Ibu dan Anak Korban Komersialisasinya Tes Corona

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Karmila Wati ( Mahasiswi)

Corona virus saat ini memang sedang menjadi momok besar bagi masyarakat di seluruh dunia. Termasuk di negeri kita Indonesia, disaat pandemi Covid 19 ini, masalah semakin bertambah banyak baik dari segi ekonomi, pendidikan dan terutama pada bidang kesahatan. Berbagai upaya yang diserukan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 pun dilakukan yakni, seperti menerapkan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, memakai masker jika diluar, hingga diharuskannya menjalani berbagai tes Covid-19 bagi orang-orang yang telah dikhususkan.

Namun pada serangkaian upaya tersebut, pelaksanaan tes Covid-19 menjadi polemik yang paling sering dibincangkan oleh masyarakat. Biayanya yang tinggi dan harus ditanggung mandiri menjadi salah satu penyebab utamanya. Alhasil, nyawa seorang pun dengan mudah melayang imbas dari mahalnya tes Covid-19 tersebut. Seperti yang terjadi di Makassar beberapa hari lalu. Seorang bayi meninggal dunia di kandungan ibunya yang tidak mampu membayar tes Covid-19 sebagai prasyarat operasi kehamilan.

Dikutip dari bbc.indonesia kamis (18/6/2020). Seorang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan kehilangan anak di dalam kandungannya setelah tidak mampu membayar biaya swab test sebesar Rp2,4 juta. Padahal kondisinya saat itu membutuhkan tindakan cepat untuk dilakukan operasi kehamilan. Namun tindakan operasi kelahiran harus ditunda akibat harus menjalani proses pemeriksaan Covid-19.

“Ibu Ervina ditolak tiga rumah sakit karena biaya rapid dan swab testnya tidak ada yang menanggung. Sehingga di RS terakhir, anak dalam kandungannya meninggal,” kata pendamping Ervina dan juga aktivis perempuan, Alita Karen, Rabu (17/6).
Lihat di : (https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53082555 )

Berbagai pihak dari lembaga suwasta (YLKI, Asosiasi RS dan lain-lain) menganggap komersialiasi terjadi karena pemrerintah tidak segera menetapkan Harga Standar (HET) atas tes yang dilakukan di luar RS rujukan. Jika anggaran negara terbatas, pemerintah harus mengeluarkan aturan khusus yang mengatur pelaksanaan tes Covid-19, baik untuk rumah sakit swasta maupun pemerintah.
“Karena hingga sekarang tidak ada aturan khusus tentang ini. Pemerintah harus turun tangan menetapkan harga standar yang terjangkau.”
“Lihat sekarang rapid test itu sekitar Rp 500.000 dan PCR sampai Rp2 juta. Itu sangat mahal. Ditambah lagi masa berlaku rapid test hanya tiga hari dan swab test hanya tujuh hari. Artinya tes menjadi kewajiban untuk kondisi tertentu,” katanya, Minggu (18/6/2020) dilansir dari makassar.kompas.com

Mahalnya biaya rapid tast membuktikan bahwa negara tak sanggup untuk melayani rakyat dengan baik. Seperti yang kita ketahui bahwa Covid-19 ini membutuhkan penanganan yang serius dan khusus. Tentu didukung pula dengan fasilitas yang memadai. Seperti ruangan isolasi, alat rapid test dan sebagainya. Namun fakta yang didapati beberapa rumah sakit overload pasien Covid-19 serta minimnya alat pelindung diri bagi tim medis, bahkan menjamin kemananan bagi masyarakat yang sehat saja belum terlaksana, justru malah membiarkan rakyat hidup berdampingan dengan virus Corona dalam program new normal life.

Sungguh miris, inilah hasil dari diterapkannya sistem Kapitalis aturan buatan manusia. Dimana sistem ini hanya berpihak pada pemilik modal, ditambah lagi manfaat atau keuntungan yang menjadi landasannya, yang mengakibatkan seseorang dapat mengambil keuntungan kapan saja di setiap kondisi. Alhasil, pelayanan kesehatan hari ini justru menjadi ladang bisnis bagi para elite politik. Standar Kapitalis pula yang menempatkan negara kini hanya sebagai regulator, bukan penanggung jawab. Maka wajar ketika negara tak bersungguh-sungguh dalam mengurusi permasalahan rakyatnya.

Didalam Islam tidak ada yang membatasi kepada warga Negara baik yang berbeda agama sekalipun, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena didalam Islam kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap manusia yang harus dipenuhi negara dan tidak memandang agama, atapun tingkat ekonomi orang tersebut.

Pelayanan kesehatan di dalam Negara Islam, menjadikan setiap pelayanan yang dilakukannya adalah pelayanan terbaik. dari segi interaksi dengan pelayan medis serta fasilitas dan obat obatan yang lengkap agar memastikan pasien benar-benar pulih saat pulang ke rumah. Disamping itu negara juga memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat lainnya seperti pangan, pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya. Tentunya semua pemenuhan itu diberikan oleh negara secara Cuma-Cuma alias gratis.

Lantas seperti apa pembiayaan layanan kesehatan ini, anggaran pembiayaan negara dalam sistem Islam Ialah bersumber dari Baitul Mal (kas Negara) selain itu juga bersumber dari infaq yang diberikan oleh umat Islam, dan perwakafan. Dengan demikian negara akan mampu mencukupi seluruh kebutuhan rakyatnya tanpa berhutang pada investor asing. Beginilah buah dari diterapkannya syariat Islam kaffah disetiap lini kehidupan, yang menjamin akan terwujudnya kehidupan yang adil dan sejahtera. Wallahua’alam Bisshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *