Kebohongan Toleransi di Negeri Demokrasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Muhlisa (Aktivis Remaja Muslimah)

Republika.co.id, perusakan mushala terjadi pada Rabu (29/1) sore tepatnya pukul 17.48 Wita di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara sempat viral di media sosial tak ayal mengundang amarah warganet.

Kendati demikian, IDTODAY.CO – Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, perusakan tempat ibadah memiliki rasio yang sangat kecil dibanding dengan jumlah tempat ibadah di Indonesia.

Tidak ada amarah yang keluar melainkan kata-kata yang menyayat hati. Padahal hal yang dilakukan oleh oknum tersebut jelas melanggar kebebasan dalam beribadah, yang tertuang dalam Undang-undang, dan harus ditindak tegas bukan malah mengentengkan perkara.

Padahal orang berdasi yang duduk disinggasana pernah membuat heboh negeri kita ini dengan kalimat ‘Tolak Radikalisme dan Terorisme’ dan jangan lupakan jargon yang selalu dikobarkan #NKRIHargaMati. Dan lagi, opini yang dikeluarkan tak pernah selaras dengan kenyataan yang di lapangan.

Akan dipastikan selalu terjadi seperti ini, tak ada toleransi buat umat muslim jika memang kaum muslimlah korbannya, melainkan lontaran intoleran yang disematkan. Lontaran intoleran dan penyaataan dari pejabat publik saat ini mungkin tidak akan pernah dikeluarkan jika kaum minoritaslah korbannya.

Itulah lucunya negeri yang menganut sistem demokrasi, kebebasan hanya omong kosong belaka dan hanya kekecewaan yang acap kali didapatkan tak akan pernah tuntas dalam menyelesaikan problematika di negeri tercinta ini. Khususnya toleransi yang sedang menjadi topik panas belakangan ini.

Tak perlu berharap lebih pada sistem yang ruhnya adalah sekularisme-liberalisme dan baiknya jangan pernah berharap. Lain halnya dengan Islam, yang tak hanya teori tapi berhasil dalam pengaplikasiannya.

Menelaah sejarah, pada masa kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab. Dikisahkan bahwa Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhu saat memasuki Mesir begitu toleran. Beliau memiliki kebijakan yang baik terhadap orang Mesir nonmuslim. Salah satu contohnya, beliau pernah memberi perlindungan kepada Patriark Benjamin dan mengembalikannya pada kedudukan semula setelah 13 tahun lamanya dipecat oleh Bizantium Romawi. Bahkan, beliau mengizinkannya mengelola urusan agama dan administrasi gereja. (Idris El Hareir, The Spread of Islam Throughout the World, 233)

Begitu juga dengan “Tembok Ratapan” (yang merupakan bagian penting yang dijadikan tempat ritual Yahudi di Yerusalem saat ini) yang dulunya tertimbun bangunan, saat Khalifah Utsmani Sulaiman Al-Qanuni tahu hal itu, beliau mengutus Gubernur Al-Quds untuk membersihkannya dan mengizinkan orang Yahudi untuk menziarahinya. (Shâlih bin Husain al-‘Aabid, Huqûq Ghair al-Muslimîn fii Bilâdi al-Islâm, 22-31)

Perlakuan adil Negara Khilafah terhadap nonmuslim bukan sekadar pemanis kata, namun benar-benar diaplikasikan semata-mata karena menjalankan hukum syariah Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)

Allah telah menurunkan kitab suci al-Qur’an kepada nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umat manusia, guna dijadikan pegangan dan pedoman hidup. Dalam kitab suci al-Qur’an inilah terdapat aturan tentang batasan-batasan dalam bertoleransi antar umat beragama bagi umat Islam.

Jadi tak seharusnya mereka mempermasalahkan toleransi dalam Islam, dan kalaupun ada sungguh merekalah yang tidak toleran. Mereka adalah musuh Allah SWT. Merekalah yang tidak menghendaki Islam hadir sebagai Rahmat bagi kehidupan manusia dan alam semesta.

Adapun toleransi antar umat beragama tidak boleh dilaksanakan dengan kaum atau golongan yang memusuhi umat Islam karena agama dan mengusir orang-orang Islam dari kampung halamannya, kalau yang terjadi demikian maka umat Islam dilarang untuk bersahabat dengan golongan tersebut. hal ini dijelaskan dalam frman Allah SWT:

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS. Al-Baqarah : 190).

Cukuplah sejarah membuktikan bagaimana dua ideologi ciptaan manusia (kapitalisme sekularisme dan sosialisme komunisme) tidak mampu menjadi standarisasi dalam bertoleransi. Oleh karenanya, setiap manusia selayaknya bersandar pada ideologi Islam yang berasal dari aturan Sang Khaliq. Sehingga, tak lagi mudah untuk latah bertoleransi karena telah memiliki pemahaman yang benar dalam memaknai toleransi ini.

Oleh karena itu Al-Qur’an sebelum mengajak orang lain, terlebih dulu mengajarkan umatnya agar tidak mengganggu agama lain. Seperti Firman Allah swt. Dalam Q.S. Al-An’am : 108,

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

” Dan janganlah kamu sekalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah. Karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas dan tanpa pengetahuan.”

Dan yang perlu ditekankan Islam itu mengajarkan kepada pemeluknya agar menghormati agama lain dengan tanpa mengorbankan aqidahnya sendiri. Dan juga sikap yang seharusnya dipahami oleh nonmuslim untuk mau menghormati keberadaan umat Islam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *