Haji dan Tanggung Jawab Negara

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Muhaiminah Ibrahim

 

Allah berfirman dalam QS. Ali Imran: 97 “mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu ) dari semesta alam.”

Rasulullah pernah berkhotbah dihadapan kami dan berkata, “Allah telah mewajibkan haji pada kalian”. Lantas Al Aqro bin Habis, ia berkata, “ apakah haji tersebut wajib setiap tahun?” Beliau berkata, “seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji sunnah.” Dikeluarkan oleh yang lima selain Imam Tirmidzi. (HR Abu Daud no. 1721, Ibnu Majah no. 2886, An Nasai no. 2621, Ahmad 5 : 331. Al Hafizh Abu Tharir mengatakan bahwa hadis ini shahih)

Kedua dalil tersebut menjadi salah dua landasan haji sebagai kewajiban bagi umat Muslim yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah dan sekali seumur hidup.

Haji tentu di nantikan setiap tahunnya oleh para Jemaah yang telah mendaftar. Sayangnya, tahun 2021 menjadi tahun kedua dibatalkannya keberangkatan haji oleh Menteri Agama.

(KOMPAS TV – 6 Juni 2021 ) Yaqut Cholil Qoumas (Menteri Agama RI) “ menetapkan pembatalan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H atau 2021 M bagi warga negara Indoensia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnnya”. Keputusan pembatalan haji diatur dalam keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 tahun 2021 yg ditetapkan pada 3 juni 2021.

Pembatalan haji tahun 2021 dikarenakan faktor Kesehatan, keselamatan, dan keamanan Jemaah haji yang terancam akibat pandemi covid 19 yang melanda dunia. Namun hal ini dianggap aneh oleh wakil MUI Anwar Abbas yang merasa heran karena Amerika Serikat bisa berangkatkan jamaah haji pada tahun ini (dikutip dari laman Youtube Muslimah Media Center, 5 Juni 2021 ) Beliau mengatakan “ padahal negeri amerika serikat juga dilanda hal yang sama dan juga kalau masalah pandemi ini yang menjadi alasan, bukankah dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi bahaya tersebut akan bisa kita minimalisir dengan vaksinasi dan test PCR”.

Imam Jamaica Muslim center, New York Amerika Serikat Shamsi Ali menilai alasan yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menunda keberangkatan haji mengada ada. Menurut dia terkait masalah menjaga atau melindungi Jemaah selama di Saudi dari covid 19 itu menjadi tanggung jawab pertama dan terutama pihak Saudi.

Haji selain menjadi kewajiban bagi umat Muslim, juga menjadi salah satu syiar Islam. Layaknya ibadah wajib dan sunnah lainnya seperti shalat berjamaah, qurban, puasa Ramadhan, dll di tengah masyarakat. Pembatalan ini juga mengakibatkan bertambah panjangnya antrean calon haji yang sudah menanti bertahun – tahun lamanya.

Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melayani rakyatnya. Dalam hal haji ini misalnya. Pemerintah seharusnya memberikan pelayanan terbaiknya untuk memfasilitasi kenyamanan beribadah rakyat. Serta mencari solusi atau melakukan pencegahan jika terjadi hal-hal yang tak terduga seperti adanya pandemi covid 19 ini.

Pemberian pelayanan terbaik kepada rakyat agar dapat beribadah dengan nyaman adalah salah satu tanggung jawab Negara. Seperti dalam pemerintahan Khalifah Abdul Hamid II pada masa Utsmaniah. khilafah membangun sarana transportasi massal dari Istanbul, damskus hingga Madinah untuk mengangkut Jemaah haji. Pembuatan sarana bukan bersumber dari dana Jemaah, melainkan dari pos pemasukan negara yaitu fai, pengelolaan kepemilikan umum, dan sedekah. Juga masa Abbasiah, khalifah Harun Ar Rasyid membangun jalur haji dari Mekkah hingga Madinah, dan masing-masing titik dibangun pos logistik. Juga pemberian dana zakat bagi yang kehabisan bekal.

Semua ini dilakukan oleh para pemimpin-pemimpin Islam yang memiliki pemikiran Islam kaffah. Yang memimpin sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan untuk kemaslahatan ummat tanpa melihat dari segi keuntungan duniawi. Sosok pemimpin seperti ini hanya akan ditemukan dalam Khilafah Islam bukan dalam sistem Demokrasi-Kapitalis.

Wallahualam Bish Shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *