KDRT Masih Mengintai Keluarga Muslim

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

KDRT Masih Mengintai Keluarga Muslim

Oleh Sumiyati

(Aktivis Muslimah)

 

Setiap orang yang menikah pasti menginginkan pernikahan yang sakinah mawadah warahmah. Hidup bahagia bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat. Setiap pasangan suami istri pasti punya tujuan yang ingin diraih ketika mengarungi kehidupan rumah tangganya yaitu keinginan masuk surga bersama-sama.

Namun, faktanya tak selalu indah. Ungkapan Baitii Jannatii (rumahku surgaku) sekarang berubah menjadi Baitii Narii (rumahku nerakaku). Karena tidak sedikit kehidupan rumah tangga yang diuji oleh Allah SWT, dengan perlakuan kurang baik dari pasangan hidupnya. Ada seorang kepala keluarga yang dengan entengnya mengeluarkan kata-kata kasar kepada istri dan anak-anaknya, abai dalam memberi nafkah, bahkan sampai melakukan tindak kekerasan.

Di akhir tahun 2023 ini kita dikejutkan dengan pemberitaan seorang ayah dengan teganya membunuh keempat anaknya. Empat anak di bawah umur berinisial V (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di RT 04/ RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Keempat jenazah korban ditemukan telah membusuk di dalam kamar dan diduga dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri PD (41 tahun). Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai kasus pembunuhan terhadap empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan ini merupakan pembunuhan berencana terhadap anak.(Republika.co.id, 10/12/2023)

Ayah sebagai sosok penjaga, pengayom dan pelindung berubah menjadi pembunuh berdarah dingin. Tidak ada lagi rasa kasih sayang. Sebaliknya yang muncul rasa benci sehingga tega menghabisi buah hati sendiri. Rumah bukan lagi menjadi tempat yang aman dan nyaman. Banyak faktor, yang menyebabkan banyaknya kasus KDRT. Bahkan ujung-ujungnya berakhir dengan hilangnya sebuah nyawa.

Dari sekian banyak kasus yang terungkap, tidak jarang faktor terbesar penyebab KDRT adalah masalah ekonomi. Kita bisa membayangkan, ketika kondisi sekarang susah mencari pekerjaan. Bagi yang mempunyai pekerjaanpun belum tentu mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ditambah biaya pendidikan yang mahal. Sehingga tidak aneh jika di sekitar kita banyak kepala keluarga yang merasa stres dengan situasi yang ada.

Ditambah masalah keimanan yang tidak kuat. Sehingga ketika muncul masalah tidak jarang diselesaikan dengan tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang ada disekitarnya. Tak terkecuali keluarga (istri dan anak-anak). Semakin diperparah lagi dengan kondisi sistem sekarang ini. Kita hidup di bawah sistem kapitalis-sekuler, dimana segala sesuatu diukurnya dengan materi. Sementara nilai-nilai agama dihilangkan dari sendi-sendi kehidupan termasuk dalam kehidupan berumahtangga.

Banyak keluarga muslim, yang sudah kehilangan visi misi dalam menjalani rumah tangganya. Sehingga terbawa arus yang ada. Bahagia hanya diukur dengan materi. Agama tidak dijadikan landasan ketika berinteraksi di dalam kehidupan keluarga.

Ketika muncul persoalan termasuk KDRT, tidak sedikit yang menutupinya dengan alasan masalah keluarga, aib ataupun ketika dilaporkan ke pihak yang berwajib belum ada hukuman yang betul-betul mampu menyelesaikan. Sehingga keluarga-keluarga muslim masih mungkin menjadi korban bahkan pelaku KDRT. Oleh karena itu, kita harus memperbaiki kondisi yang ada dengan mengembalikan setiap lini kehidupan. Tidak terkecuali masalah rumah tangga dan keluarga ke aturan agama. Bagaimana Islam menjaga kehidupan rumah tangga, supaya terbebas dari permasalahan termasuk KDRT?

Dengan seperangkat aturan yang sempurna, Islam mengarahkan kehidupan rumah tangga. Rumah sebagai tempat teraman bagi setiap anggota keluarga. Hubungan suami istri dibangun dengan landasan persahabatan. Hubungan orang tua dengan anak-anaknya dipenuhi dengan cinta kasih. Keimanan setiap anggota keluarga harus senantiasa ditingkatkan. Sehingga ketika ada ujian-ujian rumah tangga bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

Hal yang terpenting dari itu semua, mengoptimalkan peran negara. Mulai dari mendidik warganya supaya menjadi pribadi-pribadi yang mampu menahan diri ketika ditimpa sebuah masalah. Negara pun harus menerapkan aturan yang saling bersinergi untuk menciptakan keluarga-keluarga yang terbebas dari ancaman KDRT. Pertama, pengoptimalan ekonomi (kepala keluarga dimudahkan dalam mengakses pekerjaan). Kedua, biaya pendidikan yang murah dan berkualitas. Ketiga, hukuman yang efektif dan membuat jera bagi individu yang melakukan kesalahan termasuk ketika ada tindak kasus KDRT.

Dengan demikian, semua itu hanya bisa terwujud ketika menjadikan Islam sebagai landasannya. Lantas apalagi yang kita tunggu. Setelah sekian banyak kasus menunjukkan kegagalan sistem saat ini. Maka saatnya kaum Muslim membuka mata dan hati untuk bergerak dan berjuang menerapkan kembali sistem Islam.

Wallahu’allam Bi Shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *