KEAMANAN DATA MUNGKINKAH TERWUJUD NYATA

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

KEAMANAN DATA MUNGKINKAH TERWUJUD NYATA

Anna Franicasari

Aktivis Dakwah

 

Islam mengajarkan bahwa setiap orang harus terjamin hak hidup dan kemerdekaanya, hendaklah hak jamaah (hak publik) lebih diutamakan atas hak perorangan. Islam adalah agama yang banyak berbicara tentang keamanan. Beberapa di antaranya dapat kita temukan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتّٰى تَسْتَأْنِسُوْا وَتُسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَهْلِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Q.S An-Nur ayat 27

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah memasuki rumah yang bukan rumahmu sehingga kamu minta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.

Islam mengajarkan umatnya agar menghormati dan mengakui hak-hak hidup seseorang.Dan peradaban dunia saat ini selalu dicirikan dengan fenomena kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berlangsung hampir di semua bidang kehidupan. Namun lembaga studi dan advokasi masyarakat (ELSAM) mencatat adanya pelanggaran hukum atau kebocoran 668 juta data pribadi pada sistem informasi daftar pemilih pada November 2023 lalu. Hal itu menunjukkan rendahnya atensi pengendali data yang berasal dari badan publik. Di era digital kini media sosial banyak disalahgunakan hingga banyaknya hoak dan menyesatkan dikalangan masyarakat.Positif dan negatif pada perkembangan teknologi ini begitu pesat makin memudahkan dalam mendapatkan informasi terlebih pada saat pemilu. Masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan judul berita yang diterima. Dan lebih bersikap kritis terhadap apapun yang didapat, gunakan logika saat mendapat suatu berita yang belum diketahui kebenarannya.

Teknologi informasi dinilai sebagai simbol pelopor yang akan mengintegrasikan seluruh sistem dunia, baik dalam aspek sosial, budaya, ekonomi, dan keuangan. Kemajuan teknologi internet dibarengi dengan banyaknya kejahatan di dunia maya (cyber crime). Dengan menyalahgunakan, dan membocorkan data perusahaan atau individu.

Sumber utama penyebab kebocoran data diantaranya akses dari aplikasi, superuser akses, akses dari data center, pengaturan akses, dan unencrypted data. Aplikasi yang tidak aman atau rentan terhadap serangan dapat menjadi celah bagi peretas untuk mengakses data secara tidak sah.Keamanan data yang dimaksud mencakup upaya pelindungan data untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data.

Data yang bocor berisiko jatuh ke tangan orang tidak bertanggung jawab dan dijadikan target penipuan. Seperti modus penipuan yang sering terjadi melalui telepon, sms, chat, maupun email. Tidak jarang orang termakan plot penipuan karena menyebutkan informasi mereka dengan lebih spesifik. Masifnya pihak yang dapat melakukan pengumpulan, penyimpanan, pembagian, dan penganalisaan data maka semakin meningkat pula risiko kejahatan dalam dunia maya.

Hal ini menggambarkan bahwa negara lemah atas UU yang berlaku.Sistem keamanan negara tidak berkutik di bawah kendali korporat. Para pebisnis digital telah diberi angin segar dalam atmosfer kapitalis. Mereka secara bebas dapat menentukan produk dan strategi pasar guna mendapat keuntungan bisnis yang lebih besar, sehingga antara penambang data dan pebisnis digital terjadi kerja sama yang saling menguntungkan. Hal ini bisa menjadi masalah manakala dokumen digital diatur dengan sistem kapitalis.

Meski UU perlindungan data sudah di sahkan namun hal demikian tetap saja terjadi. Dan indonesia saat ini mengalami krisis perlindungan data pribadi. Yang mana negara harus meningkatkan kapasitas SDM-nya dalam melakukan input dan penyimpanan data. “Kalau SDM tidak mumpuni, maka gampang data itu untuk dibobol. Disertai alat pendukung dan alat penyimpanannya harus sesuai dengan modernisasi teknologi saat ini. Serta perlu ada koordinasi terpadu antara kominfo dengan badan siber dan sandi negara (BSSN) dan Cyber Crime Polri. Jika SDM lemah maka berkaitan erat dengan lemahnya sistem.

Islam mewajibkan negara untuk menjamin keamanan data yang merupakan persoalan strategis. Negara seharusnya hadir dan tegas untuk menyelesaikan masalah serta menindaklanjuti keamanan data. Tidak hanya berpihak pada pejabat melainkan ketika rakyat mengalami hal yang sama, karena rakyat berhak mendapat keadilan.

Islam telah secara jelas dan nyata mengatur mengenai perlindungan data pribadi. Karena jika disalahgunakan dapat merusak harkat dan martabat seseorang. Dalam konsepnya, melindungi informasi yang bersifat pribadi merupakan kebutuhan primer karena tergolong dalam maqashid syari’at, yaitu perlindungan kehormatan diri (hifdzul ‘irdh).

Negara dalam Islam mempunyai peran yang sangat besar termasuk menjadi junnah (perisai) dalam melindungi warganya sebagai tanggung jawab termasuk menjaga data pribadinya. Negara tidak boleh bersikap abai dan mementingkan pihak lain apalagi pihak yang bisa mendatangkan kesengsaraan bagi warganya. Hal-hal yang dilakukan negara terkait data pribadi warganya.

Dengan sistem Islam secara kaffah maka keberadaan infrastruktur yang dikembangkan termasuk tata kelola yang tergabung dengan baik, maka data pribadi warga negara akan terjamin aman. Khilafah menunjukkan kapasitasnya sebagai negara pertama yang menguasai teknologi jika sistem administrasi dan teknologi negara mengalami pergeseran ke ranah digital.

Bercermin ketika masa Rasulullah saw. saat Bangsa Romawi menguasai teknologi perang. Beliau mengutus beberapa sahabat mempelajari teknologi perang pada masa itu. Apabila era digitalisasi menjadi tuntutan yang saat ini sebagai sarana perang, maka khilafah pun akan melakukannya. Sebagaimana di dalam firman-Nya.

Al-Anfal Ayat 60

وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَّمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُوْنَ بِهٖ عَدُوَّ اللّٰهِ وَعَدُوَّكُمْ وَاٰخَرِيْنَ مِنْ دُوْنِهِمْۚ لَا تَعْلَمُوْنَهُمْۚ اَللّٰهُ يَعْلَمُهُمْۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يُوَفَّ اِلَيْكُمْ وَاَنْتُمْ لَا تُظْلَمُوْنَ ۝٦

Surah Al-Anfal ayat 60:

“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dari pasukan berkuda yang dapat menggetarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Alah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).

Sudah saatnya umat kembali kepada tata aturan yang berasal dari Allah Swt karena melalui sistem ini jaminan keamanan penduduk akan terpenuhi termasuk tentang data kependudukan yang sangat rahasia dan tidak sembarang orang bisa mengaksesnya. Dan semua ini akan terwujud dalam naungan Khilafah Islamiah ‘ala minhaji nubuwwah.

Wallahu a’lam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *