Islam Pemersatu Umat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Penulis : Sri Indrianti (Pemerhati Sosial dan Generasi)

 

Radikalisme dan terorisme tak henti-hentinya menjadi pembahasan utama di negeri ini. Aspek ini seakan-akan merupakan permasalahan utama dan satu-satunya yang harus segera diselesaikan. Padahal masih banyak problematika lain yang justru merongrong kesatuan negeri malah dibiarkan begitu saja. Tak ada tindakan signifikan dari pemangku kebijakan. Bahkan, panggung kehormatan  dipersembahkan  dengan beragam pujian menghiasi.

BNPT (Badan Nasional Pencegahan Terorisme) yang dibentuk dalam rangka mencegah tindakan terorisme dianggap belum cukup menyelesaikan persoalan tersebut. BNPT  pun membentuk gugus tugas pemuka agama yang melibatkan para pemuka agama moderat dalam suatu gugus tugas untuk mengatasi perkembangan paham radikal terorisme di Indonesia. (Indonews.id, 26/11/2020)

Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH menuturkan bahwa radikal intoleran dan radikal terorisme merupakan permasalahan global dunia termasuk Indonesia. Untuk itu diperlukan sinergitas dengan para tokoh lintas agama dalam menanggulanginya. Meredam segala bentuk provokasi dan adu domba. (Indonesia.id, 26/11/2020)

Pemangku kebijakan menjadikan  persoalan radikalisme dan terorisme sebagai pokok pembahasan  utama. Dimana radikalisme dan terorisme senantiasa diidentikkan dengan Islam. Para pejuang Islam kaffah dengan mudahnya mendapat stempel radikal dan teroris. Padahal tak ada aktivitas kekerasan yang dilakukan. Bahkan, jeruji bui siap menanti para pejuang Islam kaffah.

Berbagai persoalan lain di negeri ini yang jauh lebih berbahaya  dikesampingkan demi lajunya kepentingan dan kekuasaan. Korupsi yang kian menggurita, pendudukan sumber daya alam oleh swasta asing, utang yang semakin menggunung, dan masih banyak lainnya tertutupi dan yang terlihat hanyalah satu persoalan yakni radikalisme dan terorisme.

Bahkan, berbagai perilaku kekerasan yang mengarah pada terorisme yang kerap dilakukan oleh aktivis Papua merdeka tidak lantas menjadikan mereka mendapat label teroris. Sebutan yang disematkan untuk para aktivis Papua merdeka adalah kelompok kriminal bersenjata.

Kibaran bendera tauhid dipermasalahkan dengan dalih ciri-ciri Islam teroris yang disinyalir mau melakukan makar. Namun anehnya kibaran bendera bintang kejora di wilayah Papua tidak dianggap sebagai tindakan makar.

Pembentukan gugus tugas pemuka agama tersebut rasanya tidak memiliki peran yang signifikan. Yang ada malah semakin menunjukkan ketidakberpihakan pemangku kebijakan terhadap umat Islam. Selain itu, semakin memecah belah umat. Alih-alih umat bersatu, yang terjadi justru kian menimbulkan iklim ketidaktenangan di masyarakat.

Semestinya para pemangku kebijakan bisa bersikap netral dalam memutuskan suatu persoalan. Tidaklah patut senantiasa melayangkan tuduhan teroris pada umat Islam yang sama sekali tidak terbukti kebenarannya.

Tindakan memojokkan umat Islam yang  berusaha memahamkan Islam kaffah di tengah-tengah masyarakat merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Dengan adanya persoalan yang mendera negeri sudah menjadi keharusan bagi para pemangku kebijakan untuk memperbaiki kebijakan yang selama ini ditetapkan. Mencari akar timbulnya berbagai permasalahan tersebut. Bukan malah mengkambinghitamkan kepada pihak yang selama ini justru senantiasa menyodorkan solusi komprehensif terhadap berbagai persoalan negara.

Islam yang selama ini dituduh sebagai pemecah belah persatuan umat sama sekali tidak terbukti. Sebaliknya, Islamlah yang senantiasa merangkul seluruh elemen masyarakat dengan tujuan untuk berjuang menuju kebangkitan Islam. Kebangkitan yang bisa diperoleh jika betul diupayakan semaksimal mungkin.

Wallahu a’lam bish showab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *