Keamanan Situs Negara dalam Sistem Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Keamanan Situs Negara dalam Sistem Islam

Sukmawati Selfia, S.S

(Pegiat Literasi)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan sebanyak 9.052 situs pemerintah yang disusupi konten perjudian. Hal ini terjadi dalam kurun waktu 1 Januari-6 September 2023.

“Sejak 1 januari 2022 sampai 6 september 2023 Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian. Dalam rentang waktu tersebut Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel.

Selain itu, rincinya di sepanjang tahun 2022, beberapa situs pemerintah yang pernah diretas antara lain, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, situs Akademi Kepolisian, Kejaksaan Negeri Garut, Kominfo dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. (Republika.Com/ 10/9/2023). Masih banyaknya situs yang diretas, menurut para ahli antara lain disebabkan pertama, belum adanya Secure Coding atau masih menggunakan Opensource CMS, kedua, belum menggunakan Secure Hosting, ketiga jarang melakukan tes kemanan, dan kurangnya kesadaran tentang kemanan cyber. Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian menyebut kebocoran data dan pembobolan terhadap sejumlah situs pemerintahan terjadi karena lembaga-lembaga kerap mengambil jalan pintas dengan meminta pihak swasta mengamankan data-data tersebut. (www.cnnindonesia.com/3/9/2023)

Fakta masih banyaknya terjadi peretasan situs, khususnya situs pemerintah menunjukan kualitas pengawasan negara dan kinerja petugas yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan situs-situs pemerintah, masih lemah. Apalagi situs-situs pemerintah yang diretas adalah situs kependudukan, regulasi hingga pendanaan. Situs tersebut harusnya terjaga keamanannya. Kejadian peretasan situs pemerintah yang berulang kali terjadi menunjukan tidak adanya upaya serius dari pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur sistem elektronik di negeri ini.

Jika terus terjadi, dampaknya berbahaya bagi negara dan rakyat, sebab peretas bisa mengakses data kependudukan dan pendanaan negara untuk hal-hal yang bersifat kejahatan. Dalam kasus terbaru, peretas menggunakan situs pemerintah untuk mengiklankan situs perjudian online. Di negeri ini sejatinya memilki banyak ahli di bidang IT, namun pemerintah tampaknya belum memanfaatkan mereka sesuai kebutuhan negara. Ditambah lagi dana yang digeloncorkan untuk keamanan situs penyelenaggara sistem elektronik milik Kominfo senilai Rp 1 triliun masih dipertanyakan hingga sekarang. Dana sebesar itu seharusnya mampu membuat situs pemerintah menjadi sangat sulit diretas.

Sikap pemerintah yang enggan bertindak serius terhadap upaya menjaga stabilitas kemanan negara menunjukan lemahnya political will dalam menangani hal tersebut. Inilah hasil dari penerapan sistem Kapitalisme. Sistem ini telah menjadikan negara abai dalam mengurus urusan rakyat, termasuk menjamin keamanannya. Pandangan negra terhadap rakyat tak lebih dari sekedar objek komersial yang terus dieksploitasi untuk kepentingan ekonomi. Bukan sebagai pihak yang wajib dilindungi dan diurus seluruh kebutuhan asasinya.

Sistem Kapitalis juga menjadikan pembangunan infrastruktur negara tidak ditujukan untuk mencapai kemaslahatan dan keamanan rakyat, tetapi untuk kepentingan para korporasi. Kondisi ini semakin diperparah dengan hadirnya petinggi yang haus kursi kekuasan. Berbeda dengan sistem Kapitalis, sistem Islam yang tegak di bawah institusi khilafah menjalankan amanah keamanan data masyarakat dan negara dengan sebaik mungkin. Karena sistem Islam lahir dari akidah Islam, yang akan memuliakan manusia dengan penerapannya secara sempurna (kaffah).

Sistem Islam telah menjadikan keamanan negeri termasuk kemanan situs negara sebagai satu hal yang sangat penting. Sebab sistem Islam menyadari bahwa negara yang tidak amanah akan menimbulkan dharar (bahaya) bagi masyarakat. Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak ada dharar atau bahaya dan tidak ada yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.”(HR. Ibnu Majah, Ad Daraquthni).

Sistem Islam telah menetapkan keamanan negara, tidak terkecuali situs negara menjadi tanggung jawab negara, sebagaimana sabda Rasullah SAW,

“Sesungguhnya Al Imam (khalifah) itu perisai, dimana orang-orang akan berperang dibelakangnya mendukung dan berlindung dari musuh dengan kekuasaanya.” (HR. Al –Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan lain-lain)

Dari hadits tersebut, menunjukan Islam telah menetapkan visi politik khilafah sebagai junnah atau pelindung rakyat, bukan sebagai pedagang yang hanya menginginkan keuntungan materi dari rakyat. Oleh karena itu, negara akan sunguh-sungguh menjamin seluruh rakyatnya karena hal ini termasuk menjaga kedaulatan negara. Negara akan mewujudkannya dengan political will yang kuat hingga kemanan negara terwujud nyata. Semoga sistem Islam segera tegak kembali.

Wallahua’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *