Keselamatan Terabaikan, Bentuk Cacatnya Demokrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummik Rayyan (Member Pena Muslimah Cilacap)

 

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, menyampaikan keprihatinannya terkait banyaknya jumlah calon kepala daerah dan anggota penyelenggara pemilu yang terpapar Covid-19 selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020.

“Prihatin 70 orang calon kepala daerah terinfeksi Covid-19, 4 orang diantaranya meninggal dunia,” cuitnya melalui akun media sosial twitter @hamdanzoelva, Jumat (27/11/2020).

Tidak hanya calon kepala daerah saja yang terinfeksi Covid-19, tetapi Hamdan juga menyoroti banyaknya anggota penyelenggara pemilu yang juga terinfeksi virus Corona (Covid-19).

“100 penyelenggara termasuk Ketua KPU RI terinfeksi (Covid-19). Betapa besar pengorbanan untuk demokrasi,” ujarnya.

Hamdan pun mendorong agar penerapan protokol kesehatan diperketat, termasuk dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga kasus penularan Covid-19 dapat ditekan.

Seperti diketahui, tak sampai dua pekan lagi Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dan dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua pihak agar tetap mengutamakan pencegahan penularan dan menghindari terjadi kerumunan.

Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19 dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.

“Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantre di dalam dan diluar TPS,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (26/11/2020).

Saat melakukan pemilihan, masyarakat juga diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Adapun, dalam menyalurkan suaranya di TPS, masyarakat juga diminta tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.

Demokrasi terbukti gagal menyelesaikan pandemi ini, bukan karena masyarakat yang sulit diatur dan tidak mau patuh terhadap protokol kesehatan. Namun ketidakseriusan pemerintah dalan menangani kasus ini sangat terlihat dan berdampak pada masyarakat secara keseluruhan. Bagaimana tidak, kebijakan yang mudah berganti-ganti tanpa peduli pendapat para ahli, dan tidak mementingkan nyawa masyarakatnya. Karena itu yang harus diprioritaskan oleh Pemerintah saat ini adalah bagaimana mengendalikan dan mengatasi pandemi Covid-19. Keselamatan nyawa manusia harus lebih didahulukan daripada kepentingan ekonomi. Apalagi sekadar memenuhi kepentingan ekonomi segelintir orang, yakni para kapitalis (pengusaha/pemilik modal).

Dalam sudut pandang Islam sebagai agama yang mengatur seluruh segi kehidupan manusia, memilih pemimpin bukanlah semata-mata urusan duniawi yang tidak ada sangkut-pautnya dengan agama. Memilih pemimpin pada hakikatnya adalah bagian dari urusan dunia sekaligus akhirat. Dalam kaitan ini sifat amanah menjadi kriteria utama bagi pemimpin dalam menjalankan tugas kepemimpinan.

Kepemimpinan dalam Islam adalah sesuatu yang penting dan strategis sehingga harus diwujudkan. Pemimpin harus ada karena masyarakat tidak akan teratur hidupnya kecuali dengan pemimpin. Kepemimpinan sendiri harus mampu memenuhi beberapa syarat, diantaranya seperti yang dikatakan oleh Ibnu Taimiyah : Kejujuran atau dapat dipercaya (amanah) kekuatan atau kecakapan (quwwah), berpengetahuan luas, bersikap adil dan saleh, dan mampu menjalin kerjasama.

Selain itu, Dr. Mu’inudinillah Basri, Lc MA menambahkan bahwa syarat seorang pemimpin, yakni:

Pertama, Kafaah keilmuan dan professionalitas dalam kepemimpinan, tergambar dalam rahasia dipilihnya Thalut oleh Allah dalam firmannya : ” Sesungguhnya Allah telah memilihnya buat kalian dan telah memberikan dia kelebihan dalam ilmu dan fisik”. (QS l Baqarah ayat : 247)

Kedua, keahlian, amanah, kuat, sangat menjaga tugasnya dengan baik, yaitu hifdzuddin dan siyasatun dunya biddin (menjaga addin dan mengatur dunia dengan addin), hal itu diungkapkan dalam perkataan Yusuf a.s ; “Dia Yusuf berkata : jadikanlah aku penjaga hasil bumi, sesungguhnya aku sangat menjaga sangat mengetahui”. (QS Yusuf Ayat : 55)

Ketiga, sangat peduli terhadap ummat, peduli dengan nasib ummat, lemah lembut dengan ketegasan dalam hukum, dan sangat kuat memegang prinsip. Allah swt.  berfirman dalam sifat mendasar Rasulullah saw. dalam kepemipinan : “Telah datang kepada kalian seorang Rasul dari diri kalian, sangat berat atas beliau apa yang menyusahkan kalian, sangat perhatian atas kebaikan kalian, dan dengan kalian sangat lembut dan sayang.” (QS AT-Taubah 128)

Keempat, demokratis, kepemimpinan Rasulullah sangat terbuka terhadap masukan, kritikan, banyak melakukan syura’, suka mendengarkan nasehat, tidak congkak, dan sombong. Inilah kepemimpinan para Khulafa’ Rasyidin, seperti Umar bin Khathab r.a.

Kelima, tidak ambisi atas kekuasaan, khasyyatullah, keteladanan yang tinggi, tawadhu’. Tergambar hal tersebut dalam pribadi-pribadi Khulafa’ Rasyidin. Dalam pidato Abu Bakar r.a, diantaranya : “Wahai Manusia, akau dijadikan amanah memimpin kalian dan aku bukan orang yang terbaik diantara kalian, kalau saya taat kepada Allah taatilah aku dan kalau saya salah luruskan aku, dan kalau aku maksiat sungguh tidak ada ketaatan kalian untukku.”

Demikianlah Alquran dan Hadits menekankan bagaimana seharusnya kita memilih dan menjadi pemimpin. Sebab, memilih pemimpin dengan baik dan benar adalah sama pentingnya dengan menjadi pemimpin yang baik dan benar.

 

Wallahu a’lam bish-showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *