Ibu Sejahtera dan Mulia dengan Khilafah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Fransiska, S.Pd. (Pendidik Generasi)

 

Tak dapat dipungkiri di jaman sekarang seorang ibu tak hanya bertugas mengurus rumah tangga, namun di sisi lain juga harus membantu keluarga dalam hal mencari nafkah. Baik ini terjadi atas dasar kemauan dirinya sendiri ataupun karena paksaan keadaan. Ibu yang bekerja atas dasar keinginan sendiri berlandaskan pada paham kesetaraan gender yang menyamakan posisi perempuan dengan laki-laki, yang mana paham ini membuat para ibu yang memiliki pendidikan tinggi ingin sama-sama memiliki posisi yang sama dengan laki-laki dalam hal jabatan pekerjaan. Begitupun ibu yang bekerja atas dasar paksaan keadaan juga tak lepas dari paham kesetaraan gender. Dimana saat ini ibu atau perempuan yang bekerja disamakan posisinya dengan laki-laki. Seorang perempuan yang bekerja tak mempunyai hak istimewa apapun, semua harus bekerja sesuai aturan bagaimanapun kondisinya. Baik sedang hamil atau baru melahirkan, tidak ada keistimewaan untuk mereka. Hanya diberikan cuti melahirkan beberapa saat, bahkan saat sedang hamil masih harus tetap bekerja dengan alasan menjaga keproduktifan perusahaan.

 

Hal ini sesuai dengan fakta yang terjadi di salah satu perusahaan es krim Alice, yang mana disana telah terjadi banyak kasus terkait pekerja perempuan. Salah satu kasusnya pekerja perempuan yang memiliki penyakit endometriosis masih dipaksa untuk bekerja mengangkat barang yang berat dan mengakibatkan dirinya harus di kuret (theconversation.com/18/03/20).

 

Hal ini menunjukan bahwasanya keberadaan perempuan bekerja sama sekali tidak ada keistimewaan dan disamakan dengan laki-laki. Padahal tenaga perempuan dan laki-laki itu berbeda. Secara fitrah juga mereka berbeda. Namun di sistem demokrasi saat ini, perusahaan tak melihat siapa karyawannya baik laki-laki atau perempuan semuanya harus dapat produktif bekerja apapun kondisinya.

 

Sebagai satu-satunya solusi, Khilafah adalah sebuah sistem yang mampu mensejahterakan dan memuliakan perempuan. Khilafah, sistem Islam yang memandang perempuan sesuai dengan fitrahnya. Di dalam Islam perempuan tidak dibebankan tugas dalam hal finansial (pencarian nafkah). Namun sebaliknya, wali merekalah yang harus memenuhi segala kebutuhan finansial mereka. Tak ada paksaan dan tak ada pula larangan bagi perempuan untuk bekerja. Ketika pun perempuan bekerja, maka dalam Islam hal itu dilakukan bukan untuk pemenuhan kebutuhan finansial tapi memang untuk penyaluran bakat dan kemampuan mereka saja.

 

Khilafah juga menjamin pendidikan yang baik dan gratis untuk semua pihak, termasuk perempuan. Karena perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, maka perempuan harus mempunyai ilmu yang tinggi untuk mendidik generasi yang gemilang. Khilafah juga menjamin keamanan bagi perempuan. Dengan menetapkan hukum Islam yang telah Allah turunkan dalam Q.S Al Ahzab : 59 terkait tata cara berpakaian seorang perempuan ketika keluar rumah. Hal ini bertujuan agar perempuan terjaga kehormatan dan martabatnya.

 

Hanya Khilafah yang mampu menerapkan hukum Islam yang akan menjaga kemuliaan dan kesejahteraan perempuan. Maka sudah saatnya memperjuangkan tegaknya Khilafah, demi penerapan Syariat Islam secara kaffah.

Wallahu ‘alam bish shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *