Kelistrikan Khatulistiwa Bukan Untuk Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Euis Laelawati, SP

 

PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalbar terus memanfaatkan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai pembangkit listrik dalam meningkatkan penggunaan bauran energi nonfosil dan memperkuat Sistem Kelistrikan Khatulistiwa

General Manager PLN UIW Kalbar Ari Dartomo di Pontianak mengatakan, “Pemerintah terus mendorong untuk melakukan transisi energi dengan pemanfaatan EBT. Pemerintah menargetkan bauran energi sebesar 23 persen di tahun 2025. Ini menjadi komitmen nasional ke dunia yang harus kita capai untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan CO2. Hingga saat ini di Kalbar sudah memanfaatkan beberapa pembangkit dari bauran energi,” (23/11).

Isu energi terbarukan menjadi bahan perbincangan hangat seiring dengan penggarapan RUU EBT oleh pemerintah. Terlebih melihat potensi alam yang begitu besar.

Hanya saja, menurut Ketua Laboratorium Lingkungan dan Energi Laut DTK, Prof Ir Mukhtasor MEng PhD, strategi pengembangan energi terbarukan berpotensi membawa risiko di sektor sosial ekonomi, dimana hal ini dapat menjadi beban dalam pembangunan.

Masalahnya, berdasarkan pasal 40 RUU EBT, Perusahaan Listrik Negara (PLN) diwajibkan membeli produksi listrik swasta serta asing.

Dari sini, potensi kenaikan TDL pada rakyat tak bisa dihindari. Cepat atau lambat, akan muncul efek domino pada biaya hidup rakyat di negeri ini, yang juga akan bertambah mahal. Dengan begitu, rakyat lagi yang dirugikan. Sementara para kapitalis menikmati keuntungan.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *