Ironis! Dana Desa Begitu Fantastis, Nasib Rakyat Justru Miris

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Ironis! Dana Desa Begitu Fantastis, Nasib Rakyat Justru Miris

Norma Yunita

 (Muslimah Ketapang, Kalimantn Barat)

 

Alokasi dana desa yang digelontorkan pemerintah cukup fantastis. Alokasi rincian Dana Desa 2024 untuk kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) saja sebesar 249 miliar 494 juta rupiah untuk 253 desa. Maka, ada 89 desa mendapatkan alokasi dana desa (DD) tahun 2024 diatas 1 miliar rupiah. Bahkan, 2 desa di Ketapang meraih alokasi dana desa dari pusat lebih dari 2 miliar rupiah. Yaitu Desa Kualan Hulu dan Desa Danau Buntar. (rakyatbengkulu.disway.id)

Ekspktasi VS Realita

Aliran dana desa selama tahun 2023, antara ekspetasi dengan realitanya tidak sesuai dengan anggaran dana yang diterima setiap daerah. Kalau di lihat dari faktanya dana desa yang besar ini seharusnya bisa membangun daerahnya. Tapi sekarang dengan dana yang besar ini tidak akan membuat dana tersalurkan dengan baik karena ada sebagian orang yang serakah akan menggunakan uang itu untuk kepentingannya. Belum lagi ada pembangunan yang tidak di gunakan, di buat hanya untuk kepentingan pencairan dana saja. Dengan kata lain jauh sekali pengelolaan dana desa ini untuk rakyat.

Belum lagi di setiap jiwa para para pengelola ini hilangnya rasa tanggung jawab amanah oleh negara terhadap anggaran, hingga memunculkan banyak kasus korupsi dana desa. Inilah yang terjadi ketika sistem kapitalis yang diterapkan karena sistem ini mengatur manusia dengan landasan keuntungan termasuklah dalam memegang suatu amanah ini.

Pengaturan dalam Islam

Anggaran dana dalam Islam diatur sesuai dengan tujuan, termasuk dalam peyaluranya dan penggunaan akan diawasi secara ketat oleh Khalifah.

Sistem anggaran yang bagus adalah tepat sesuai tujuan. Anggaran dalam Daulah Khilafah sejalan dengan fungsi kepemimpinan yang sekaligus menjadi tujuan bernegara dalam Islam, yakni mengurusi seluruh urusan umat (raain) dan menjadi penjaga mereka (junnah). Kedua fungsi ini hanya bisa direalisasikan dengan penerapan syariat Islam secara kafah, baik menyangkut urusan dalam negeri maupun dakwah dan jihad ke luar negeri.

Adapun kebutuhan anggarannya diatur oleh sistem keuangan atau APBN Khilafah yang dikenal dengan nama Baitulmal. Dalam sistem keuangan Khilafah, seluruh kebutuhan dasar rakyat yang menjadi tujuan strategi politik ekonomi Islam termasuk ke dalam prioritas anggaran.

Untuk sandang, pangan, dan papan, Khilafah memberikan fasilitas yang memudahkan rakyat (para lelaki) untuk memenuhi bagi keluarganya. Fasilitas itu berupa lapangan pekerjaan, bantuan modal, pemberian keterampilan, dan sejenisnya. Bahkan, orang-orang yang lemah fisik serta para janda yang tidak memiliki mahram yang mampu menafkahinya juga akan mendapat santunan dari negara. Semua anggaran ini dipenuhi dari Baitulmal.

Selain kebutuhan dasar, rakyat juga berhak mendapatkan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Atas kebutuhan ini, Khilafah memberikan subsidi penuh sehingga seluruh rakyat bisa menikmatinya secara gratis.

Begitu pun dengan transportasi, telekomunikasi, dan sebagainya, Khilafah menyediakannya untuk rakyat secara profesional dengan biaya terjangkau sehingga semua rakyat bisa menikmatinya. Sekali lagi, semua dananya berasal dari Baitulmal.

Penyelenggaraan dakwah dan jihad yang meliputi belanja militer juga mendapatkan anggaran dari Baitulmal, sebesar apa pun kebutuhannya. Tidak heran jika sepanjang Islam diterapkan secara kafah, Khilafah mampu tampil sebagai negara pertama. Kekuatan militernya dikenal sulit untuk dikalahkan.

Dari Mana Sumber Dananya?

Berbeda dengan sistem anggaran ala kapitalisme yang pendapatannya bertumpu pada pajak dan utang, Baitulmal Khilafah bertumpu pada pengelolaan kepemilikan, baik individu, umum, maupun negara.

Pengelolaan berbagai tambang milik umum akan menghasilkan dana yang sangat besar untuk APBN. Adanya zakat, sedekah, dan wakaf dari kalangan muslim yang kaya turut mendanai Baitulmal sehingga selalu ada dana untuk kebutuhan kemaslahatan rakyat.

Selain itu, sistem anggaran Khilafah tidak dibatasi tahun anggaran sebagaimana dalam anggaran sistem kapitalisme. Sistem tahun anggaran ini malah menyebabkan kesulitan realokasi dari pos yang anggarannya lebih ke yang kurang, dari yang tidak mendesak ke yang mendesak, atau dari yang tidak wajib ke yang wajib.

Dengan demikian, dalam sistem Islam, dana akan selalu ada ketika dibutuhkan sebab dana yang ada akan langsung disalurkan. Tidak akan ada dana yang menganggur dan tidak terserap karena penganggaran berbasis real time sehingga aliran dananya begitu cair, tidak dibatasi tahun anggaran.

Sebagai contoh, mudahnya Rasulullah saw. mengumpulkan dana untuk jihad yang butuh dana besar. Juga sebagaimana Khalifah Umar bin Khaththab mengalirkan bahan pangan dari Mesir yang kaya ke Madinah yang sedang paceklik. Juga keberhasilan Khilafah selanjutnya untuk menyediakan fasilitas pendidikan dari dana wakaf.

Terbukti bahwa sistem anggaran Khilafah mampu mewujudkan kemaslahatan rakyat dan sekaligus kemuliaan Islam dan kaum muslim.

Wallahualam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *