Islam Menjamin Kualitas Pendidikan di Perguruan Tinggi   

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Islam Menjamin Kualitas Pendidikan di Perguruan Tinggi 

 Afifah

(Muslimah Brebes)

Miris, ketika mayoritas koruptor berasal dari lulusan perguruan tinggi. Dalam sebuah pidato di hadapan ribuan wisudawan Universitas Negeri Padang, Mahfud MD menyatakan bahwa 84% koruptor yang ditangkap oleh KPK merupakan lulusan perguruan tinggi. (www.jateng.tribunnews.com/17/12/23)

Di kutip dari www.nasional.tempo.com(17/12/23), Mahfud. Md, menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (POLHUKAM), mengatakan bahwa yang menyandang gelar sarjana belum tentu memiliki intelektualitas. Menurutnya ijazah seorang sarjana hanya sebagai tanda keahlian di bidang tertentu.

Banyaknya lulusan perguruan tinggi yang tersandung kasus korupsi menggambarkan gagalnya sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini dalam mencetak generasi berkepribadian mulia kebribadian Islam. Pemimpin atau pejabat yang seharusnya amanah, jujur, bertanggungjawab, dan mementingkan urusan rakyat nyatanya dimanfaatkan untuk meraup keuntungan materi yang sebesar-besarnya. Hal ini mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan di perguruan tinggi.

Perguruan tinggi saat ini tegak di atas sekulerisme kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, dan juga kapitalisme atau ide yang mengarah pada bagaimana caranya meraih keuntungan materi sebesar-besarnya. Oleh karena itu, kurikulum pun didesain untuk mencetak generasi yang mampu menghasilkan pundi-pundi rupiah atau dengan kata lain kurikulumnya senantiasa mengacu pada dunia bisnis. Inilah tertuang pada program Knowledge Based Economic (KBE). Secara sederhana KBE diartikan sebagai ekonomi yang didasarkan pada pengetahuan artinya dunia pendidikan digunakan sebagai tempat untuk mendapatkan ilmu pengetahuan harus mampu menggerakkan perekonomian.

Link and match antara dunia pendidikan dan ekonomi dalam sistem saat inipun menjadi hal yang mutlak sebab keberhasilan pendidikan diukur dari seberapa besar lulusan perguruan tinggi yang masuk ke dalam dunia kerja. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan sekuler kapitalisme hanya memperhatikan sumber daya manusia dengan karakter pekerja keras, produktif,terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan kebutuhan industri. Pembentukan karakter amanah, religius dan bertanggungjawab tidak menjadi perhatian. Inilah gambaran kapitalisasi pendidikan yang terjadi di negeri ini.

Di sisi lain, maraknya korupsi juga menunjukkan lemahnya pemberantasan korupsi di negeri ini. Bahkan, penerapan sistem politik demokrasi meniscayakan praktik korupsi itu sendiri. Politik yang diatur oleh sistem ini adalah politik transaksional berbasis modal, tampuk kekuasaan hanya bisa dimiliki oleh orang-orang yang bermodal saja. Modal ini digunakan untuk membeli kursi, untuk melakukan kampanye dan sejenisnya sehingga para pejabat terpilih bukan karena profesionalitas dan integritas namun karena besarnya modal yang dikeluarkan.

Akhirnya kekuasaan hanya digunakan sebagai jalan untuk meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Inilah celah yang membuat korupsi semakin kronis dalam pemerintahan saat ini. Sungguh, penerapan sistem kapitalisme dinegeri ini merupakan akar dari persoalan maraknya koruptor produk instituti pendidikan.

Berbeda dengan penerapan aturan Islam secara sempurna dibawah institusi Khilafah, Islam menjadikan aqidah Islam sebagai asas kurikulum pendidikan juga dalam bidang kehidupan yang lain yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti sosial,ekonomi, politik, sanksi dan sebagainya semuanya dilandaskan pada Aqidah Islam. Artinya, Khilafah akan menerapkan seluruh aspek kehidupan hanya dengan aturan Islam.

Pendidikan Islam yang diterapkan untuk mencetak generasi yang berkepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap Islam. Selain faqih dalam agama atau memiliki penguasaan ilmu agama, menguasai ilmu sains dan teknologi serta kreatif dan inovatif dalam konstruksi teknologi dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Dengan demikian, ilmu agama akan menjadi prioritas utama dalam sistem Pendidikan Islam. Sebab pemahaman terhadap aqidah Islam akan membentuk generasi memiliki ruh atau kesadaran hubungan dirinya dengan Allah sebagai pencipta dan pengatur. Mereka senantiasa menyandarkan amal-amalnya pada syariat Islam sebab semuanya akan dimintai pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah. Pendidikan Islam tidak akan berorientasi pada materi yang hanya menjadikan generasi sibuk memperkaya diri sendiri. Terlebih akan menciptakan generasi individualis tanpa memperhatikan kemanfaatan ilmu bagi umat dan Islam.

Generasi yang dididik dengan sistem pendidikan Islam akan banyak mengkontribusikan ilmunya untuk kemaslahatan umat manusia. Memberikan kebaikan bagi dunia, sebagai perwujudan rahmatan lil ’alamin. Sistem politik Islam yang berjalan, juga akan menutup celah terjadinya korupsi. Terlebih sistem ekonomi Islam menjamin kesejahteraan individu per individu. Islam memandang kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di hadapan manusia di dunia, tetapi juga di hadapn Allah di akhirat nanti.

Dengan demikian, pemimpin atau pejabat yang terpilih adalah orang yang amanah, profesional, dan bertanggungjawab. Saat menjalankan amanah, dia akan senantiasa berupaya optimal agar sesuai dengan syariat Allah. Dan bagi pejabat yang terbukti korupsi, maka negara dalam Islam telah menyiapkan sistem sanksi yang tegas yang mampu mencegah terjadinya korupsi secara tuntas. Penerapan sanksi, secara tuntas akan memberikan efek jawabir yakni pelaku akan jera dan dosanya telah ditebus. Selain itu juga akan memberikan efek zawajir yakni efek pencegah di masyarakat. Demikianlah mekanisme Islam yang luar biasa dalam mencetak generasi unggul dan berkepribadian Islam sekaligus mencegah terjadinya kasus korupsi.

Wallahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *