Oleh: Neng Maryana
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kembali terjadi. Seruan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang membela karikatur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di Prancis, membuat marah dunia Islam.
Seruan Macron ini sebagai reaksi atas terbunuhnya seorang guru dengan cara dipenggal kepalanya oleh mantan siswanya setelah guru pria tersebut memperlihatkan karikatur penghinaan Nabi Muhammad SAW kepada siswanya.
Macron berjanji Prancis tidak akan melarang penghinaan Nabi Muhammad SAW dalam bentuk karikatur. Bahkan Macron berlindung di balik upaya kebebasan berekspresi yang mesti dijaganya di negara sekuler seperti Prancis.
Menghina Nabi sudah menjadi tradisi dari zaman dahulu
Penghinaan kepada Rasulullah sudah menjadi kebiasaan musuh-musuh Islam. Biasa keluar dari lisan kaum munafik dan kafir.
Dalam sejarah, penghinaan terhadap Nabi sudah terjadi. Bahkan sejak beliau masih hidup. Penghinaan dengan berbagai macam bentuknya hanyalah sebuah alternatif pelampiasan kebencian yang berasal dari para pengecut berhati busuk kepada Nabi dan ajaran beliau.
Menghina Nabi sudah menjadi tradisi para pembenci Islam mulai zaman dahulu. Hal itu direkam oleh Al-Quranul Karim. Allah berfirman:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ .لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
“Dan andaikan kamu menanyai mereka, mereka pasti mengatakan: “Kami hanya sekedar bercanda dan bersenda gurau saja.” Katakanlah, “apakah Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya kalian jadikan bahan olok-olokan?!” Tak usah kalian minta maaf. Kalian sungguh telah kafir setelah kalian beriman. Jika kami memaafkan sebagian dari golongan kalian, niscaya Kami akan mengazab sebagian lainnya karena mereka dahulunya adalah pelaku dosa.” (QS. At-Taubah: 65-66).
Pada abad ke-8 Hijriyah terjadi penghinaan kepada Rasulullah hingga menyebabkan Ibnu Taymiyah menulis kitab “Ash-Sharimul Maslul ‘ala Sabbir Rasul” (Pedang yang terhunus atas Pencela Rasul). Saat itu pencelanya beragama Kristen dan bernama Assaf, berasal dari Suwaida. Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah dan Syaikh Zainuddin al-Faraqi mengadukan hal ini kepada gubernur saat itu. Namun karena masyarakat marah, tatkala kedua syaikh tersebut diminta mencari Assaf, masyarakat ikut serta bersama kedua syaikh tersebut dan masyarakat langsung melempar Assaf dengan batu yang pada saat itu dilindungi oleh seorang tokoh terkemuka bernama Ibnu Ahmad bin Hajji Alu Ali. Masyarakat melemparnya karena masyarakat lepas kontrol. Akibatnya Assaf terluka berat sebelum diadili, kemudian Ibnu Taymiyah dan al-Fariqi dihukum oleh gubernur dengan dicambuk dan dipenjara karena dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut. Selama dipenjara Ibnu Taymiyah menulis kitab tersebut sebagai bentuk perlawanannya terhadap para pencela Rasulullah. Lihat bagaimana gigihnya beliau terhadap orang yang berani menghinakan martabat Rasulullah. (Lihat Al-Bidayah wan Nihayah XIII/396).
Kapitalisme Sekuler Biang masalah penghinaan Nabi
Aksi penghinaan Nabi Muhammad Saw ini bukti bahwa Islamophobia telah menjadi penyakit akut yang diderita masyarakat barat sekuler akibat buah dari sistem kapitalisme, yakni adanya pemisahan agama dari kehidupan. Dimana sistem tersebut membuat aturan hidup sesuai dengan hawa nafsu manusia, dengan akal yang lemah dan terbatas, berdasarkan aspek kemaslahatan semata.
Maka tidak heran, apabila mengakibatkan banyak pertentangan. Meski negara Barat menganggap tindakan ini melawan hukum, namun munculnya aksi sejenis ini menggambarkan kegagalan sistemik untuk menjamin keadilan dan kebebasan beragama.
Tidak adanya junnah atau pemimpin umat muslim di dunia juga menjadi biang masalah apabila penistaan agama tidak henti-hentinya terjadi di muka bumi ini. Selain itu, media yang ditunggangi oleh orang-orang sekuler lebih memilih diam seribu bahasa atas kejadian ini, hanya agar umat muslim di seluruh dunia tidak mengecam lebih keras lagi aksi penolakan Islam yang dilakukan oleh berbagai negara.
Khilafah Islam akan Menghentikan penghinaan Nabi Muhammad Saw
Hukum orang yang mencela agama islam adalah kafir, karena sesungguhnya mencela agama dan mengolok-oloknya adalah murtad dari islam dan kafir kepada Allah SWT dan dengan agama-Nya. Allah SWT menceritakan tentang satu golongan yang mengolok-olok agama islam, mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main. Maka Allah SWT menyatakan bahwa sesungguhnya senda gurau dan permainan mereka ini adalah mengolok-olok Allah SWT, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya, dan sesungguhnya telah kafir dengan-Nya, firman Allah SWT:
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. * Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. at_Taubah:65-66)
Pembelaan terhadap Rasulullah adalah bagian dari tuntutan sebuah kesaksian. Karena kesaksian tanpa dibarengi dengan perbuatan adalah sebuah ‘pembohongan’ terhadap Islam. Dalam buku ensiklopedi pembelaan terhadap Nabi (mausu’ah ad-difa’ ‘an Rosulillah) karya Ali bin Naif dikatakan bahwasannya Imam Ishaq ibnu Rohawaih berkata: “ummat islam telah sepakat (ijma’) bahwasannya barang siapa yang mencela Allah atau mencela RasulNya atau membela sesuatu yang turun bukan dari Allah, atau membunuh Nabi dia telah kafir”. Al-khaththabi berkata: “saya tidak tahu jika ada seorang dari ummat islam yang berselisih tentang kewajiban membunuhnya”
Hal diatas disandarkan pada hadits Nabi:” Dari Jabir, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang hendak membunuh Ka’ab ibnu Asyraf, maka Muhammad bin Maslamah menyahut ‘Apakah Engkau suka jika aku membunuhnya?’ maka Rasul pun menjawab ‘ya’ maka Muhammad bin Maslamah berkata maka berilah aku izin untuk membunuhnya. Setelah itu dia pun berkata ‘Telah aku laksanakan’ (HR bukhori 3032)”
Para fuqaha sepakat bahwa tindakan mencela Rasulullah SAW merupakan bentuk kekufuran, bagi pelakunya ditetapkan hukuman mati, baik ia meyakininya sebagai keharaman atau pun tidak, baik dia muslim atau pun kafir. Imam Ibnu Taimiyah menukil beberapa pendapat para fuqaha dalam masalah ini. Di antaranya bahwa Imam Ahmad berkata: “Siapa saja yang mencela Rasulullah SAW, ia harus dibunuh, sebab, dengannya ia telah keluar dari Islam“.
Khalifahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad SAW. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggris itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan Nabi Muhammad tetap terjaga.
Wallahu a’lam.