Fenomena TikTok di Kalangan Remaja Meresahkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Dian (Pelajar)

Beberapa tahun belakangan, masyarakat negeri ini sedang demam tiktok. Ya, tiktok adalah sebuah aplikasi platform sosial video musik yang sedang digemari selama pandemi global Covid-19. Hal ini terbukti dengan jumlah unduhannya yang terus naik saat masyarakat dunia harus karantina di rumah masing-masing.

Tiktok dirilis secara resmi pada September 2016 lalu di Tiongkok oleh Zhang Yimin. Sedangkan aplikasi ini muncul di Indonesia pada September 2017 atau setahun setelah aplikasi ini diresmikan. Tiktok telah diunduh lebih dari 500 juta penguna dan sampai sekarang kian terus menaik.

Aplikasi yang sedang menjamur di masyarakat ini sempat diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada pertengahan 2018. Alasannya, Tiktok dinilai negatif untuk anak. “Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain pornografi, asusila, pelecehan agama, dan lain-lain” ujar Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Pengerapan kala itu. (Kompas.com, 25/2/17)

Belum lagi banyak fenomena yang terjadi pada pengguna Tiktok. Salah satunya fenomena yang belum lama sempat viral di tengah masyarakat. Siswi SMP yang sedang TikTok-an di lantai 2 rumahnya tewas tersengat aliran listrik, sungguh miris. Masih banyak lagi fenomena lain yang mungkin tidak tersorot media. Akan tetapi yang harus kita sadari bahwa kerusakan yang terjadi saat ini akibat dari tidak ada filter yang menjaga fitrah kita sebagai manusia. Akhirnya, kaum remaja yang notabene sedang mencari jati diri, terjebak arus kebebasan, alih-alih ingin terlihat “gaul”, tapi jadi salah gaul.

Apalagi di keadaan pandemi Covid-19 saat ini, banyak dari mereka yang menjadikan aktivitas  Tiktok-an sebagai sarana untuk mengisi waktu luang saat PSBB. Bahkan, banyak yang berlomba-lomba demi popularitas.

Sejatinya, remaja saat ini adalah korban kemajuan teknologi di era globalisasi. Akibat kurangnya ilmu agama untuk menyaring mana yang sebaiknya diambil dan mana yang tidak pantas diikuti.

Seharusnya di masa karantina ini mereka bisa memperbanyak amal kebaikan. Seperti membaca dan menghafal Al Qur’an, membaca buku, membuat kerajinan tangan atau karya. Karena sejatinya pandemi adalah waktu yang tepat untuk muhasabah dan memperbaiki diri. Akan tetapi, mereka membuang waktu mereka dengan berjoget ria di depan kamera dan mempertontonkan nya tanpa rasa malu.

Kaum remaja jangan sampai tertipu. Faktanya, saat ini di tengah-tengah kehidupan kita dihembuskan ide yang seolah-olah menyejukkan. Padahal sejatinya menyesatkan mereka yang mudah terperngaruh dan tidak berpegang pada tali aqidah. Selain itu, juga membuang waktu berharga mereka.

Allah Swt. berfirman dalam surat Al Ikhlas ayat 1-3, yang artinya:emi masa, sungguh, manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.

Lalu apa yang salah dengan Aplikasi Tiktok ini? Sebenarnya tidak ada yang salah dengan platform video musik satu ini. Asalkan kita pandai menggunakannya dengan benar. Media sosial apapun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menebar kebaikan, seperti sebagai tempat untuk berbagi Ilmu dan sarana dakwah. Akan tetapi, aplikasi ini banyak disalahgunakan oleh berbagai kalangan. Aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk ladang pahala kini menjadi ladang maksiat.

Bagaimana tidak, mereka meng-upload konten dengan mempertontonkan lekuk tubu, aktivitas pacaran atau bisa disebut dengan (ke-uwuan) dan berbagai macam konten yang tidak layak dibagikan secara umum. Sebagai seorang muslim sudah seharusnya menjadikan aturan agama sebagai standar  kehidupan keseharian, termasuk dalam memilih hal positif dan negatif dari media sosial.

Lantas bagaimana? Seorang muslim sudah seharusnya mengetahui mana yang wajib, haram, mubah (boleh) atau makruh. Agar hidupnya senantiasa diisi dengan kegiatan bermanfaat. Dalam suatu riwayat dari Abu hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Selain itu, peran negara sangat dibutuhkan. Karena hanya melalui regulasi yang tepat konten-konten, aplikasi dan situs-situs unfaedah bisa dibendung. Sehingga, baik remaja maupun masyarakat umum tidak teracuni dengan platform semacam Tiktok, wallahualam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *