Fanatisme Pendukung Parpol Jelang Pemilu Memicu Konflik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Fanatisme Pendukung Parpol Jelang Pemilu Memicu Konflik

Oleh Ria Juwita

Mua Syari dan Aktivis Islam Ideologis

 

Menjelang musim pemilu, bermunculan kubu pendukung setiap parpol, masih ingatkah dengan sebutan “kampret “ dan “cebong”? Mungkin beberapa waktu yang akan datang, kita akan mendapati hal serupa, selain itu bentrok antar kubu sangat rentan terjadi di musim pemilu.

Tribunjogja.com Magelang – Benturan antar dua kubu di seputaran Muntilan, Kabupaten Magelang, berhasil diredam pada Minggu (15/10/2023) malam. Meski menimbulkan kerugian material, bentrok yang terjadi mulai pukul 16.00 WIB tersebut tidak memakan korban jiwa.

Rasa kagum terhadap satu tokoh yang terlahir dari emosional dan fanatisme yang berlebih, sangat rentan memunculkan residu pola rasi dan konflik sosial, di antara pendukung parpol. Bukan hanya menjadi penghambat dalam menyukseskan pemilu tapi juga menimbulkan perpecahan masyarakat secara global. Banyak pendukung mati-matian mendukung parpol yang dijanjikan, namun setelah menang mereka dilupakan. Fanatisme terhadap suatu golongan hanya akan berbuah kerugian semata. Bukan hanya memecah persatuan tapi juga merusak jalinan persaudaraan, sedangkan pencari suara dalam sistem demokrasi akan melakukan berbagai cara untuk meraup suara sebanyak-banyaknya.

Demokrasi adalah keran penyalur pendapat, aspirasi umat dengan media partai politik. Kebijakan negara seharusnya mampu menggabungkan kepentingan umat, bukan kepentingan pribadi ataupun kepentingan sebagian kelompok golongan saja. Pada kenyataannya, setelah umat baku hantam dan menghadapi konflik sosial, tidak sedikit pun mengubah kesejahteraan umat. Umat terlupakan dan mereka hanya dimanfaatkan suaranya saja.

PARTAI POLITIK DALAM SISTEM ISLAM

Politik dalam Islam bermakna mengurus urusan rakyat, tugas parpol adalah untuk memilih, mencari dan menetapkan calon kepala negara. Tokoh politik harus termasuk pada kriteria, bijaksana, adil, memiliki pendidikan yang luas, sehat jasmani dan rohani. Ini sebagai pencegah parpol terisi oleh orang yang hanya ingin keuntungan semata.

Islam dianggap sebagai agama yang kaffah. Islam mengatur segala persoalan, baik berdimensi keduniaan ataupun ketuhanan, termasuk persoalan politik. Partai politik harus berdasarkan Al-Quran dan As-Sunah.

Parpol juga membina, dan mendidik umat, memahamkan pemahaman yang lurus sesuai pandangan Islam, dukungan yang terlahir bukan rasa emosional semata, sehingga sangat sedikit peluang terjadinya residu polarisasi dan konflik sosial.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *