diikuti dengan kesadaran bersyariat secara kaffah?

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir mengajak seluruh pihak bergotong royong membangun industri syariah dalam negeri. Menurut Erick, pada 2025, proyeksi penduduk muslim Indonesia akan mencapai 184 juta. Dikutip republika.co.id (22/10/2021)

Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, kondisi ini tak dapat terlewatkan begitu saja. Besarnya proyeksi penduduk muslim ini merupakan potensi besar bagi institusi penyedia layanan syariah. Kehadiran MES inilah yang diharapkan pemerintah untuk menjembatani seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan mampu bertahan menghadapi berbagai macam krisis.

Melansir ekonomisyariah.org, MES merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan mempercepat penerapan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara MES, BUMN, dan seluruh pihak, pemerintah berharap Indonesia menjadi kiblat industri syariah atau halal, seperti makanan, minuman, fesyen, obat-obatan dan kosmetik, media, kesehatan, serta pariwisata.

Dapat diketahui tujuan menjadikan Indonesia sebagai pusat atau kiblat gravitasi ekonomi syariah atas pandangan kapitalistik. Ekonomi syariah mereka pandang sebagai peluang bisnis meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Pandangan seperti ini tidaklah mengherankan, sebab Indonesia memang bukan negara yang menerapkan syariah secara kaffah dalam segala aspek kehidupannya.

Kapitalisasi Syariat

Dengan adanya potensi besar Indonesia yang menggiurkan. Sebab, di mana ada peluang, di situ ada kesempatan untuk meraih profit setinggi-tingginya. Dapat disimpulkan, masyarakat ekonomi syariah tidak lahir dari kesadaran bahwa syariah adalah solusi bagi problematik kehidupan. Mereka hanya melihat syariah sebagai peluang emas bagi perekonomian. Ekonomi syariah menjadi ladang bisnis baru bagi para kapitalisasi.

Semua yang mendatangkan cuan, mereka mengambilnya. Jika memunculkan bahaya, mereka mencampakkannya. Begitulah karakteristik kapitalisme. Hal ini bukan lagi rahasia umum.

Tujuan Syariat

Atas izin Allah yang patut mensyukuri manakala istilah syariat makin populer dari tahun ke tahun. Yang artinya ketertarikan masyarakat pada Islam makin meningkat. Tentu saja harapan paling besar adalah meningkatnya kesadaran umat bahwa syariat Islam adalah solusi hakiki bagi Indonesia dan dunia.

Hanya saja, saat ini syariat masih dipandang setengah hati. Satu sisi, penguasa ingin mewujudkan masyarakat ekonomi syariah. Di sisi lainnya, mereka justru terlihat alergi jika berkaitan dengan politik, hukum, dan sosial masyarakat yang berbasis syariat.

Bagaimana tidak, Islam kerap kali menjadi bahan tudingan dan fitnah. Entah dengan isu intoleransi, antikebinekaan, radikalisme, atau politik identitas. Padahal, Islam bukanlah agama prasmanan, syariat dipilah-pilih sesuai kepentingan. Jika suka diambil, jika benci dikriminalisasi.

Panduan berislam seorang muslim sangat jelas dalam firman Allah dalam QS Al-Baqarah: 208, “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”

Syariat akan menjadi berkah dan rahmat apabila diterapkan secara kaffah. Ekonomi sangat berkelindan dengan kebijakan politik. Jika politiknya saja masih berkiblat pada demokrasi kapitalisme, bagaimana mungkin tercipta masyarakat ekonomi syariah secara kafah?

Keberkahan dan rahmat Islam tidak akan pernah terasa jika syariat hanya menjadi batu loncatan meraih sebanyak-banyak materi. Tujuan penerapan syariat adalah untuk mewujudkan kesejahteraan hakiki. Islam memandang kesejahteraan bukan hanya dari aspek ekonomi semata.

Penerapan ekonomi syariah saja sudah membuat perubahan bagi perekonomian global, apa lagi jika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan.

Pemerintah jangan ragu mengimplementasikan seluruh syariat, baik ekonomi, politik, sosial, hukum, pendidikan, dan sebagainya sebagai solusi kehidupan. “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS Al-Baqarah: 147).

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *