HIDUP RAKYAT MAKIN SULIT, JIKA PAJAK KENDARAAN MOTOR NAIK

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

HIDUP RAKYAT MAKIN SULIT, JIKA PAJAK KENDARAAN MOTOR NAIK

Murni Supirman

(Aktivis Dakwah)

 

Isu rencana kenaikan pajak motor konvensional mulai mencuat ke publik. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara perihal isu tersebut. Namun lebih lanjut, rencana kenaikan pajak ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi. Beliau menyebutkan bahwa rencana tersebut bukanlah hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Kenaikan pajak kendaraan motor dengan bahan bakar bensin itu sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek sambungnya.

“Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu,” kata Jodi saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Jumat (19/1/2024). (cnbcindonesia)

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sendirilah yang mengungkapkan rencana kenaikan pajak kendaraan motor sebagai upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.

“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024). (cnbcindonesia)

Permasalahan pajak sejatinya lahir dari rahim kepitalisme bahkan ketika kita berbicara perihal BBM saja sudah berkali-kali mengalami kenaikan harga. Namun disisi lain, jika pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor dengan alasan hendak mengurangi polusi udara di ibu kota, ini justru dipandang tidak tepat dan cukup absur. Mengingat, ada banyak faktor lain selain kendaraan bermotor yang dapat mempengaruhi terjadinya polusi udara. Misalnya dari pembakaran sampah, pembakaran hasil rumah tangga, kendaraan bermotor, kegiatan industri. Pun dalam proses peleburan semisal proses peleburan baja, pembuatan soda, semen, keramik, aspal dll. Juga pertambangan dan penggalian dimana polutan yang dihasilkan adalah debu. Semua aktifitas ini memiliki andil dalam meningkatnya polusi udara. Namun kenapa justru kendaraan bermotor yang dipersoalkan, ada apa?

Pada akhirnya wacana tersebut justru mengundang pertanyaan besar terkait adanya program konversi energi menuju penggunaan listrik. Apalagi saat ini industri kendaraan listrik mulai resmi beroperasi di Indonesia. Build Your Dream atau BYD salah satu perusahaan dari cina telah resmi masuk ke pasar otomotif Indonesia. Bahkan Merek asal Cina ini, tidak hanya akan menjual mobil listriknya di Tanah Air, melainkan juga akan berinvestasi untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri. Terlebih lagi ada investasi yang sangat menggiurkan dari perusahaan ini pastilah pemerintah ogah menyia-nyiakan kesempatan ini. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sangat mengapresiasi BYD yang telah resmi masuk ke Indonesia. Airlangga bahkan mengungkapkan, BYD menanamkan investasi besar-besaran di Indonesia. (detik.co)

Jadi mungkin inilah yang menjadi alasan utama mengapa pemerintah ngebet ingin menaikkan pajak kendaraan bermotor dan BBM agar nantinya mau tidak mau ketika masyarakat telah dihadapkan dengan pajak yang tinggi serta BBM yang semakin mahal disamping gencarnya promosi kendaraan murah, hemat energi, bebas polusi dan bertenaga listrik, lambat laun masyarakat akan beralih menggunakan kendaraan bertenaga listrik. Sama ketika pertama kali program konversi minyak tanah ke elpiji yang resmi dilakukan pada tanggal 8 Mei 2007 lalu. Terlebih pemerintah RI nantinya berenana akan menghentikan penggunaan mobil dengan mesin berbahan bakar minyak pada 2040. Dan sebagai gantinya, pemerintah akan mendorong penggunaan mobil dengan mesin yang hemat energi dan beremisi rendah atau bahkan tanpa emisi yakni mobil bermesin hybrid atau mobil bertenaga listrik. (Gaikindo.or.id)

Sebenarnya masalah penggunaan kendaraan, energi dan upaya mengurangi polusi apapun bentuknya bukanlah sebuah masalah, bahkan dalam Islam ketika ada hal yang mampu memberi manfaat dan mashlahat bagi umat maka negara akan berupaya merealisasikannya untuk kepentingan umum. Namun hal tersebut tidak harus menyulitkan masyarakat dengan pajak, terlebih kondisi masyarakat saat ini berada dalam kesulitan ekonomi imbas dari diterapkannya sistem kapitalisme. Bahkan dalam sistem hari ini tidak ada yang gratis, serba mahal dan negara hadir tidak sebagai ra’in melainkan hanya sebagai pengusaha yang berdagang kepada rakyatnya, semua dikapitalisasi untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Berbeda dengan sistem Islam, sistem ini memiliki mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan persoalan polusi secara tuntas dan mendasar berbasis hukum syara’, tentu dengan mengedepankan kemashlahatan bagi umat tanpa membebaninya dengan alasan-alasan yang tidak nyambung. Negara akan memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan jika diperlukan negara bisa membayar ahli untuk melihat potensi apa yang bisa digunakan dan sistem kinerja seperti apa agar polusi bisa dikurangi bahkan minim. Tentunya dengan mengedepankan keamanan dan kenyamanan jangka panjang. Misalnya negara bisa mengadobsi biodiesel yang disinyalir ramah lingkungan atau seperti yang dikembangkan saat ini berbasis hybrid atau tenaga listrik. Sebab negara harus melek teknologi agar tidak tertinggal dengan negara industri lainnya.

Negara memastikan industri yang ada harus menggunakan sistem produksi yang bersih dan ramah lingkungan. Misal industri yang memproduksi kendaraan motor dan mobil harus sesuai standar yang telah ditetapkan oleh negara dengan memperhatikan aspek lingkungan yang berkelanjutan. Bukan dengan paradigma berfikir kapitalis yang fokus pada keuntungan dan benefit. Intinya negara hadir sebagai rain dan junnah yang akan memudahkan hidup masyarakat dan umat tanpa membebani mereka dengan pajak.

Wallahualam bish-shawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *