Indonesia Darurat Perundungan Sesama Pelajar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Indonesia Darurat Perundungan Sesama Pelajar

Oleh Asniar

Kontributor Suara Inqilabi

 

Trending perundungan atau bullying di Indonesia antar sesama pelajar sudah ‘darurat’ karena kasusnya terus bertambah dan belum ada tanda-tanda penurunan meski pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Dilansir dari liputan6.com, seorang siswa kelas 3 SD di Kota Sukabumi menderita patah tulang di lengan kanan. NCS yang masih berusia 10 tahun itu diduga didorong dan dijegal oleh teman sekelasnya hingga akhirnya korban terjatuh dan patah tulang. (2/11/2023)

Adapun kasus lainnya juga terjadi pada Seorang siswi kelas 2 SD berinisial SAH di Menganti, Gresik, Jawa Timur, terjadi pada 7 Agustus lalu mengalami buta permanen pada mata kanannya akibat diduga ditusuk oleh kakak kelasnya.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sepanjang Januari-Agustus 2023 terdapat 379 anak usia sekolah menjadi korban kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan sekolah. (Kompas.com, 22/9/2023)

Kasus Bullying Memperihatinkan 

Sangat memprihatikan sekali, bullying atau perundungan dikalangan pelajar semakin hari semakin marak. Perilaku bullying telah menjadi masalah yang semakin meresahkan di kalangan anak-anak dan remaja bahkan menjadi trend. Mirisnya, tidak hanya berdampak pada kesejahteraan fisik dan emosional yang menjadi korban, tetapi juga pada pelaku dan lingkungan sekitarnya. Ada banyak kasus bullying lainnya yang sudah terjadi, baik di lingkungan sekolah, pesantren, maupun di tingkat Perguruan Tinggi. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Mengapa attitude moral pelajar semakin hari semakin tergerus? Di mana sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan tempat membina akhlak moral untuk berperilaku baik? Namun, jika dilihat justru semakin banyak para pelajar yang rusak akhlak dan moralnya.

Sekularisme Penyubur Bullying

Perlunya menyadari akan hal ini, bahwa akibat dari sistem pendidikan yang sekuler liberal hasilnya akan seperti ini. Sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan mengakibatkan akhlak mulia dijauhi para siswa. Terbatasnya pembelajaran yang mengaitkan agama dalam setiap mata pelajaran, merupakan salah satu penyebab yang semakin jauhnya para pelajar dari nilai-nilai agama.

Selain itu, alasan masih di bawah umur menjadikan kasus ini semakin merebak, karena tidak adanya sanksi. Kebanyakan kasus yang terjadi di sekolah atau pesantren, penyelesaian secara kekeluargaan, bahkan kerap dirahasiakan pihak sekolah atau pesantren untuk menjaga nama baik sekolah tidak tercemar. Padahal kasus bullying sudah sampai pada tingkat yang membahayakan dan mengancam nyawa.

Remaja yang terlambat dewasa adalah hasil Sistem pendidikan sekuler. Usia sudah baligh tapi masih kekanak-kanakan. Generasi kita hancur karena Kehidupan hedonis dan liberal ini. Rusaknya akal remaja sekaligus jiwa dan fisik mereka. Karena hak kebebasan, remaja merasa berhak membuat kenakalan. Akibatnya, terkadang bisa melukai fisik hingga menghilangkan nyawa.

Dalam hal ini orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah anak terlibat dalam perilaku bullying. Kasus bullying tidak akan pernah berhenti di lingkungan pendidikan jika masih ada penerapan sistem pendidikan sekularisme liberal. Ada tiga pilar utama yang dapat membentuk karakter remaja, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara.

Solusi Tuntas Dalam Islam

Dalam Islam, bullying telah ada sejak zaman dahulu, salah satu contohnya yaitu terjadi pada zaman nabi Yusuf a.s. Nabi Yusuf mengalami kekerasan yang dilakukan oleh saudara-saudaranya sebagaimana terekam dalam Al-Qur’an. budaya bullying marak terjadi pada masyarakat Arab pra Islam, bahkan sejarah manusia kuno seperti perbudakan akibat peperangan, penculikan, dan kemiskinan. Sistem perbudakan adalah bentuk bullying yang paling nyata karena adanya perbedaan.

Suku yang kuat biasa membully suku yang lebih lemah. Demikian juga negara-negara kuat sering membully negara-negara kecil. Di zaman kerajaan nusantara, kerajaan-kerajaan besar membully kerajaan yang lebih kecil. Bullying dilakukan karena adanya ketidakseimbangan kekuatan. Tidak adanya kesetaraan posisi, sehingga yang besar berbuat seenaknya kepada yang lebih kecil.

Padahal perbedaan itu hal biasa atau fitrah. Setiap orang atau kelompok tidak ada yang memiliki kesamaan total. Habit, hobby, suku, bahasa, agama, skill, pola pikir, sikap, dan lainnya selalu menjadi pembeda. Karenanya, kita perlu memahami ini agar tidak mudah nge-judge orang lain.

Akidah Islam adalah akar atau pondasi dari sistem pendidikan yang dijalankan oleh sistem Islam. Dengan akidah Islam, setiap aktivitas kita diukur atas keridhoan Allah Swt. Tujuannya untuk membentuk individu kepribadian Islam. Sehingga pola pikir dan pola sikap selaras dan sesuai syariat..

Saat ini, hampir seluruh belahan dunia sudah melakukan pelarangan terhadap bullying dan hukuman yang setimpal bagi pelakunya. Namun, jauh sebelum itu, al-Qur’an telah menjelaskan pelarangan bullying. Hal itu dapat dilihat dalam Q.s. al-Hujurat ayat 11.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Ayat di atas menjelaskan tentang larangan mengolok-olok, menghina, mengejek dan merendahkan terutama di kalangan orang beriman. Dalam larangan ini tampak bahwa orang-orang yang suka mencari kesalahan dan kekhilafan orang lain, niscaya lupa akan kesalahan yang ada pada dirinya sendiri.

Sanksi tegas juga sudah ada dalam sistem Islam. Karena sebagai manusia, sering lupa akan tujuan hidupnya. Jika nasehat melalui amar ma’ruf nahi munkar tak mempan, tentunya perlu ketegasan hukum. Dalam Islam sanksi untuk kasus perundungan adalah hukum qishah.

Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 45:

“Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya.”

Jadi, bullying termasuk sikap dan perilaku menyakiti orang lain yang dapat merusak nama baik (citra) atau harkat kemanusiaan. Dengan alasan apapun, bullying tetap dilarang oleh Islam. Bagi para pelaku yang terlanjur melakukannya harus meminta maaf kepada korban agar dosanya diampuni oleh Allah Swt.

Wallahu a’lam bishowwab

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *