Kedaulatan Rakyat Hanya Ilusi Di Pesta Demokrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Nun Ashima

 (Member Pena Muslimah Cilacap)

 

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 telah dilakukan di sejumlah kota/kabupaten di Indonesia. Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei dan Sistem Informasi dan Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (Sirekap KPU), sederet kandidat yang terafiliasi dengan pejabat dan mantan pejabat memenangi pesta politik lima tahunan tersebut. Ini semua semakin menunjukkan penguatan dinasti politik di Indoneisa khususnya.

Pemenang Pilkada 2020 yang masuk dalam kategori dinasti politik adalah Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang berpasangan dengan Teguh Prakosa unggul telak dengan mengantongi suara 87,15% atas pasangan Bagyo-Supardjo di Pilwalkot Surakarta. Menantu Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman unggul 55,29% atas pasangan Akhyar Nasution-Salman Al Farisi di Pilwalkot Medan. Sumber: hasil hitung cepat Charta Politika.

Kemudian Hanindhito Himawan Permana, anak Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Berdasarkan hasil sirekap KPU, ia dan pasangannya Dewi Mariya unggul telak atas kotak kosong dengan 76,8% di Pilkada Kediri. Lalu, Saraswati kemenakan Menhan Prabowo Subianto dan Azizah anak dari Wapres Ma’ruf Amin. Disusul Pilar Saga Ichsan yaitu anak dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sekaligus kemenakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang menjadi calon Wali Kota Tangerang Selatan mendampingi petahana Benyamin Davnie. Pasangan Benyamin-Pilar mengantongi 41,86% suara. Berdasarkan hasil hitung cepat LSI Denny JA, Ratu Tatu yang berpasangan dengan Pandji Tirtayasa mengantongi 62,56% suara Kemenangan Pilar dan Ratu Tatu menunjukkan bahwa dinasti politik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih sangat kuat. Yang notabene Ratu Tatu adalah saudara kandung Ratu Atut.

Dengan adanya fakta ini menunjukan bahwa pertarungan antara dinasti politik nasional dan lokal terus berkembang di negeri ini. Sampai saat ini belum ada peraturan lain yang melarang dinasti politik. Hal ini menjelaskan ‘aji mumpung’ para elit politik melakukan regenerasi melalui Pilkada, meskipun tak seluruhnya mulus seperti Wapres Ma’ruf Amin yang gagal memenangkan anaknya di Pilkada Tangerang Selatan.

Pakar Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai ketiadaan aturan bukan berarti praktik dinasti politik benar. Pencalonan kandidat yang terafiliasi dengan pejabat dan mantan pejabat, seperti Gibran dan Bobby telah menabrak etika. Pasalnya mereka terkesan karbitan atau dipaksakan.

“Jadi dipaksakan yang penting jadi, mumpung ayahnya (Jokowi) lagi punya jabatan,” kata Ujang kepada Katadata.co.id, Kamis (10/12).

Nagara Institute mengurutkan wilayah dengan dinasti politik terkuat. Berdasarkan potret Pilkada serentak pada tahun 2015, 2017, dan 2018, Banten didaulat sebagai wilayah yang paling terpapar dinasti politik. Jumlahnya mencapai 55,6%. Kalimantan Timur menyusul dengan 33,4% wilayah yang terjerat dinasti politik keluarga.

Sementara persebaran wilayah dengan dinasti politik terbesar pilkada 2020 dengan urutan Sulawesi Selatan 12 kandidat, Sulawesi Utara 11 kandidat, Jawa Tengah 10 kandidat, dan Jawa Timur 9 kandidat. Sumber: Nagara Institute

Kemenangan keluarga petahana dalam Pilkada 2020, menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa melepaskan diri dari politik dinasti. Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menilai dinasti politik bisa mengarah kepada oligarki. Oleh karena itu, menurutnya, jika kerabat pejabat atau mantan pejabat ingin mencalonkan diri di pemilu setidaknya berjeda satu periode masa jabatan dari pendahulunya. Apalagi sebagai petahana, yang telah memiliki jaringan pengusaha, rekanan bisnis, dan beragam kebijakan dalam genggaman. Akan lebih mudah untuk meloloskan keluarganya dibandingkan kampanye pertama publik figur baru yang jelas menguras dana.

Ini semua sangatlah rawan dan memunculkan benih korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Karena sudah termasuk kepada kepentingan untuk melanggengkan kekuasaan. Bahkan ada yang menyatakan politik dinasti adalah praktik demokrasi yang busuk. Sejak awal pemberlakuannya sudah tak demokratis. Hal ini disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, dalam acara diskusi daring Indonesia Leaders Talk bertajuk “Membedah Nilai Strategis Pilkada 2020” Jumat malam (4/12/20).

Menurut Sera, tujuan sejak awal perjuangan dalam demokrasi adalah menghapus KKN. Namun pada kenyataannya bukannya hilang dari demokrasi, malah semakin parah praktik KKN-nya. (rmolbanten.com, 5/12/20).

Banyak yang beranggapan bahwa demokrasi tercermin kepada suara rakyat adalah suara Tuhan. Yang dimana kedaulatan di tangan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Melalui pemilihan umum lah rakyat memberikan suara dan pendapatnya. Memilih wakilnya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup. Begitulah kira-kira janji manis demokrasi.

Tetapi jauh panggang dari api. Demokrasi hanyalah pepesan kosong jika berharap suara rakyat akan didengar. Rakyat berperan ketika dibutuhkan dan hanya menjadi alasan kemenangan saja. Mereka sukses umtuk mengakumulasikan kekuasaan tetapi gagal meratakan keadilan.

Selain itu dari sisi landasan pun sudah lemah. Di mana hanya menyandarkan segala kebijakan pada keputusan manusia. Keputusan yang diambil sesuai kepentingan pemangku jabatan. Asal ada uang, kebijakan dapat dipesan dan dibuat. Wajar jika praktik KKN merajai kalangan birokrasi. Jadi, kedaulatan rakyat hanya ilusi, karena keputusan berada pada tangan kaum kapitalis dan pemilik kursi (petahana). Tentu hal ini akan menjadi penyebab matinya demokrasi. Sehingga diperlukan sistem alternatif sebagai pengganti demokrasi.

Berbeda dengan sistem Islam, pemilihan kepala pemerintahan baik pusat maupun daerah tidak hanya memberikan harapan belaka, namun telah terbukti dengan harus adanya figur amanah juga bersedia menerapkan sistem penuh berkah. Yakni syariat Islam yang kaffah. Penguasa atau ulil amri mewakili kewajiban untuk melaksanakan syariat Allah SWT, bukan menjadi perpanjangan tangan dari para donatur politik yang senantiasa menyetir laju pemerintahan.

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (TQS Al-Ma’idah: 49).

Dalam Islam, seorang Khalifah minimal harus memiliki tujuh syarat yang wajib dipenuhi. Yakni laki-laki, muslim, balig, berakal, adil, merdeka, dan memiliki kemampuan. Demikian juga mekanisme pemilihan kepala daerah, baik wali maupun amil yang ditunjuk Khalifah. Khalifah yang terpilih dengan syarat ketat tadi, tentu hanya akan memilih figur yang bertakwa, amanah dan kapabel. Semuanya tanpa mahar ini dan itu.

Jadi, mengharap dari sistem demokrasi terlahir kesejahteraan bersama adalah sebuah ilusi besar. Ketimpangan ekonomi di berbagai belahan dunia, termasuk di negeri ini membuktikan hal itu. Oleh karena itu, mestinya kita tidak ragu untuk meninggalkan demokrasi yang telah tampak jelas kebusukannya, dan berjuang dengan sungguh-sungguh untuk tegaknya syariah. Yakinlah, hanya dengan penerapan syariah secara kaffah di bawah naungan Daulah Khilafah saja kesejahteraan rakyat akan benar-benar terwujud. Dan bukan hanya sekedar sejahtera, melainkan juga kesejahteraan yang mulia karena semua ini berasal dari Allah swt.

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *