Khilafah Ancaman Atau Kebutuhan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Khilafah Ancaman Atau Kebutuhan

Fatmawati

Kontributor Suara Inqilabi

Kembali narasi sesat terhadap khilafah dilontarkan oleh Akademisi dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap mewaspadai narasi-narasi kebangkitan khilafah. Menurutnya, narasi-narasi tersebut berpotensi untuk mendapatkan momentum pada 2024, yang bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah.

“Potensi ancaman dari ideologi transnasional itu akan selalu ada. Gagasan khilafah yang ditawarkan menjadi semacam panacea atau obat segala penyakit dan mampu menyembuhkan kekecewaan, ketidakadilan, dan emosi negatif lainnya, jelas (itu) menggiurkan bagi beberapa masyarakat,” kata Iqal Ahnaf, (Beritasatu, 12-01-2024).

Pertanyaannya, betulkah khilafah itu ancaman? Siapa yang akan terancam?

Faktanya kita dapat melihat saat ini tanpa khilafah kondisi umat diseluruh dunia mengalami kondisi yang memprihatinkan. Dibawah hegemoni penjajahan kapitalisme sekuler, nasib umat islam di dunia terjajah tertindas, teraniaya, terzalimi, terusir, terhina, tertuduh dan termiskin. Lihat saja saudara kita di Palestina, Uighur, Rohingya, Afganistan, Syam dan Suria lemah tak berdaya. Para pemimpin negeri muslim hanya bisa mengutuk tanpa melakukan usaha untuk membebaskan umat islam. Semua ini karena pemahaman nasionalisme yang sempit menyebabkan persatuan umat islam terpecah belah dan hilangnya persaudaraan umat islam yang diibaratkan mereka adalah satu tubuh, akibatnya mereka menjadi sasaran empuk negara-negara imperialis barat.

Mereka terbelenggu dalam kubangan sistem sekuler dengan menerapkan hukum kufur buatan manusia yang didasarkan pada hawa nafsu. Begitupun dengan pemahaman liberalisme menjadikan umat menuhankan kebebasan tanpa batas yang menimbulkan berbagai aksi penghinaan dan penistaan terhadap islam, ulama, kitab suci bahkan Allah SWT dan Rasulullah saw. Semua ini dianggap sebagai kebebasan berekspresi sementara pembelaan terhadap islam dianggap sebagai radikalisme. Umat dijauhkan dari pemahaman agama. Ditengah-tengah mereka muncul penguasa ruwaybidhah dan sufaha yang memimpin dengan kebodohannya.

Umat pun terjebak dalam gaya hidup hedonisme dan pragmatisme yang mengukur segala sikap dan sesuatu berdasarkan nafsu duniawi. Hedonisme dan pragmatisme melahirkan seks bebas, pornografi, pornoaksi, pelacuran homoseksual, miras dll. Umat islam kehilangan kewibawaannya sebagai umat yang terbaik. Sedangkan ekonomi diatur dengan sistem ekonomi kapitalisme yang berasaskan ribawi, praktek perjudian merajalela sampai anak-anak pun banyak terjebak dalam judi online bahkan ada yang bunuh diri karena stres akibat utang judi.. Nauzdubillah min dzalik.

Kapitalisme adalah bentuk penjajahan ekonomi yang hanya mementingkan pemilik modal semata dan melahirkan ketidakadilan karena yang kaya (pemilik modal) akan semakin kaya, sehingga melahirkan pertumbuhan ekonomi yang palsu. Bahkan kapitalisme pun menjerat bangsa ini dengan utang yang tidak mungkin terbayarkan. Seluruh SDA dirampok dan dikuasai pemilik modal baik asing aseng maupun para penguasa kapitalis tanpa tersisa. Rakyat dijerat dengan berbagai skema utang ribawi. Akibatnya negeri ini bangkrut karena utang, sementara rakyat semakin sengsara dan miskin. Kapitalisme telah menjadikan negeri ini terjual habis tanpa sisa. Satu-satunya yang tersisa adalah rakyat, mereka pun menjadi sumber penopang negara. Bahkan rakyat yang sudah melarat masih dicekik dengan pajak. Penderitaan rakyat belum juga usai. Ruang hidup mereka ikut dirampas demi Proyek Strategis Nasional. Apakah semua kerusakan ini berasal dari khilafah? Sementara tidak satupun negeri di dunia ini menerapkan sisem islam (khilafah).

Khilafah adalah ajaran islam sebagaimana ajaran islam lain seperti shalat, puasa, zakat haji dan lainnya. Khilafah bukanlah sembarang kepemimpinan, melainkan kepemimpinan yang menjadi pengganti kenabian dalam memelihara urusan agama ini, dan mengatur urusan dunia dengannya. Ini ditegaskan oleh imam al-Mawardi (w. 450 H), imam al-Haramain al-Juwaini (w. 478, H) dan para ulama lainnya.

Al-Qadhi Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan makna syar’i khilafah yang digali dari nas-nas syar’i bahwa khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah islam dan mengemban dakwah islam ke seluruh penjuru dunia (dengan hujjah dan jihad). Dengan ciri khas kepemimpinannya adalah ruh islam.

Seluruh imam mazhab bersepakat bahwa khlilafah atau imamah adalah bagian dari ajaran islam dan wajib untuk di tegakkan. Sebagaimana ijmak para sahabat bahwa mengangkat imam (Khalifah) sebagai kewajiban terpenting sehingga mereka menyibukkan diri dengan hal itu daripada mengurus jenasah Rasulullah saw. Dan setelah wafatnya Rasulullah maka kekhilafaan ini diteruskan para sahabat Beliau hingga pada kekhilafahan ustmani.

Ada tiga esensi khilafah, esensi pertama khilafah adalah penerapan syariat islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Allah SWT berfirman “ Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian kedalam islam secara keseluruhan (QS. Al-Baqarah: 208). Esensi kedua khilafah adalah ukhuwah dan rahmat (QS. Al-Anbiya : 107). Dengan khilafah kaum muslim akan bersatu dalam satu kepemimpinan. Bahkan khilafah akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada setiap warga negara meski beda ras dan agama dalam satu naungan pemerintahan yang adil dan beradap, memberikan kesejahteraan bagi warganya tanpa kecuali. Esensi ketiga khilafah adalah dakwah islam (QS. Ali Imran : 104). Dakwah adalah ajakan dan seruan menuju jalan Allah SWT tanpa kekerasan dan paksaan, sangat berbeda dengan imperialisme kapitalis dan revolusi komunis yang keduanya menyengsarakan manusia.

Tinta emas sejarah mencatat penerapan syariah islam dalam bingkai khilafah telah berjaya kurang lebih 13 abad lamanya. Khilafah mampu menaungi berbagai bangsa atas dasar akidah islam yang telah memancarkan cahaya bagi dunia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan turut menjadi catatan gemilang, khalifah tidak pernah memperlakukan manusia secara biadap juga tidak pernah menyebarkan islam secara paksa atau menghancurkan peradaban. Khilafah pun menjadi negara yang kuat dan mandiri bahkan disegani.

Karena itu sungguh aneh bin ajaib jika ada kaum muslim mengatakan khilafah adalah ancaman, tentu pendapat seperti ini sangat subjektif tergantung dari sudut pandang orang yang melihatnya.

Bagi mereka yang selama ini telah merasakan kenikmatan atas kebijakan yang mendzalimi rakyat, para koruptor yang menumpuk kekayaan, para kapitalis yang menjarah kekayaan milik rakyat pasti menganggap khilafah seperti petir disiang hari sebab khilafah akan menghentikan semua gerak mereka. Untuk itu mereka mengupayakan melenyapkan khilafah dengan berbagai cara.

Negara-negara imperialis seperti Amerika, Inggris dan lainnya juga menganggap khilafah sebagai ancaman yang luar biasa dan serius, maka tidak mengherankan jika kita mendengarkan perkataan Bush, Obama, Putin, Cameron, serta Tony Blair misalnya pernah mengatakan bahwa ia siap berdiskusi dan bernegosiasi dengan siapapun kecuali berdiskusi tentang syariah dan khilafah. Tentang khilafah hanya ada satu sikap yaitu harus dilawan dengan cara apapun. Jelas bahwa khilafah benar-benar ancaman bagi orang, kelompok atau negara yang suka berbuat kedzaliman dan kerusakan. Namun bagi mereka yang merindukan kebaikan, keberkahan, keharmonisan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan pasti akan merindukan khilafah.

Maka saatnya kaum muslim memahami bahwa khilafah adalah mahkota kewajiban sekaligus sebuah kebutuhan dunia sebagai satu-satunya jalan keluar dari berbagai kerusakan ideologi sekuler kapitalis. Dengan khilafah mereka bisa dipersatukan kembali, memperoleh ketakwaan dan kemuliannya serta memberikan rahmat bagi alam semesta sebagaimana firman Allah SWT “ Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat kami itu maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raf : 96).

Umat harus berjuang untuk mewujudkannya dengan berjuang bersama partai ideologis yang ingin melangsungkan kembali kehidupan Islam melalui tegaknya Khilafah.

Wallahu a’lam bish-shawwab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *