Harga Telur Meroket, Islam Solusinya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Harga Telur Meroket, Islam Solusinya

 

 Hamsia

 (Pegiat Opini)

Lagi-lagi harga telur melonjak naik dengan harga yang cukup mahal. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menyayangkan harga telur di pasaran terus melonjak. IKAPPI menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menilai pemerintah tidak berbuat banyak terhadap kenaikan harga telur tersebut.

“Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyayangkan harga telur di pasaran terus merangkak naik tidak terdapat upaya melakukan penurunan harga telur, sehingga harga telur secara nasional naik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, (kumparanBisnis, Kamis, 18/5).

Merangkaknya harga telur ini semakin menambah deretan penderitaan masyarakat di tengah kondisi ekonomi sangat sulit, ditambah lagi kenaikan harga bahan pangan lainnya. Padahal, pangan adalah kebutuhan pokok utama masyarakat.

Akar masalah karut marutnya kebutuhan pangan di negeri ini karena sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, kenaikan harga telur disebabkan melonjaknya permintaan telur di tengah persediaan yang terbatas. Namun, negara nampaknya tidak mengantisipasi persoalan yang menyebabkan harga telur meningkat di pasaran. Akibatnya rakyat kehilangan sumber protein hewani. Ditambah lagi, pemerintah seolah menganggap naiknya harga bahan pokok adalah hal yang biasa dan seolah mengabaikan penderitaan rakyat.

Indonesia yang notabene sebagai negara agraris ini terus menerus dihantui lonjakan harga kebutuhan pangan. Rakyat kecil hanya bisa merasakan pahitnya sistem ekonomi kapitalis saat ini.

Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme neoliberal, sistem ini telah memberikan dominasi kepada para pemodal yaitu perusahaan untuk menguasai kebutuhan masyarakat. Disisi lain tata kelola sektor peternakan di bawah sistem kapitalisme hanya menjadikan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Pemerintah yang menerapkan sistem ini telah mengabaikan hak rakyat sekaligus tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat.

Saat ini umat membutuhkan negara yang menjamin kestabilan harga dan memastikan setiap individu mampu mengakses kebutuhan pangannya dengan mudah, murah, bahkan gratis. Negara tersebut adalah negara khilafah yang menerapkan sistem Islam kaffah. Rasulullah Saw, bersabda ;

“Imam/khilafah adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat diurusnya”. (HR. Muslim dan Ahmad).

Islam adalah agama yang sempurna, Islam mempunyai seperangkat aturan untuk memecahkan segala permasalahan kehidupan. Islam memandang pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang wajib dipenuhi per individu. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak apabila ada satu saja dari rakyatnya kesulitan pangan hingga kelaparan.

Dari Hadits ini Islam memandang semua tanggungjawab berkaitan pemenuhan pangan masyarakat mulai dari ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan oleh masyarakat hingga terpenuhinya gizi masyarakat berada di tangan negara. Sebab negara lah yang ditetapkan oleh Islam untuk menjadi pengurus bagi rakyatnya.

Negara akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara tegas kepada para pelaku pasar yang curang. Seperti melakukan penimbunan barang, dan praktik kartel riba. Alhasil praktik harga yang terbentuk di pasar benar-benar wajar dan mengikuti prinsip permintaan penawaran dengan tata kelola sesuai dengan syariat Islam.

Oleh karena itu, satu-satunya solusi untuk semua kenaikan harga bahan pangan yang terus menerus terjadi adalah dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, sehingga sistem perekonomian pun dapat berjalan dengan lancar.

Wallahu a’lam bishawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *