Islam Menyelamatkan SDM Unggul dari Korporasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Silmi Dhiyaulhaq, S.Pd (Praktisi Pendidikan)

 

Sistem Pendidikan di Indonesia semakin menjadikan generasi didiknya sebagai “budak” para industri. Hal ini nampak jelas dari perombakan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyesuaian kurikulum SMK dalam rangka mendukung program link and match.

Tujuan dari link and match adalah menyelaraskan pendidikan vokasi dengan standar Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) yang dilakukan mulai dari penyusunan kurikulum hingga sertifikasi kompetensi. Rancangan skema pendidikan vokasi di negeri ini pun dibuat agar lulusan vokasi pendidikan menengah dan tinggi bisa terserap lebih banyak ke dunia usaha dan dunia kerja.

Program link and match adalah perjodohan aspek pendidikan dan industri. Untuk mewujudkan hal tersebut terdapat lima aspek perubahan yang dibuat untuk memajukan pendidikan vokasi tersebut. Pertama, mata pelajaran yang bersifat akademik dan teori akan dikontekstualisasikan menjadi vokasional, misalnya matematika dan Bahasa Indonesia akan menjadi matematika terapan dan Bahasa Indonesia terapan. Kedua, magang atau praktik kerja industri (prakerin) minimal satu semester atau lebih. Ketiga, terdapat mata pelajaran project base learning dan ide kreatif kewirausahaan selama 3 semester. Keempat, SMK akan menyediakan mata pelajaran pilihan selama 3 semester, misalnya siswa jurusan teknik mesin dapat mengambil mata pelajaran pilihan marketing. Terakhir, terdapat co-curricular wajib di tiap semester, misalnya membangun desa dan pengabdian masyarakat.

Perubahan kebijakan tersebut sesuai arahan menteri pendidikan yang mengatakan bahwa kurikulum dan pendidikan vokasional harus berfokus pada industri. Ia juga menambahkan bahwa peran industri harus ditingkatkan untuk menjadi pemilik konten dari sekolah-sekolah vokasi. Fakta ini sebenarnya semakin menunjukkan hasil refleksi sistem pendidikan yang diadopsi di negeri ini yakni berbasis kapitalisme. Paradigma pendidikan dalam sistem ini telah menggeser hakikat pendidikan itu sendiri, apalagi pasca implementasi ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based Economi/KBE). Adanya KBE menjadikan pendidikan berubah fungsi. Pendidikan bukan lagi menjadi pencetak SDM yang berkualitas dari aspek karakter dan kemanfaatannya bagi umat manusia, melainkan mencetak SDM sebagai mesin industri. Faktor peminatan pelajar pada keahlian teknis mengindikasikan bahwa program pendidikan vokasi telah berhasil mempengaruhi prevalensi mereka dalam menuntut ilmu.

Ilmu tak lagi bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Menuntut ilmu hanya untuk lulus dan langsung kerja. Ditambah adanya model triple helix, yakni Academic – Busines – Government juga turut mengubah wajah pendidikan. Dalam konsep Academic – Business – Government industri berperan sebagai rumah produksi, pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, dan universitas sebagai katalisator. Sinergitas ketiga sektor ini makin mengukuhkan transformasi pendidikan berbasis kapitalisasi pengetahuan. Yaitu melahirkan SDM dalam inovasi, daya saing dan skill siap kerja. Diharapkan setiap lulusan memiliki bekal dalam menghadapi dunia kerja.

Pada program SMK CoE (Center of Excellent) 2020, juga telah dimasukkan paket 8+1, sedangkan pada 2021 akan diluncurkan program SMK Pusat Keunggulan (PK), yakni penyempurnaan SMK CoE dengan melibatkan PTV (Perguruan Tinggi Vokasi) untuk membina SMK.

Ditjen Pendidikan Vokasi juga melakukan strategi rebranding untuk meningkatkan minat terhadap pendidikan vokasi. Perwujudan dari strategi tersebut di antaranya pemasaran dengan mengembangkan beragam konten menarik terkait pendidikan vokasi di platform digital. Branding dilakukan pula melalui media sosial dalam bentuk video, film maupun lagu, dan lainnya oleh Sekretariat Ditjen dan termasuk yang dilakukan oleh Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Industri (Mitra DUDI).

Guna meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, Ditjen Pendidikan Vokasi mendorong para SDM terkait, mencakup pimpinan dan pengajar pada satuan pendidikan vokasi, untuk berani mengimplementasikan beragam inovasi. Lebih dari 3.500 pimpinan dan pengajar SMK telah mendapatkan training mindset, leadership, dan kompetensi produktif di tahun 2020. Wikan menyampaikan pihaknya akan memberikan dukungan, baik bantuan dana maupun kebijakan, agar dapat menghasilkan SDM yang kompeten, unggul, dan match (hard skills, soft skills maupun karakter nan kuat).

Selain itu, dibentuk pula Forum Pengarah Vokasi (Rumah Vokasi) dengan 50 anggotanya saat ini yang berasal dari para pemimpin dunia usaha dan industri, misalnya Kadin, Apindo, BUMN, asosiasi profesi, dan kawasan industri.

Selaras dengan program tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Google, Gojek, Tokopedia, dan Traveloka menyelenggarakan program Bangun Kualitas Manusia Indonesia (Bangkit) 2021. Informasi tersebut disampaikan Ditjen Dikti melalui akun Instagram resmi, Jumat (8/1/2021). Bangkit merupakan program pembinaan 3.000 talenta digital terampil guna menyiapkan sembilan juta talenta digital terampil pada tahun 2030. Program ini ditawarkan kepada mahasiswa di semua perguruan tinggi Indonesia untuk dapat mengimplementasikan Kampus Merdeka melalui studi/proyek independen untuk mendapatkan kompetensi di bidang machine learning, mobile development, dan cloud computing.

Mahasiswa akan mendapatkan 20 SKS, sertifikasi dari google, kesempatan menerima dana inkubasi, dan mnegikuti program di The University Innovation Fellows di Standford University. Sehingga pada akhir program mahasiswa akan dibekali keahlian teknologi dan soft skill yang dibutuhkan untuk sukses berpindah dari dunia akademis ke tempat kerja di perusahaan terkemuka.

Dari realitas ini nampak jelas arah kebijakan pemberdayaan potensi generasi yang berbasis pelibatan korporasi sama artinya menyerahkan potensi unggul generasi pada korporasi (asing).

Arah pendidikan di negeri ini yang semakin dikendalikan korporasi telah menandakan bahwa negeri ini sudah merelakan generasinya untuk industri. Sehingga negeri ini akan kehilangan generasi pemimpin yang peduli dengan urusan rakyatnya. Sebab mereka telah disibukkan untuk menambah skill demi dilirik para industri. Maka “slogan” ilmu yang membawa kesejahteraan rakyat hanyalah omong kosong. Karena faktanya keilmuan para intelektual dikebiri hanya sekedar menjadi tenaga kerja dan buruh industri. Tentu arah kebijakan ini bermakna negara rela kehilangan SDM untuk keunggulan bangsa kepada korporasi yang sejatinya merugikan bangsa sendiri. Karena tidak akan dijumpai generasi yang bermental pemimpin dan peduli urusan umat.  Mereka akan sibuk memantaskan diri agar dilirik oleh korporasi.

Inilah kondisi jika pendidikan sebuah negeri dicengkeram oleh sistem Kapitalisme. Kapitalisme membuat negara berlepas tangan dari perannya yang harusnya dominan untuk menyelenggarakan pendidikan bagi rakyat. Kapitalisme telah membuat negara bergantung kepada swasta.

Oleh karena itu selama pendidikan masih diatur oleh sistem kapitalisme, keunggulan output generasi didik hanya akan disuguhkan untuk korporasi. Tentu paradigma seperti ini tidak akan ditemukan dalam sistem pendidikan Islam.

Islam sangat menyadari bahwa pendidikan merupakan sebuah investasi masa depan, maka visi politik pendidikan Islam adalah membentuk dan membangkitkan generasi muda menjadi insan yang berkualitas untuk memimpin umat manusia dan negara serta membawanya dari kegelapan menuju cahaya seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT. Visi mulia ini dibangun berdasarkan tujuan pendidikan yang sahih dalam Islam, yaitu pertama, membentuk kepribadian Islam. Kedua, menguasai pemikiran Islam dengan handal. Ketiga, menguasai ilmu-ilmu terapan yakni ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Keempat, memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.

Pembentukan kepribadian Islam akan menjadikan generasi memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan syariah Islam. Materi pembelajaran ini harus dilakukan pada semua jenjang pendidikan yang sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan. Salah satu di antaranya adalah dengan menyampaikan pemikiran Islam (tsaqafah Islam) kepada para siswa.

Pada tingkat TK-SD materi kepribadian Islam yang diberikan adalah materi dasar. Karena mereka ada pada rentang usia menuju balig. Artinya mereka lebih banyak diberikan materi yang bersifat pengenalan keimanan. Setelah mereka mencapai usia balig, yaitu SMP, SMA, dan PT materi yang diberikan bersifat lanjutan yakni pembentukan, peningkatan dan pematangan. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara sekaligus meningkatkan keimanan, serta memastikan keterikatannya dengan syariat Islam. Indikator keberhasilannya, anak didik berhasil melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari segala tindak kemaksiatan kepada Allah Swt.

Adapun materi pembelajaran yang bertujuan untuk penguasaan iptek bagi generasi didik menjadikan mereka memiliki kemampuan berinteraksi dengan lingkungan yang berupa peralatan, inovasi, dan berbagai bidang terapan lainnya. Seperti menggunakan peralatan listrik dan elektronika, peralatan pertanian, industri, dan semua hal yang dibutuhkan agar berdaya guna di tengah masyarakat. Alhasil, output generasi didik dalam sistem pendidikan Islam akan melahirkan generasi cemerlang. Mereka akan menjadi orang-orang yang faqih fiddin atau ahli dalam agama serta ahli dalam keilmuan dunia mereka, dimana hal tersebut pun akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Visi ini tidak akan terealisasi kecuali melalui peran negara. Oleh karena itu, Islam pun menetapkan pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar publik yang mutlak ditanggung oleh negara. Negaralah yang berkewajiban mengatur seluruh aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Negara wajib menyediakan fasilitas dan insfrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai, seperti gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran, dsb.

Selain itu, negara juga yang akan memastikan persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah, atau perguruan tinggi, metode pengajaran dan bahan-bahan ajarnya agar sesuai dengan Islam. Bahkan akan mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah, bahkan gratis. Rasulullah saw bersabda: “seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. al Bukhari dan Muslim).

Contoh praktisnya adalah madrasah Al Muntashiriah yang didirikan oleh khalifah al Muntashir billah di Kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara, fasilitas sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian. Negara pun akan memanfaatkan kemampuan dan keterampilan yang luar biasa dari generasi terbaik untuk pengembangan negara. Dengan itu, kemampuan berharga mereka tidak disia-siakan atau dibajak oleh pemerintah asing. Terlebih suasana yang dibangun di tengah-tengah masyarakat adalah fastabiqul khairat (berlomba dalam kebaikan). Dengan senang hati rakyat ingin membantu negara mewujudkan kemaslahatan. Maka tidak heran, jika dalam peradaban Islam akan ditemui banyak sekali orang-orang yang polymath bahkan keilmuan mereka dijadikan sebagai dasar ilmu modern saat ini.

Walhasil, hanya sistem pendidikan Islam yang akan membawa bangsa ini menuju kemajuan dan kesejahteraan yang hakiki, mendidik generasi dan menjadikan mereka bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya untuk menguntungkan korporasi.

 

Wallahu’alam bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *