Harga Beras Naik, Masyarakat Terpantau Panik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Harga Beras Naik, Masyarakat Terpantau Panik

Siombiwishin

(Aktivis Perempuan)

 

Kenaikan harga beras kembali terjadi, hal ini selalu saja berulang ketika hampir memasuki bulan suci ramadhan. Pada tahun 2023 kenaikan beras nyaris mencapai angka 20% dibanding dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa melakukan inspeksi mendadak (sidak), menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas gula konsumsi, beras serta cabai merah keriting di pasar tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung. Harga beras naik sebesar 21,58% untuk beras premium hingga 28,44% untuk beras medium. (Katadata, 11/02/2024).

Masyarakat kian panik, bagaimana tidak, bukan hanya beras kenaikan harga pangan juga terjadi pada komoditas gula dan cabai merah keriting. Kenaikan harga beras yang terjadi membuat masyarakat pesimis untuk kembali ke harga normal, menyusul pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang mengatakan kebijakan harga beras dan gabah harus seimbang antara hulu dan hilir. Kalau harga beras mau Rp 10.000, berarti harga gabahnya harus di bawah Rp 5.000. Untuk saat ini, dengan tingginya biaya produksi tanam padi, harga pupuk, biaya input yang naik, dan currency rate juga tinggi, tidak mungkin harga beras bisa turun menjadi Rp10.000/kg tanpa adanya subsidi dari pemerintah.

Sebagai kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, harga beras yang mahal sudah pasti akan menyusahkan setiap orang dan membuat panik masyarakat yang terdampak. Penghasilan keluarga yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup, kini harus dipangkas lagi dengan kenaikan harga beras untuk konsumsi sehari-hari. Meski kebijakan bansos disinyalir dapat menjadi solusi efektif terhadap kenaikan harga beras, namun nyatanya harga beras tetap naik. Terlebih tidak sedikit ditemukan dilapangan, penyaluran bansos yang salah sasaran.

Jika dilihat kembali, salah satu penyebab kenaikan harga beras adalah rusaknya saluran distribusi beras. Proses distribusi beras dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar yang memonopoli gabah dari petani, mereka membeli gabah petani dengan harga lebih tinggi sehingga banyak penggilingan kecil tidak mampu bersaing dan akhirnya gulung tikar. Bukan hanya mengendalikan sektor hulu, sektor hilirpun digenggam erat. Mereka menggiling padi dengan teknologi canggih hingga menghasilkan padi kualitas premium, serta memproduksi beras dengan berbagai merek dan dengan itu mereka mampu menguasai pasar.

Dengan memonopoli saluran distribusi beras dari hulu hingga ke hilir, perusahaan besar mampu mengendalikan harga. Salah satu cara kapitalis yang sudah menjadi rahasia umum adalah, mereka menahan beras dalam gudang-gudang penyimpanannya sehingga harganya naik kemudian baru dilepas dengan harga tinggi. Mirisnya, praktik ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga para petani yang tidak mendapat untung besar dari naiknya harga beras tersebut. Konsep invisible hand dan akumulasi modal ala kapitalisme telah melahirkan persaingan bebas yang pemenangnya adalah para pemilik modal dengan jumlah besar.

Tak bisa dipungkiri bahwa beras merupakan komoditas strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu sudah menjadi kewajiban Negara untuk mengelola beras tersebut dari hulu hingga ke hilir, mengawal dengan ketat proses produksi sampai pendistribusian ke tangan rakyat. Negara harus memastikan saluran distribusi terjaga dari monopoli pihak tertentu ataupun berbagai praktik bisnis lainnya yang berpotensi merugikan apalagi sampai menyengsarakan rakyat.

Dalam sistem ekonomi Islam, Negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya per individu, termasuk kebutuhan pangan. Kesejahteraan hidup rakyat menjadi prioritas yang wajib diwujudkan oleh Negara. Pada sektor hulu (produksi), Negara akan memberikan bantuan pertanian kepada para petani. Bantuan tersebut bisa berupa alat pertanian, pupuk, pestisida, bahkan lahan untuk ekstensifikasi dan sebagainya. Sedangkan pada sektor hilir (distribusi), Negara dengan sistem ekonomi Islam akan memastikan bahwa tidak ada hambatan distribusi hingga ke ritel yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

Islam menjadikan Negara sebagai junnah (pelindung) setiap rakyatnya, sehingga pratik monopoli dan menimbun beras maupun komoditas lainnya dilarang keras dengan sanksi yang tegas bagi para pelaku yang melakukan hal tersebut. Mafia pangan tidak akan ada dalam Negara yang menganut sistem ekonomi Islam, para aparat yang terbukti terlibat dalam prosesnya akan dihukum dengan adil, sesuai hukum Allah. Sehingga sangat kecil kemungkinan akan terjadi kenaikan harga beras yang melambung tinggi, hal ini berlaku pada komoditas lainnya, kepanikan rakyat pun dapat dihindari.

Wallhu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *