Gas Melon Langka, Masihkah Sesuai Logika? 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Gas Melon Langka, Masihkah Sesuai Logika? 

 

Oleh Patmi

(Komunitas Tinta Pelopor)

 

Diawal tahun 2007, Pemerintah mengeluarkan kebijakan perubahan pemakain dari minyak tanah ke gas LPG (Liquit Petrolium Gas) yang lebih dikenal masyarakat LPG. Pengeluaran kebijakan ini mendapat berbagai respon, ada yang setuju dan tidak setuju, karena dianggap sangat tergesa-gesa. Namun,kebijakan ini tetap dilaksanakan.

Alasan pemerintah saat itu adalah harga minyak mentah dunia naik sangat signifikan, sehingga APBN harus mengeluarkan anggaran yang cukup banyak untuk subsidi minyak tanah. Selain itu, alasan berikutnya adalah cadangan bahan bakar minyak mentah dunia yang semakin menipis.

Untuk menyukseskan kebijakan itu, pemerintah dan Kementerian ESDM, Menteri Perindustrian, Menteri Koprasi dan UKM dan PT Pertamina membagikan tabung gas gratis dan secara bersamaan minyak tanah bersubsidi di tarik dari pasaran. Dari situ akhirnya masyarakat mau tidak mau beralih ke LPG karena minyak tanah sudah langka dan mahal.

Namun ketika semua masyarakat sudah tergantung dengan LPG, malah sekarang LPG langka dan mahal. Kelangkaan LPG terdapat di berbagai daerah seperti Kalimantan, Banten, Sulawesi Selatan dan masih banyak lagi.

Kelangka saat ini menurut Bos Pertamina (Nicke Widyawati) dikarenakan peningkatan konsumsi. Untuk itu pertamina terus berusaha untuk menjaga stok agar aman dengan cara melakukan pemantauan penyaluran agar subsidi tepat sasaran, operasi pasar, memperbaiki tata kelola distribusi LPG 3kg dengan cara malakukan pendaftaran atau registrasi dengan menggunakan KTP/ NIK. Juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ketika ada distribusi LPG 3kg bersubsidi salah sasaran atau penyelewengan (cnnindonesia.com, 27/7/2023).

Namun, saat kelangkaan terjadi pemerintah meluncurkan produk LPG 3kg non subsidi dengan diberi merk Bright yang harganya lebih mahal, ini sebuah kebijakan yang sangat menyusahkan masyarakat.Dengan pengadaan Bright ini pasti akan ada keterbatasan dan kesulitan LPG 3kg bersubsidi yang akhirnya memaksa masyarakat untuk membeli Bright.

Selain itu, akan meningkatkan tindak penyalahgunaan LPG 3kg bersubsidi bagi pihak-pihak tertentu karena selisih harga jual yang sangat jauh.

LPG 3kg bersubsidi 20.000 dan brigt 56.000,Karena sering dijumpai penyalahgunaan pengoplosan dari gas melon ke tabung 12 kg, yang itu atinya merubah barang subsidi menjadi barang tidak bersubsidi.

Kapitalis menyebabkan kisruh LPG

Ketersediaan LPG sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan bila sampai terjadi kelangkaan itu bukti kegagalan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya.

Sebenarnya kisruh kelangkaan LPG bukan dikarenakan salah sasaran atau karena peningkatan konsumsi masyarakat, tapi karena pengelolaan migas dengan menggunakan sistem kapitalis neoliberalis. Dimana setiap orang boleh menguasai segala jenis barang. Di sistem ini tidak pernah diatur terkait kepemilikan.

Karena tidak ada aturan terkait kepemilikan itu yang menyebabkan orang bisa menguasai barang apapun tidak perduli itu kebutuhan umum. Jadi rakyat akan berada pada kemiskinan, kesulitan dan lengankaan ditengah –tengah melimpah ruahnya sumber daya alam negeri ini.

Negara di sistem ini juga hanya sebagai regulasi untuk memenuhi kepentingan pengusaha atau pemilik modal saja, dan terkait pengelolaanya diserahkan kepada asing dengan paradigma bisnis, yang itu menjadikan masyarakat harus membeli dengan harga yang mahal. Selain itu, di sistem ini negara bukan sebagai pengurus umat.

Maka kebijakan yang diambil tidak berpihak pada masyarakat, ini bisa dilihat dari kelangkaan LPG subsidi tapi bersamaan dengan dimunculkan LPG non subsidi. Dan tidak memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan haknya yaitu sumber daya alam.

Islam Solusi Tuntas

Islam menempatkan negara sebagai ro’in atau pengurus umat yang berkewajiban menyediakan kebutuhan pokok rakyatnya tanpa dihantui harga mahal ataupun kelangkaan.

Negara harus menjamin setiap individu mampu memenuhi kebutuhan pokok maupun tersiernya, dan negara harus memudahkan rakyatnya dalam mengaskes segala kebutuhannya, layanan publik, fasilitas umum dan sumber daya alam termasuk minyak dan gas.

Sistem ekonomi Islam menjamin ketersediann migas yang menjadi kebutuhan pokok setiap rakyat dengan harga murah atau gratis. Itu semua bisa terjadi karena negara yang wajib mengelola sumber daya alam.

Minyak dan gas adalah jenis barang milik umum atau rakyat, dimana penghasilannya akan kembali ke rakyat atau seluruh kaum muslimin yang mereka berserikat pada tiga hal yaitu api, air dan padang rumput sesuai dengan hadis riwayat Abu Daud.

Jadi setiap individu berhak untuk mendapatkan manfaat dari harta milik umum sekaligus pendapatanya.Tidak peduli individu itu miskin, kaya, pejabat, orang biasa, laki atau perempuan.

Untuk pengelolaanya tidak dapat dinikmati langsung harus dengan proses yang panjang dan dana yang sangat besar, maka negara yang harus mengelolanya dan hasilnya diserahkan kembali ke rakyat.

Hasil dari pengelolaan itu bisa diberikan secara langsung dengan subsidi atau dengan bantuan, atau dilihat sesuai dengan keadaan atau sesuai hasil ijtihad Khalifah yang sesuai dengan hukum syara’. Ini semua bertujuan untuk mensejahterakan rakyat atau kaum muslim seluruhnya.

Hasil dari pengelolaan barang milik umum juga bisa digunakan untuk membiayai seluruh operasional produksi migas, infrastruktur, sarana prasarana riset, eksploitasi, pengolahan dan pendistribusian ke SPBU serta membayar seluruh tenaga kerja dan administrasi waktu pengelolaan migas.

Negara boleh menjual hasil migas ini tapi dengan harga yang semurah murahnya, sesuai harga pasar. Negara juga boleh membagikan uang hasil keuntungan kepada rakyat. Pengelolaan migas dengan sistem khilafah sungguh akan mensejahterakan rakyat karena Khilafah mengembalikan hak rakyat.

Wallahu’alam bishshawaab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *